Berita Bangka Belitung

Miris Puluhan Istri Gugat Cerai di Babel, ASN-PPPK Babar & Basel, Alasannya Judol hingga Gaji Kecil

Fenomena tren istri gugat cerai di Bangka Belitung termasuk ASN dan PPPK dengan alasannya yang judol hingga gaji suami kecil.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Riki Pratama
ISTRI GUGAT CERAI - Tahun 2025, sebanyak 14 orang yang terdata telah mengajukan permohonan ingin berpisah atau cerai ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat. Ilustrasi Kantor Bupati Kabupaten Bangka Barat. 

“Biasanya kami panggil dan beri nasihat. Kalau masih bisa dipertahankan, kami upayakan rujuk. Karena banyak yang permasalahannya sederhana, hanya karena kurang komunikasi, tapi berkembang jadi besar,” jelasnya.

Menurutnya, faktor ekonomi bukanlah penyebab utama perceraian ASN. Justru kebanyakan dipicu oleh ketidakharmonisan hubungan dan lemahnya ketahanan mental dalam menghadapi konflik rumah tangga.

“Masalah ekonomi masih bisa dicari. Tapi kalau mental sudah tidak kuat, itu yang berbahaya. Ketidak ketahanan mental bersama lagi memaksa melakukan perceraian. Kadang salah satu pihak ingin mempertahankan, tapi pihak lain sudah memaksa untuk bercerai. Kami juga menasehati agar mempertimbangkan anak-anak, supaya tidak tumbuh dalam keluarga broken home,” ujarnya.

Ia berpesan, agar ASN di lingkungan Pemkab Bangka Barat menjaga keharmonisan rumah tangga dengan memperkuat komunikasi, saling memahami kesibukan masing-masing, serta memperdalam nilai-nilai agama.

“Saran saya, perbanyak ilmu agama. Orang yang paham dan berpegang pada nilai-nilai agama biasanya lebih bisa membentengi diri sehingga perceraian bisa dihindari,” tutupnya. 

Fenomena Gugat Cerai Intai ASN di Basel

Fenomena baru istri menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama tampaknya menjadi tren di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ironisnya, istri yang menggugat cerai bukan dari kalangan ibu rumah tangga (IRT) namun perempuan berseragam dinas yang tak lain statusnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Lisbeth. 
Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Lisbeth.  (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Diibaratkan, jabatan naik, penghasilan bertambah, tapi rumah tangga justru ambruk di tengah jalan hendaknya bisa menjadi tatanan moril yang harus ditanamkan kepada ASN perempuan di Bangka Selatan.

Jangan sampai fenomena istri menggugat cerai suaminya jadi tren di kalangan ASN. 

Pasalnya jumlah ASN perempuan yang mengajukan perceraian terus berrtambah setiap bulannya.

Dari Januari sampai Oktober 2025 tercatat 16 ASN perempuan mengajukan izin perceraian. 

Jumlah itu bukan main, semuanya datang dari kalangan guru dan tenaga kesehatan, profesi yang biasanya identik sabar dan stabil.

“16 orang yang mengajukan cerai ini terdiri dari kalangan ASN yang perempuan. Angka perceraian ini lebih banyak didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Lisbeth kepada Bangkapos.com, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya biang kerok perceraian bukan lagi urusan dapur atau dompet, tapi ketidakharmonisan dan konflik batin. 

Sehingga membuat jalinan rumah tangga yang kian hambar. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved