Ijazah Gibran
Terungkap Alasan Kubu Wapres Gibran Tolak 2 Permintaan Subhan Palal
Pihak tergugat yakni Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menolak dua syarat mediasi yang disampaikan Subhan Palal selaku penggugat.
Meski begitu, Subhan mengakui tidak menutup kesempatan jika ada upaya damai yang diajukan pihak Gibran kepadanya di luar persidangan.
"Mudah-mudahan ada. Saya tetap berharap baik saja sama Gibran, saya berharap saja," ujar Subhan.
Pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra mengatakan pihaknya tidak bisa memenuhi semua permintaan Subhan untuk menempuh jalur damai.
"Kami sudah menyampaikan apa yang disampaikan oleh penggugat, memberikan tanggapan. Tetapi kami tidak dapat memenuhi seluruh apa yang diminta oleh penggugat," ucapnya.
Terkait mediasi di luar pengadilan, Dadang tak menggubris.
Ia hanya mengatakan mereka bakal bersiap untuk masuk ke pokok perkara.
Gibran Tak Hadiri Sidang Mediasi
Tiga kali sidang mediasi gugatan Subhan Palal, tiga kali pula Gibran tidak hadir.
Sebelumnya, sidang mediasi pertama sudah digelar pada Senin (29/9/2025) lalu, tetapi ditunda lantaran Gibran tidak hadir; ia dan KPU hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kemudian, sidang lanjutan kembali digelar dengan agenda yang sama, yakni mediasi pada Senin (6/10/2025) pekan kemarin.
Sidang mediasi itu lagi-lagi hanya dihadiri kuasa hukum KPU dan Gibran, dan digelar secara tertutup bersama Subhan Palal.
Terbaru, sidang mediasi pada Senin (13/10/2025) hari ini juga Gibran hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Gibran, Dadang mengungkap alasan mengapa Gibran tidak hadir di sidang mediasi pada Senin (13/10/2025).
Menurutnya, putra sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu tak bisa hadir lantaran ada tugas negara.
"Jadi, Pak Gibran tidak bisa datang karena ada tugas negara, kemudian memberikan kuasa istimewa kepada kami, dan kami menyampaikan jawaban tanggapan terhadap permohonan atau proposal mediasi dari penggugat," papar Dadang.
| Kontroversi Baru Meilanie Buitenzorgy Dosen IPB Berani Kuliti Ijazah Wapres Gibran Kini Ragukan MDIS |
|
|---|
| Profil Subhan Palal Minta Wapres Gibran Mundur & Alasannya Tak Jadi Gugat Ganti Rugi Rp125 Triliun |
|
|---|
| Subhan Palal Penggugat Ijazah Wapres Ogah Damai dan Klarifikasi MDIS Nyatakan Gibran Sarjana |
|
|---|
| Daftar Riwayat Pendidikan Gibran di Laman Resmi KPU, Ijazah SMA dan UTS Insearch Dipersoalkan |
|
|---|
| Said Didu Bongkar Status UTS Insearch Tempat Gibran Belajar: Semacam Bimbel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.