Warga Belitung Diduga Korban TPPO

Sindikat TPPO Incar Warga Bermasalah, Korban Belitung Dikirim hingga Myanmar

Perekrut TPPO menargetkan warga bermasalah ekonomi dengan iming-iming gaji besar, namun para korban justru dibawa ke luar negeri ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Senin (24/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Para perekrut pekerja ilegal untuk sindikat penipuan online dan judi online mengincar orang-orang bermasalah keuangan dan hukum. Mereka menawarkan gaji hingga belasan juta kepada warga. 

“Saya sudah pernah ditawarkan. Sepertinya memang mencari orang-orang yang kena masalah ekonomi dan masalah hukum,” kata Kun, seorang warga kepada Pos Belitung.

Meski sempat tergiur, ia memilih untuk tidak ikut berangkat. “Sebenarnya nggak sengaja ketemu orang yang menawarkan itu.

Infonya yang menawarkan ke saya itu, juga tidak berkabar lagi di Myanmar,” beber KunKabid Tenaga Kerja Dinas KUMPTK Kabupaten Belitung Erwan Junandi mengatakan dari penelusuran yang meralakukan, sejumlah warga Baelitung menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan orang. Ia menyebut modus para perekrut adalah mengimingimingi para korban pakai upah besar.

Tujuan awal pekerjaan, yaitu Malaysia, dengan iming-iming gaji yang didapat sebesar Rp12 juta per bulan. Namun terlebih dahulu korban ke Bogor untuk bertemu dengan korban lainnya. 

Faktanya, bukan bekerja di Malaysia, korban malah dibawa ke Myanmar. Korban terakhir memberikan informasi kepada kakak kandunganya melalui sambungan telepon pada tanggal 22 Oktober 2025.

Informasi yang berikan oleh korban kepada kakaknya, bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pekerja
ilegal. Hingga kini korban tidak bisa dihubungi.

“Kami setelah mendapatkan laporan tersebut, langsung bergerak. Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Mirgan Indonesia di Kanwil Palembang,” kata Erwan. 

Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani mengatakan peristiwa ini menjadi sorotan pihaknya.

Ia menyebut dari 11 orang diketahui menjadi korban TPPO, baru enam orang diketahui identitasnya.

Mereka merupakan warga Kelurahan Tanjung Pendam, Kelurahan Kota dan Kelurahan Kampong Damai, Tanjungpandan, Belitung. 

“Saat ini masih menggali informasi apakah ada korban-korban yang lain,” ucap Vina Cristyn Ferani Mulai Periksa Saksi Mulai Periksa Saksi

Terkait hal ini, jajaran Satreskrim Polres Belitung mulai melakukan pemanggilan saksi terkait laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Saksi yang dimintai keterangan baru satu orang karena laporan yang diterima memang hanya satu orang berisinial EN.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan OPD terkait terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Kami sudah panggil saksi untuk dimintai keterangan kasus ini. Karena laporan yang masuk baru satu orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Suwikarma pada Jumat (21/11).

Ia menjelaskan saksi yang dimimtai keterangan yaitu istri dari EN yang hingga saat ini belum diketahui pasti keberadaannya. Istri korban menuturkan, EN mendapat tawaran bekerja di Malaysia menjadi scammer dan admin judi online dengan iming-iming gaji puluhan juta.

Awalnya istri korban tidak mengizinkan tapi korban justru nekat dan berangkat diam-diam. Bahkan korban mengabari istrinya ketika sudah berada di Jakarta.

Di sana, korban dijemput dan sempat menginap di daerah Bogor sebelum berangkat ke Malaysia.

“Tapi ternyata korban ini bukan bekerja di Malaysia tapi informasi ke Thailand. Istri korban ini kaget karena sudah tidak sesuai tawaran awal,” kata Made.

Berdasarkan informasi terakhir, korban diduga berada di perbatasan Thailand dan Myanmar. Bahkan korban sempat bercerita sempat bertemu beberapa orang asal Belitung berinisial DN, AL, DV, GI, DK, EK, YN, BB, AG dan BC.

Korban diketahui terakhir menghubungi istrinya pada 13 November 2025 lalu.

“Sementara ini kami masih berupaya mengumpulkan keterangan dan berkoordinasi intens. Mudah-mudahan nanti ada perkembangan,” katanya. (dol/tas/tea)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved