Ijazah Gibran
Terungkap Alasan Kubu Wapres Gibran Tolak 2 Permintaan Subhan Palal
Pihak tergugat yakni Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menolak dua syarat mediasi yang disampaikan Subhan Palal selaku penggugat.
Inti Gugatan Subhan Palal
Wapres Gibran Rakabuming Rakadigugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan, terkait keabsahan ijazah SMA-nya yang diperoleh dari luar negeri.
Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan terhadap Gibran teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, Subhan Palal selaku penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran selaku tergugat I dan KPU selaku tergugat II melawan hukum.
Selain itu, Subhan menuntut Gibran dan KPU membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp125,01 triliun kepada penggugat dan seluruh warga negara Indonesia.
Uang tersebut nantinya disetorkan ke kas negara.
Dalam petitum gugatannya, Dubhan menilai data pendidikan Gibran yang dipakai untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden RI (cawapres) pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 ada kejanggalan.
Subhan menilai, ijazah SMA milik Gibran tidak valid sehingga melanggar syarat pendaftaran calon wakil presiden RI, yakni minimal SMA sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Terutama pada pendidikan menengah yang tercantum di Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), yakni:
(setara SMA), Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004
(setara SMA), University of Technology Sydney (UTS) Insearch di Australia, tahun 2004-2007
(Sarjana atau S1), Management Development Institute of Singapore (MDIS), tahun 2007-2010
Subhan Palal telah menggugat Gibran dan KPU RI secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
(Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow, Rizkianingtyas Tiarasari)
| Kontroversi Baru Meilanie Buitenzorgy Dosen IPB Berani Kuliti Ijazah Wapres Gibran Kini Ragukan MDIS |
|
|---|
| Profil Subhan Palal Minta Wapres Gibran Mundur & Alasannya Tak Jadi Gugat Ganti Rugi Rp125 Triliun |
|
|---|
| Subhan Palal Penggugat Ijazah Wapres Ogah Damai dan Klarifikasi MDIS Nyatakan Gibran Sarjana |
|
|---|
| Daftar Riwayat Pendidikan Gibran di Laman Resmi KPU, Ijazah SMA dan UTS Insearch Dipersoalkan |
|
|---|
| Said Didu Bongkar Status UTS Insearch Tempat Gibran Belajar: Semacam Bimbel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.