Korupsi Kuota Haji

Sudah Kantongi Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK: Pokoknya Dalam Waktu Dekat

KPK meminta publik bersabar mengenai perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
KETUA KPK - Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Pihak KPK meminta publik untuk bersabar mengenai perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. 

Meski demikian, Asep tak menyebutkan sosok menteri atau “pucuk pimpinan” yang ikut menikmati uang korupsi kuota haji 2024

Sosok yang menjabat sebagai Menteri Agama pada saat itu adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut sudah dimintai keterangan oleh KPK, namun statusnya masih sebagai saksi.

Asep Guntur mengibaratkan pejabat tertinggi biasanya memiliki kebutuhan yang dikelola oleh orang-orang terdekatnya, seperti staf khusus atau asisten.

Meski tak menerima uang secara langsung, namun penjabat itu ikut menikmati dana tersebut.

“Seperti itu. Jadi masalah menerima langsung dan lain-lain, kita akan menjadi salah satu bahan bagi kita untuk membuktikan itu. Itu salah satunya,” kata Asep.

Sebelumnya Asep mengungkapkan, aliran dana itu berasal dari agen travel dan besarannya diperkirakan pada kisaran 2.600-7.000 dollar AS untuk setiap kuota haji yang diberikan.

“Jadi tidak langsung dari travel agent itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kementerian Agama ini. Tetapi secara berjenjang melalui orangnya, ada yang melalui kerabat si oknum pejabat tersebut, kemudian juga ada melalui staf ahlinya dan lain-lainnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Asep mengatakan, dari skema berjenjang tersebut, KPK mengetahui bahwa mereka yang menampung uang tersebut juga mendapatkan bagian.

Dia mengatakan, sebagian dari uang tersebut sudah berbentuk aset seperti rumah dan kendaraan.

“Masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri. Sehingga kita sedang mengumpulkan uang-uang tersebut, yang walaupun sekarang sudah jadi rumah, sudah jadi kendaraan, dan lain-lainnya, kita lakukan penyitaan,” kata Asep.

Siapa Nama-nama yang Diperiksa KPK?

Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025, KPK telah gencar menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil korupsi. 

Terbaru, penyidik menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai total Rp6,5 miliar milik seorang ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved