Berita Bangka Selatan

Kecurigaan Orang Tua di Basel Berujung Pilu, Anak SMP Korban Asusila Teman Sekolah, Dipukul 3 Kali

Siswa laki-laki berusia 13 tahun di SMP Negeri di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan menjadi korban asusila di dalam toilet sekolah.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI - Seorang penyidik PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan ketika menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan, Senin (10/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Miris hati orang tuanya ketika mendapat pengakuan dari sang anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP)
  • Seorang siswa laki-laki berusia 13 tahun di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan menjadi korban asusila di dalam toilet sekolah
  • Seorang remaja inisial WRH (14) ditetapkan menjadi pelaku sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH)

 

BANGKAPOS.COM - Miris hati orang tuanya ketika mendapat pengakuan dari sang anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Dikabarkan, seorang siswa laki-laki berusia 13 tahun di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban asusila di dalam toilet sekolah.

Seorang remaja inisial WRH (14) ditetapkan menjadi pelaku sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). 

WRH berstatus sebagai pelajar di sekolah yang sama.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Baca juga: Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara di-PTDH Gegara Rp20 Ribu, Bantu Honorer Dianggap Pungli

“Untuk pelaku saat ini sudah kami amankan atas dugaan tindak pidana pencabulan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (10/11/2025).

Korban Berubah Sikap, Orang Tua Curiga

Menurutnya peristiwa ini baru terungkap setelah orang tua korban inisial Su (33) warga salah satu desa di Kecamatan Airgegas melapor ke Polsek Airgegas. 

Korban inisial SS (13) diajak pelaku ke dalam toilet sekolah pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 12.30 Wib

Korban sempat menolak ajakan itu. 

Namun karena kemauan tak dituruti, pelaku memaksa korban dan turut melakukan kekerasan fisik. 

Korban dipukul sebanyak tiga kali pada bagian perut oleh pelaku. 

Karena tak berani melawan, setelah itu korban diajak masuk ke dalam toilet. 

Di dalam toilet, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Usai kejadian, korban sempat diam dan tidak melapor karena takut. 

Namun, perubahan sikap korban membuat orang tuanya curiga.

Awalnya korban tidak mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh temannya. 

Setelah upaya persuasif, kemudian korban mengaku telah dicabuli oleh teman sekolahnya. 

“Kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Airgegas. Setelah itu, dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kurniawan.

Petugas langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wib.

Polisi Sita Barang Bukti 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. 

Kejadian itu baru dilakukan sebanyak satu kali kepada korban.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti satu helai baju muslim lengan panjang warna hijau. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka M. Kurniawan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka M. Kurniawan. ((Bangkapos.com/Cepi Marlianto))

Lalu, satu helai celana panjang warna hitam serta satu helai celana dalam. 

Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Saat ini pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. 

Dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Nadia Hutri Otak Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Sudah Jual 9 Bayi & 1 Anak Lewat TikTok

“Mengingat pelaku adalah ABH ancaman hukuman bisa dikurangi menjadi satu per tiga,” tegasnya.

Kurniawan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan perlindungan psikologis terhadap korban serta pelaku. 

Mengingat keduanya masih berstatus anak-anak.

Pendampingan psikologis menjadi fokus utama. 

Baik korban maupun pelaku sama-sama berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan usia mereka. 

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan terhadap anak terutama di lingkungan sekolah. 

“Sekolah diharapkan lebih aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan peka terhadap perubahan perilaku siswa,” tukas Kurniawan.

Polisi Gencar Lakukan Edukasi

Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus mengoptimalkan kegiatan edukasi dan sambang ke sekolah.

Program tersebut dilaksanakan guna menekan angka tindak kejahatan, terutama asusila terhadap anak di bawah umur.

Kegiatan ini menyasar siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, baik negeri maupun swasta.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Kurniawan berujar melalui program sambang dan edukasi ke sekolah polisi berupaya menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar.

Agar mereka mampu melindungi diri dari potensi kejahatan yang mengancam di sekitar mereka. 

Dalam setiap kunjungan, petugas memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga diri.

“Termasuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan, serta langkah yang harus diambil jika menjadi korban,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Sosok Indah Pertiwi, Crazy Rich Terseret Pelicin Jabatan Bupati Ponorogo Sugiri, Teman Dokter Yunus

Kurniawan mengungkapkan pencegahan merupakan langkah utama dalam upaya melindungi anak-anak dari kejahatan asusila. 

Menurutnya, tindakan edukatif jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum setelah kasus terjadi. 

Karena itu, polisi kini lebih aktif turun ke lapangan, mendatangi sekolah-sekolah, serta berinteraksi langsung dengan pelajar dan tenaga pendidik.

Edukasi menjadi benteng awal. 

Kepolisian ingin anak-anak tahu cara menjaga diri dan berani bicara jika ada tindakan yang tidak pantas mereka alami.

Selain fokus memberikan penyuluhan kepada siswa, aparat kepolisian juga menggandeng pihak sekolah untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan.

Para guru dan tenaga kependidikan diimbau untuk lebih peka terhadap perilaku anak didik yang menunjukkan tanda-tanda menjadi korban kekerasan atau pelecehan.

“Sekolah memiliki peran penting karena anak-anak banyak menghabiskan waktu di lingkungan sekolah,” ujar Kurniawan.

Tak hanya menyasar pihak sekolah, aparat kepolisian juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan dan pembinaan anak.

Keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak dari pengaruh buruk lingkungan maupun kejahatan asusila. 

Banyak kasus asusila yang terjadi akibat kurangnya perhatian dan kontrol dari orang tua terhadap aktivitas anak-anaknya. 

Oleh karena itu, komunikasi antara orangtua dan anak harus terus dibangun. Supaya anak merasa aman untuk bercerita jika mengalami hal yang tidak menyenangkan.

Pendekatan yang menyenangkan dinilai efektif dalam membangun keberanian anak untuk melapor dan terbuka terhadap isu kekerasan. Pasalnya kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius di wilayah Bangka Selatan.

“Kami lebih mengedepankan pengawasan terhadap peran serta orangtua. Khususnya dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya terkait pergaulan di luar maupun di sekolah,” ucapnya.

Meskipun sebagian besar pelaku telah berhasil diamankan, langkah pencegahan tetap menjadi prioritas utama. 

Semua pihak harus bekerja sama dalam pencegahan kasus kekerasan asusila terhadap anak.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan lingkungan belajar menjadi tempat yang benar-benar aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Sebisa mungkin setiap orangtua bisa lebih memperketat penjagaan dan pengawasan anak-anaknya,” kata Kurniawan.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved