Perjalanan Kasus Narkoba yang Berkali-kali Menjerat Fariz RM, Vonis Terbaru Dinilai Terlalu Ringan

Fariz RM Perjalyang dikenal lewat lagu-lagu legendaris seperti Barcelona, sebelumnya sudah tiga kali menjalani hukuman atas kasus serupa.

Tribun Trends/IST
FARIZ RM NARKOBA - Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Fariz RM merupaka seorang musisi sekaligus paman dari Sherina Munaf 

2018, Kasus Ketiga Vonis Rehabilitasi Setahun

Selanjutnya 2018, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Utara menangkap Fariz RM di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat, 24 Agustus 2018.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya dua paket sabu dalam paket plastik klip, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit dan alat hisap sabu atau bong.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemudian mengirim Fariz ke Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor selama satu tahun.

Terbaru, Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2025).

Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat. Ia diketahui tengah memasan ganja dan sabu dari ADK.

Dalam penangkapan kali ini polisi mengamankan tiga klip sabu seberat 0,89 gram, satu paket ganja seberat 4,76 gram.

Atas perbuatannya, Fariz RM dijatuhi hukuman pidana 10 bulan dan denda Rp 800 juta rupiah, subsider 2 bulan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 6 tahun penjara. 

Fariz RM pun menerima vonis yang dibacakan oleh majelis hakim.

"Saya menerima keputusan ini dengan lapang dada, insyaallah menjadi keputusan terbaik bagi hidup saya," ucap Fariz.

Fariz bersyukur atas keputusan tersebut yang berharap bisa membuat dirinya lebih baik lagi.

"Alhamdulillah saya syukuri. Dan juga, ini adalah hari yang baik ya," imbuh Fariz.

Fariz RM menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses hukum.

“Yang pertama sekali, terima kasih. Alhamdulillah, saya berterima kasih sekali pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan juga kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan serta tim penasihat hukum saya yang telah bekerja keras membantu saya untuk melalui proses hukum ini,” ujar Fariz RM usai sidang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved