Korupsi Tunjangan Transportasi

Tak Lama di Kejati Babel, Tersangka Kasus Korupsi Dedy Yulianto Dibawa ke Kejari Pangkalpinang

Keluar dari mobil Kejati Babel, Dedy Yulianto yang ditunggu awak media tak mengeluarkan sepatah kata pun terkait kasus yang menjeratnya

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
TERSANGKA KORUPSI DIBAWA-- Tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, Dedy Yulianto, saat tiba di Kejari Pangkalpinang Kamis (13/11/2025) 

"Nah, sekarang memproses lebih lanjut dan sebelumnya sudah dipanggil sebanyak tiga kali dan tidak datang juga," kata Adi.

Ditambahkan, As. Intelejen Kekajati Babel, Aco Ramahdi Jaya, dalam penangkapan terhadap tersangka di caffe bersikap kooferatif hingga dibawa ke Pulau Bangka menggunakan pesawat terbang.

"Jadi, saat penangkapan tersangka kooperatif banget. Tidak ada tanggapan sama sekali, kita amankan tersangka dan tidak ada tindakan apapun dari tersangka," ungkap Aco.

Setelah tiba di Kejati Babel, tersangka Dedy Yulianto dibawa ke Kejari Pangkalpinang dengan didampingi penasihat hukumnya untuk dilakukan tahap 2 oleh penyidik.

Untuk diketahui, tersangka Dedy Yulianto bersama tersangka Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin, tersandung kasus korupsi tunjangan transportasi di DPRD Babel tahun 2017-2021 dan merugikan negara senilai kurang lebih Rp2,3 miliar. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved