Berita Sungailiat

28 Bayi Baru Lahir Meninggal di 2025, Pemkab Bangka Perkuat Layanan Kesehatan Calon Pengantin

Pemkab Bangka menaruh perhatian besar pada kesehatan calon pengantin melalui Perbup Nomor 27 Tahun 2025. Langkah ini ...

Istimewa/ dok Diskominfotik Bangka
KESEHATAN CATIN - Sosialisasi pelayanan kesehatan calon pengantin (catin) oleh Pemkab Bangka sesuai dengan Perbup Bangka Nomor 27 Tahun 2025, Selasa (11/11/2025) di Dinas Kesehatan Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka memberikan perhatian serius terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin (catin) melalui penerapan Peraturan Bupati Bangka Nomor 27 Tahun 2025 tentang pelayanan kesehatan pra-nikah.

Langkah tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi calon pengantin, khususnya di puskesmas.

“Diharapkan juga ini menguatkan kerjasama dan sinergi antara pihak terkait yaitu dinas kesehatan, kementerian agama, puskesmas, FKUB, dan lembaga keagamaan lainnya dalam memberikan pelayanan bagi calon pengantin sebelum pernikahan,” kata Pj Sekda Bangka, Thony Marza membuka acara tersebut.

Lebih lanjut, Thony memaparkan bahwa dari hasil evaluasi Pemkab Bangka, sepanjang tahun 2025 per bulan Oktober, terdapat jumlah kematian neontatus atau bayi baru lahir (usia 0-28 hari) sebanyak 28 kasus.

Hal itu salah satunya disebabkan oleh kondisi orangtua yang menderita penyakit dan tidak terdeteksi sebelumnya sewaktu masih menjadi calon pengantik.

Oleh karena itu, peraturan menteri kesehatan tahun 2025 mengatur hal tersebut yakni tentang penyelenggaraan upaya kesehatan reproduksi menyebutkan setiap calon pengantin.

“Baik perempuan dan laki laki harus melaksanakan deteksi dini penyakit atau skrining kesehatan melalui pemeriksaan di puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya,” jelasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Thony berharap ini dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan calon pengantin sehingga dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi dan mencegah stunting.
 
“Penanganan untuk calon pengantin ini memang sangat penting, dan ini membutuhkan pembinaan dan promosi dari kita semua,” ujarnya.

Kata dia, tantangan dari tiap-tiap pemeluk agama memiliki kerumitan yang berbeda beda. 

“Dan kita lihat dari data 2024 hanya ada empat pasangan calon pengantin dari non muslim melakukan skrining kesehatan sebelum pernikahan dan untuk tahun 2025 ada sebelas,” sambungnya.

Lanjut dia, dalam hal ini perlu disosialisasikan pelayan kesehatan tentang skrining calon pengantin sebelum perkawinan ini bisa melalui Forum kerukunan umat beragama.

“Dengan begitu kita bisa meningkatkan kesadaran pasangan tentang pentingnya skrining kesehatan sebelum menikah,” tambahnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved