Berita Pangkalpinang

Dipertanyakan Komisi IX DPR RI, Pemkot Pangkalpinang Siapkan SKB Tuatunu untuk jadi BLK

Kota Pangkalpinang sebagai ibu kota provinsi belum memiliki BLK mandiri yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, khususnya generasi

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, saat diwawancarai awak media usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI terkait pengawasan ketenagakerjaan, Senin (24/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Komisi IX DPR RI menyoroti minimnya fasilitas pelatihan tenaga kerja di Kota Pangkalpinang saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI terkait pengawasan ketenagakerjaan, Senin (24/11/2025).

Minimnya fasilitas tenaga kerja dimaksud yakni terkait belum adanya Balai Latihan Kerja (BLK) yang bisa berfungsi dengan optimal. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebenarnya telah memiliki BLK, namun lokasinya berada di Pulau Belitung dan berstatus Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) milik Kementerian Ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Kota Pangkalpinang sebagai ibu kota provinsi belum memiliki BLK mandiri yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, khususnya generasi muda.

"Sekarang ini Kota Pangkalpinang sedang mendirikan BLK sendiri. Kami berharap BLK tersebut bisa segera diaktifkan, terutama untuk pelatihan teknologi informatika, kuliner, dan fashion. Tiga bidang ini sangat diminati anak muda dan punya peluang ekonomi besar," ujar Yahya kepada awak media, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan, keberadaan BLK yang aktif akan membuka ruang pelatihan lebih luas bagi masyarakat. Bila semakin banyak anak muda yang mengikuti pelatihan bersertifikat, maka mereka memiliki peluang kerja di dalam negeri tanpa harus menjadi pekerja migran non-prosedural.

"Di sini ditemukan sekitar 88 warga yang bekerja ilegal di Kamboja, dan alhamdulillah sudah dipulangkan. Ini menunjukkan pentingnya pelatihan formal bagi anak muda agar mereka punya keterampilan dan tidak memilih jalur kerja ilegal," tambahnya.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin (Prof Udin), mengungkapkan bahwa saat pertama kali menjabat dirinya menemukan fakta bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang baru berdiri satu tahun dan belum memiliki BLK sama sekali.

"Kami cukup terkejut melihat bahwa BLK belum ada. Karena itu kami meminta masukan berbagai pihak. Ternyata Kota Pangkalpinang memiliki gedung lama di kawasan SKB Tuatunu yang sudah tidak lagi dimanfaatkan optimal. Dulu gedung itu untuk pendidikan paket A, B, C, tapi sekarang peminatnya sudah sangat sedikit," jelas Prof Udin.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah kota memutuskan untuk mengalihfungsikan Gedung SKB Tuatunu menjadi BLK Kota Pangkalpinang. Langkah awal sudah dimulai dengan menggelar pelatihan bersertifikasi nasional bekerja sama dengan BLK UPTP Belitung.

"Secara resmi memang belum diresmikan, tetapi prosesnya sudah berjalan. BLK Kota Pangkalpinang ini kami harapkan akan menjadi pusat pelatihan keterampilan baru bagi anak-anak muda. Jika ini berhasil, akan banyak tenaga kerja berkualitas lahir dari kota ini," ujarnya.

Kata Udin, Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan BLK baru ini akan fokus pada program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini, khususnya sektor-sektor yang diminati generasi muda. 

"Hadirnya BLK diharapkan mampu menekan angka pengangguran, meningkatkan kompetensi pekerja lokal, serta mencegah warga bekerja ke luar negeri secara non-prosedural," ujarnya.

Komisi IX DPR RI menyambut baik langkah Pemkot Pangkalpinang tersebut dan mendorong agar pendirian BLK Kota Pangkalpinang dipercepat mengingat kebutuhan pelatihan tenaga kerja di daerah ini sangat mendesak.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved