Korupsi Kuota Haji
Sudah Kantongi Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK: Pokoknya Dalam Waktu Dekat
KPK meminta publik bersabar mengenai perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri.
Yaqut Cholil Qoumas juga sudah diperiksa KPK hingga rumahnya digeledah.
Nama eks menteri yang akrab disapa Gus Yaqut mencuat karena kasus penyalahgunaan 10.000 kuota haji khusus tambahan itu terjadi saat dirinya menjabat Menteri Agama.
Nizar Ali, Sekjen Kemenag dan Rektor UIN Semarang, Jateng juga diperiksa. Termasuk Khalid Basalamah, pendakwah dan pemilik travel haji.
KPK turut memanggil dan memeriksa staf PBNU dan AN Ditjen PHU Kemenag.
Yaqut Dicegah Ke Luar Negeri
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 mengerucut ke sejumlah nama yang diduga kuat terlibat.
Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025, KPK telah gencar menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Terbaru, penyidik menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai total Rp6,5 miliar milik seorang ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, dan pimpinan perusahaan travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Aliran dana dari praktik jual beli kuota haji mengalir secara berjenjang melalui perantara hingga ke level tertinggi Kementerian Agama (Kemenag), yaitu Menteri Agama.
Dana korupsi tersebut berasal dari travel haji yang mendapatkan jatah kuota tambahan tidak sesuai aturan pada tahun 2024.
Untuk pucuk pimpinan di Kemenag, dana haram ini dikelola oleh orang-orang terdekatnya, seperti kerabat, staf khusus, staf ahli atau atau asistennya.
“Kalau di Kementerian, ujungnya ya Menteri. Kalau di Kementerian, ujungnya Menteri. Kalau di Kedeputian, ujungnya Deputi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Sosok Boyamin, Serah Bukti Foto ke KPK, Istri Pejabat & ART Haji Furoda Pakai Fasilitas Negara |
![]() |
---|
Daftar Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Ada Aliran Uang Korupsi Kuota Haji Hingga ke Menteri Agama |
![]() |
---|
Sinyal Kuat KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun, Yaqut Sudah Dicekal |
![]() |
---|
Menteri Agama Disebut Dapat Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Mengalir Berjenjang dari Agen Travel |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Kuota Haji Bermula dari Pertemuan Rahasia Oknum Kemenag dan Asosiasi Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.