Berita bangka

8 Varietas Padi Ladang Bangka Menunggu Pengakuan Kementan, Petani Siap Produksi Skala Besar

Padi ladang varietas lokal Bangka diusulkan ke Kementan untuk pengakuan resmi. Petani berharap benih bisa diproduksi massal

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto 
TANAM PADI -- Beberapa orang petani ketika mulai melakukan penanaman padi di area persawahan di Desa Rias, Senin (3/11/2025). Hingga awal November 2025 sudah 450 hektare sawah ditanami padi IP 300. 

Ringkasan Berita:
  • Padi ladang varietas lokal masih menjadi andalan petani Bangka karena tahan lahan marginal dan jarang gagal panen.
  • Delapan varietas kini diajukan ke Kementerian Pertanian agar mendapat pengakuan resmi
  • Petani berharap benih bisa diproduksi secara luas dan petani tak lagi kesulitan memperoleh bibit berkualitas.

 

BANGKAPOS.COM--Padi ladang varietas lokal masih menjadi tulang punggung pertanian masyarakat Kabupaten Bangka.

Selain terbukti adaptif terhadap kondisi lahan marginal, varietas ini juga dikenal memiliki cita rasa khas yang telah lama digemari masyarakat.

Namun hingga kini, padi ladang lokal tersebut belum memiliki pengakuan resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan), sehingga produksi benih berskala besar belum dapat dilakukan.

Hal ini membuat petani masih mengandalkan benih hasil simpanan sendiri atau pinjaman dari sesama petani.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah, menyebut pemerintah daerah telah menganggarkan upaya pelepasan varietas lokal tersebut selama tiga tahun terakhir sejak 2023.

Sebanyak delapan varietas diusulkan untuk mendapatkan legalitas nasional, yakni Raden, Runteh, Mayang Pasir, Pulut Merah, Balok, Mayang Pandan, Utan Antu, dan Damel.

“Kami bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi di Subang. Semua sampel benih dimurnikan dari padi yang memang ditanam petani Bangka. Walau namanya bisa berbeda di tiap desa, substansinya tetap delapan varietas ini,” ujar Syarli.

Harapan Baru bagi Petani

Jika proses uji dan penilaian yang akan digelar di Bogor oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan dinyatakan lolos, maka Bangka berpeluang besar memiliki benih lokal resmi yang bisa diproduksi secara masif.

“Ini akan membuka peluang adanya penangkar benih lokal. Petani tidak lagi kesulitan mendapatkan benih berkualitas,” tambahnya.

Syarli juga mengajak seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk mendukung proses ini agar berjalan lancar.

Menurutnya, pengakuan ini bukan hanya bermanfaat bagi Kabupaten Bangka, tetapi juga seluruh wilayah Bangka Belitung yang mayoritas masih mengandalkan padi ladang.

TANAM PADI -- Beberapa orang petani ketika mulai melakukan penanaman padi di area persawahan di Desa Rias, Senin (3/11/2025). Hingga awal November 2025 sudah 450 hektare sawah ditanami padi IP 300.
TANAM PADI -- Beberapa orang petani ketika mulai melakukan penanaman padi di area persawahan di Desa Rias, Senin (3/11/2025). Hingga awal November 2025 sudah 450 hektare sawah ditanami padi IP 300. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto )

Bukti Adaptasi dan Ketahanan

Data hingga minggu kedua November 2025 menunjukkan luas tanam padi ladang di Kabupaten Bangka mencapai 2.392,05 hektare.

Kecamatan Mendo Barat menjadi wilayah terluas dengan 944,45 hektare, disusul Puding Besar dengan 707,05 hektare dan Riau Silip seluas 388,80 hektare.

Menurut Syarli, tingginya angka ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih padi ladang dibanding padi sawah, karena telah terbukti tahan terhadap kondisi iklim lokal dan jarang mengalami gagal panen.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved