Berita Bangka Belitung

Langit Bangka Belitung Diterbangi 41 Ribu TNI di Tengah Cukong Tambang Ilegal Dibidik Jaksa Agung

Langit Bangka Belitung diterbangi 41 ribu prajurit TNI di tengah Jaksa Agung ST Burhanuddin membidik tambang ilegal.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa/Penrem Korem 045/Gaya | Bangkapos/Arya Bima Mahendra
TERJUN TAKTIS - Aksi terjun taktis dari pasukan penerjun dari Batalyon 501/Bajra Yudha Kostrad TNI AD di Desa Mabat, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Rabu (19/11/2025) kemarin. (Kanan) Jaksa Agung, ST Burhanudin saat konferensi pers usai peninjauan lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Langit Bangka Belitung ditebangi 41 ribu prajurit TNI di tengah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang membidik tambang ilegal
  • Sebanyak 41.397 prajurit TNI telah menggelar latihan terintegrasi yang dilaksanakan di Bangka Belitung pada Rabu (19/11/2025)
  • Pemilik modal besar alias cukong dicurigai berada dalam aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Bangka Belitung (Babel)

 

BANGKAPOS.COM - Langit Bangka Belitung diterbangi 41 ribu prajurit TNI di tengah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kini membidik tambang ilegal.

Sebanyak 41.397 prajurit TNI telah menggelar latihan terintegrasi yang dilaksanakan di Bangka Belitung pada Rabu (19/11/2025).

Latihan gabungan berbagai matra angkatan dengan melibatkan beragam alutsista itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan tempur.

Beberapa alutsista yang digunakan antara lain puluhan Rantis Maung, 15 drone taktis, 3 KRI, 2 KAL, 1 sea rider, 5 RHIB, 4 RBB, 1 heli Bell TNI AL, 3 pesawat F-16 untuk bombing, 2 pesawat C-130 Hercules, 1 CN-295, 1 Boeing AI-7303 intai, 3 heli Caracal dan Super Puma, serta 3 pesawat Boeing VIP.

Baca juga: Segini Harta AKBP B Bisa Biayai Kuliah S3 Dosen Untag yang Tewas di Hotel, Cuma 1 Motor di LHKPN

Penggelaran kekuatan besar ini menegaskan bahwa perlindungan sumber daya alam merupakan bagian integral dari tugas menjaga kedaulatan negara, bukan semata aspek penegakan hukum.

PRAJURIT TNI - Prajurit TNI saat tiba di Bangka Belitung dan melaksanakan latihan gabungan terintegrasi, Selasa (18/11/2025).
PRAJURIT TNI - Prajurit TNI saat tiba di Bangka Belitung dan melaksanakan latihan gabungan terintegrasi, Selasa (18/11/2025). (Ist/Penrem Korem 045/Gaya)

Latihan ini digelar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan tujuan meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan tempur prajurit TNI AD, AL, AU dan Koopssus TNI, menguji kesiapsiagaan sistem senjata terpadu (alutsista) TNI, serta mengukur kemampuan operasional seluruh jajaran TNI.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Mereka menyaksikan pelaksanaan Latihan TNI Terintegrasi 2025 dari Titik Tinjau Desa Mabat, Bangka, dan Titik Tinjau Desa Nadi, Bangka Tengah.

Di tengah rangkaian latihan terintegrasi TNI di wilayah Babel, Korem 045/Gaya selaku satuan teritorial Kodam II/SWJ juga melaksanakan kegiatan serbuan teritorial sebagai kegiatan imbangan.

Serbuan teritorial ini bertujuan meningkatkan kemampuan prajurit dalam melaksanakan operasi teritorial serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka,” kata Danrem 045/Gaya, Kolonel Infanteri Nur Wahyudi kepada Bangkapos.com, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan, rangkaian latihan dimulai dengan penerjunan KDOL yang dilaksanakan di bandara, penembakan SUL WING dari Pesawat F-16 TNI AU, terjun taktis dari Batalyon 501/Bajra Yudha Kostrad, latihan penindakan aksi penyelundupan di wilayah perairan yang melibatkan dua unsur KRI TNI AL, serta latihan Perebutan Cepat oleh Koopssus TNI. Korem 045/Gaya juga menggelar berbagai kegiatan sosial.

Kegiatan sosial tersebut meliputi karya bakti berupa pembagian sembako kepada 1.150 orang, bakti kesehatan yang mencakup pengobatan massal dan donor darah yang digelar di beberapa titik dan Rumah Sakit Batin Tikal DKT Pangkalpinang.

Pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya penambangan serta alternatif pekerjaan yang dapat dilakukan warga selain menambang, seperti bertani dan berkebun. Materi disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Terima kasih kepada TNI atas kegiatan ini. Kami sangat mendukung dan menghargai upaya TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” kata salah satu warga.

Latihan tempur ini akan berlangsung selama beberapa hari dan melibatkan berbagai satuan TNI AD. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapan tempur TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya di Bangka Belitung.

Jaksa Agung Bidik Cukong Tambang Ilegal

Pemilik modal besar alias cukong dicurigai berada dalam aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Bangka Belitung (Babel).

Kejaksaan Agung menemukan adanya penggunaan alat berat dalam skala besar di lokasi tambang ilegal Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kabupaten Bangka Tengah.

Baca juga: AKBP B Buka-bukaan Hubungannya dengan Dosen Untag Tewas di Hotel, Biayai Proses Wisuda Doktor DLL

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk pemilik dan pemodal yang diidentifikasi bermodal besar.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat kunjungan bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di lokasi tambang ilegal Dusun Nadi, Rabu (19/11).

“Tidak mungkin pelaku penambangan bijih timah ilegal menggunakan alat berat yang begitu banyak dan bagus-bagus. Tentu ada pemilik modal besar bermain di dalam lingkaran tambang ilegal ini,” ungkapnya.

JAKSA AGUNG - Jaksa Agung, ST Burhanudin saat konferensi pers usai peninjauan lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).
JAKSA AGUNG - Jaksa Agung, ST Burhanudin saat konferensi pers usai peninjauan lokasi tambang ilegal di kawasan hutan di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Jaksa Agung menegaskan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku tambang ilegal, termasuk keterlibatan pemilik modal besar.

Kejaksaan mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas guna memastikan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal dapat dipulihkan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa barang-barang sitaan tersebut sampai proses selesai akan dititipkan di PT Timah Tbk.

“Dan nanti akan dijadikan mungkin penyertaan modal untuk PT Timah, negara,” jelasnya.

Burhanuddin juga menyatakan kesiapan kejaksaan menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan timah ke luar daerah.

“Jika data laporannya akurat, kami siap menindak secara tegas,” katanya.

Bahlil Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah (Pemda) dalam menerbitkan izin eksplorasi pasir kuarsa akan dicabut dan dialihkan sepenuhnya kembali ke pemerintah pusat.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan izin yang terjadi di daerah.

“Kewenangan daerah tidak lagi diberikan. Izin pasir kuarsa ditarik kembali ke pusat,” kata Bahlil saat mendampingi Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin meninjau lokasi penambangan timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11).

Gubernur Babel mengantar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadania dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin bertolak kembali ke Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Gubernur Babel mengantar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadania dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin bertolak kembali ke Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Biro Adpim Babel)

Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah ditemukan praktik penyalahgunaan izin penambangan pasir kuarsa sebagai kedok untuk melakukan penambangan timah ilegal di Kecamatan Lubuk Besar.

“Ini tidak bisa kita biarkan. Izin kita tarik ke pusat supaya tertib dan menjaga kekayaan sumber daya alam dengan tata kelola yang baik dan benar,” ujarnya.

Bahlil menegaskan penarikan kewenangan itu dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang izin usaha pertambangan pasir kuarsa, termasuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang telah terbit, untuk memastikan tidak ada izin yang tumpang tindih atau disalahgunakan untuk kegiatan di luar peruntukan.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo dan Seskab Popularitasnya Meroket Kini

Bahlil memastikan tindakan hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mengedepankan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses perizinan ke depan.

“Pemerintah juga berkomitmen mendorong keterlibatan masyarakat lokal secara legal dalam pengelolaan sumber daya alam melalui skema yang jelas dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan,” tandas Bahlil.

BPKP RI Audit Kerugian

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI), Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya bakal melakukan asesmen kerugian negara dari praktik pertambangan timah ilegal di kawasan hutan Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Yusuf menerangkan, sesuai tugas BPKP, pihaknya akan melakukan audit secara mendalam untuk memastikan angka potensi kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut.

“Kita ada Satgas BPKH, jadi kami di BPKP membantu dalam melakukan verifikasi data dan menghitung semua unsur kerugian negara,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa jajarannya akan terus menjalin sinergi dengan seluruh unsur dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam tata kelola hukum di berbagai sektor.

“Kami siap mendukung Pak Menhan untuk melakukan tugas ini,” imbuhnya. (w4/u2)

Negara Tak Boleh Kalah dengan Penambang Ilegal

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan timah ilegal. Pernyataan itu disampaikan Sjafrie saat meninjau lokasi tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Peninjauan dilakukan usai rombongan menghadiri latihan gabungan TNI penertiban tambang ilegal di tiga lokasi di Pulau Bangka.

“Pada hari ini kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti baik secara hukum maupun secara administrasi,” ujar Sjafrie kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (19/11).

Peninjauan ini, kata Sjafrie, dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan di Bangka Belitung.

Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, aktivitas tambang timah ilegal tersebut ditemukan berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Temuan ini, menurutnya, mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.

“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah dengan kegiatan ilegal ini, dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” ungkap Sjafrie.

Ia mengatakan penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi berdasarkan data akurat yang dihimpun tim Satgas PKH dari BPKP. Mereka juga sebelumnya telah melakukan penelusuran di wilayah tersebut.

Baca juga: Profil Heri Gunawan, DPR Seret Mellisa B Darban Istri Perwira Polisi, Anak Terlibat Kasus Brigadir J

Jelas Sjafrie, penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam penertiban ini, Satgas PKH menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal serta berbagai perlengkapan tambang lainnya. Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Sjafrie menegaskan langkah penertiban ini sebagai komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam.

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Sjafrie.

Oleh karena itu, negara tidak akan menolerir penggunaan kawasan hutan tanpa izin, dan seluruh pihak diwajibkan mematuhi hukum serta menjaga kepentingan nasional.

TNI Latihan Gabungan

Sjafrie menyinggung kehadiran TNI dalam latihan gabungan di Bangka Belitung juga untuk memastikan keamanan sumber daya strategis nasional, terutama sektor pertambangan timah. Latihan ini sekaligus memperkuat kehadiran militer di daerah rawan eksploitasi ilegal dan konflik sumber daya.

“Latihan gabungan di Bangka Belitung melibatkan 41.397 personel,” ujar Sjafrie.

Menurut Sjafrie, Babel dipilih sebagai lokasi latihan gabungan karena memiliki posisi strategis di jalur laut antara Sumatra dan Jawa, serta memiliki nilai geografis dan ekonomis yang signifikan.

TERJUN TAKTIS - Aksi terjun taktis dari pasukan penerjun dari Batalyon 501/Bajra Yudha Kostrad TNI AD di Desa Mabat, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Rabu (19/11/2025) kemarin.
TERJUN TAKTIS - Aksi terjun taktis dari pasukan penerjun dari Batalyon 501/Bajra Yudha Kostrad TNI AD di Desa Mabat, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Rabu (19/11/2025) kemarin. ((Ist/Penrem Korem 045/Gaya))

“Babel memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan menjadi komoditas strategis nasional yang harus kita amankan,” bebernya.

Pantauan Bangkapos.com, pada kesempatan itu rombongan pejabat pemerintah pusat diperlihatkan sampel pasir kuarsa dan pasir timah kualitas grade A atau kualitas terbaik. Kemudian, puluhan unit ekskavator dengan kondisi yang masih bagus juga diperlihatkan kepada rombongan.

“Jadi mereka (penambangan ilegal—red) izinnya ngambil pasir kuarsa, tapi mereka ngambilnya ini (menunjuk pasir timah—red),” kata Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun sempat menyentuh pasir timah dan menyinggung bahwa dirinya akan menarik izin pertambangan pasir kuarsa ke pemerintah pusat.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM

“Nanti saya tarik lah izin pertambangan pasir kuarsa ini ke pemerintah pusat, selama ini kan di provinsi,” jelasnya.

Tak berlangsung lama, aktivitas peninjauan yang dilakukan rombongan pejabat tersebut hanya berlangsung selama beberapa menit. Rombongan kemudian kembali menaiki helikopter kemiliteran dan langsung bertolak meninggalkan lokasi pertambangan ilegal di kawasan hutan tersebut.

Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung, Kolonel Inf Amrul Huda, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa ada sebanyak 23 unit ekskavator yang telah diamankan.

“Kami sampaikan bahwa di depan kita adalah salah satu pertambangan ilegal di kawasan hutan seluas 262 hektar lebih dan kami amankan juga pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung dengan luas 52 hektar lebih. Total yang sudah diamankan ada sebanyak 315 hektar,” paparnya.

Saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyergapan dan mengamankan lagi seluas 102 hektar, dan kurang lebih ada 37 alat berat yang diidentifikasi dan diamankan.

“Perlu kami laporkan, hasil asesmen BPKP dari 315 hektar ini, potensi kerugian negara baik dari sisi lingkungan hidup maupun potensi tambangnya adalah Rp12,9 triliun,” pungkasnya.

Dukungan Penuh Pemkab Bangka Tengah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah mendukung penuh penindakan terhadap praktik penambangan ilegal di kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH di wilayahnya.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menyampaikan penertiban tambang timah ilegal skala besar pada area wilayah hutan itu diharapkan bisa mengamankan kekayaan negara yang akan digunakan untuk kepentingan yang lebih luas.

Menurutnya, ketika pengembalian fungsi hutan dilaksanakan dengan baik, juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Efrianda saat hadir dalam peninjauan tambang timah ilegal di kawasan hutan oleh beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan rombongan di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/11).

“Kami pemerintah daerah tentu sangat mendukung kegiatan ini, karena kami juga ingin kawasan hutan kita tertib, kemudian masyarakat kami juga tenang dan nantinya kembali ke masyarakat kita untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kita juga,” ujar Efrianda.

Di sisi lain, Efrianda memastikan jajarannya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib yang memiliki wewenang.

“Sesuai apa yang disampaikan Pak Menhan (Sjafrie Sjamsoeddin), bahwa ini ilegal. Tentu kami menyerahkan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved