Berita Pangkalpinang
DPRD Pangkalpinang Sepakati Raperda APBD 2026, Momentum Percepatan Pangkalpinang Smart 2030
DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan I Tahun 2025
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).
Agenda paripurna meliputi penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan DPRD atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026, serta sambutan Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama TAPD yang menekankan pentingnya kredibilitas fiskal, ketepatan alokasi prioritas, serta konsistensi program pembangunan yang berorientasi pada indikator kinerja daerah.
Enam fraksi di DPRD Pangkalpinang secara umum menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 dengan catatan. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya:
• Transparansi pengelolaan pendapatan daerah
• Penguatan belanja prioritas sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar
• Peningkatan kualitas pelayanan pajak dan retribusi
• Serta optimalisasi aset daerah sebagai sumber PAD baru.
Dalam keputusan paripurna, DPRD secara resmi menyetujui APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 yang memuat struktur sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
Diproyeksikan sebesar Rp 806,85 miliar, terdiri dari:
• PAD: Rp 250,71 miliar
• Pendapatan Transfer: Rp 545,96 miliar
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 10,18 miliar
2. Belanja Daerah
Ditargetkan mencapai Rp 849,05 miliar sehingga terdapat defisit sebesar Rp 42,20 miliar.
3. Pembiayaan Daerah
Defisit ditutup melalui SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 42,20 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp 0. Dengan demikian, sisa pembiayaan anggaran menjadi Rp 0 atau berimbang.
Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja bersama yang konstruktif dalam proses pembahasan APBD.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan pendekatan money follows program dan performance-based budgeting yang berorientasi pada hasil.
"APBD 2026 adalah instrumen fundamental yang menentukan arah kebijakan fiskal, pelayanan publik, dan peta pembangunan daerah. Tahun 2026 merupakan momentum penting dalam akselerasi Pangkal Pinang Smart 2030," ujar Udin dalam sambutannya.
Menurutnya, APBD 2026 difokuskan pada enam prioritas utama:
1. Penguatan kapasitas fiskal daerah
2. Peningkatan infrastruktur dasar pendidikan dan kesehatan
3. Transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital
4. Pengembangan UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif
5. Pembenahan tata kelola persampahan
6. Penguatan perlindungan sosial yang tepat sasaran
| 34 Pelamar Ikut Lelang Jabatan Pemprov Bangka Belitung |
|
|---|
| Remaja di Pangkalpinang Ditangkap Polisi setelah Dilaporkan Orang Tua Pacarnya |
|
|---|
| Razia Efektif, Sejumlah Juru Parkir Liar di Pangkalpinang Resmi Bergabung ke Dishub |
|
|---|
| Rencana Izin Pertambangan Pasir Kuarsa Ditarik ke Pusat, Gubernur Hidayat Arsani Sebut Perlu Kajian |
|
|---|
| DPD PSI Bangka Belitung Gelar Jalan Santai Memperingati HUT ke 11 di Pangkalpinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251124-Wali-Kota-Pangkalpinang.jpg)