Berita Bangka

4.325 Orang di Bangka Terdata Sebagai Penerima PKH, Dinsos Usul Seribu Orang Terima Bansos Sembako

Jumlah usulan itu disesuaikan dengan kuota dari Kementerian Sosial dan dipastikan usulan itu bagi warga yang belum pernah menerima bantuan

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Hendra
bangkapos.com
Kepala Dinsos Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Dalam rangka membantu menstimulus perekonomian masyarakat kurang mampu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka melalukan berbagai upaya.

Salah satunya adalah dengan mengusulkan sebanyak 1.000 orang penerima manfaat bantuan sosial (bansos) sembako Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kami mengusulkan ke Kementerian Sosial sebanyak lebih kurang 1.000 warga penerima bansos sembako," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa, Jumat (21/11/2025).

Dia mengatakan, jumlah usulan itu disesuaikan dengan kuota dari Kementerian Sosial dan dipastikan usulan itu bagi warga yang belum pernah menerima bantuan sosial.

"Warga yang diusulkan untuk memperoleh bantuan sosial sembako berada di Desil 1 sampai dengan Desil 4, sementara Desil 5 hanya untuk warga  Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," jelas Mo, sapaan akrabnya.

Dia berharap warga yang nantinya bantuan sosial berupa sembako dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima. 

Lebih lanjut, Dinsos Bangka mencatat bahwa saat ini ada sebanyak 4.325 orang warga Kabupaten Bangka yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Mereka adalah masyarakat yang tersebut di semua wilayah kecamatan dan desa ataupun kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka.

"Saya ingatkan warga penerima bantuan sosial dari pemerintah baik berupa sembako maupaun bantuan sosial uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulan digunakan sesuai kebutuhan keluarga," jelas dia.

Mo menegaskan, pemerintah mengawasi dengan ketat bantuan uang tunai yang disalurkan.

Pasalnya, jika bantuan tersebyt diketahui digunakan untuk kepetingan yang dilarang, maka secara otomatis akan di keluarkan dari daftar PKH atau  Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sampai saat ini tercatat 36 keluarga penerima manfaat sudah dikeluarkan pemerintah dari  Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) karena berbagai penilaian mulai dari, meninggal dunia, meningkat tingkat kesejahteraan karena diterima sebagai aparatur sipil negara dan temuan penyalahgunaan dana bantuan sosial," imbihnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved