Sosok Prof Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana Unsoed Jadi Saksi Ahli di Sidang Keberatan Sandra Dewi
Ia adalah Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum., pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
Yang paling signifikan, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar.
Putusan MA ini secara efektif menguatkan putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI), di mana aset-aset yang disita dijabarkan sebagai upaya pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis, Rp 271 triliun.
Tanah, Perhiasan, dan Deposito yang Disasar Negara
Dalam putusan banding itu, secara eksplisit tercantum sejumlah aset atas nama Sandra Dewi yang turut disita oleh negara, antara lain:
- Tiga bidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan luasan bervariasi (21 m⊃2;, 222 m⊃2;, dan 123 m⊃2;).
- Dua unit kondominium Beverly di Kelapa Dua, Tangerang.
- Dua bidang tanah dan bangunan di Kembangan, Jakarta Barat, masing-masing seluas 153 m⊃2;.
Selain aset properti, total 141 perhiasan juga dicantumkan dalam berkas penyitaan, meskipun perhiasan seperti anting dan kalung emas 17 karat itu dicatat atas nama Harvey Moeis.
Tidak hanya itu, rekening deposito senilai Rp 33 miliar milik Sandra Dewi di salah satu bank juga ikut disita dan dirampas untuk negara.
Pihak pengacara menjelaskan bahwa dana di rekening tersebut murni berasal dari hasil kerja Sandra sebagai artis.
Perjanjian Pisah Harta dan Pembelaan Suami
Dalam persidangan, kubu Sandra Dewi memperdalam argumen mereka, terutama mengenai status aset yang dibeli bersama-sama oleh pasangan suami istri itu, baik sebelum maupun saat tindak pidana korupsi terjadi. Keduanya diketahui memiliki perjanjian pisah harta saat menikah.
Harvey Moeis sendiri sempat memberikan pembelaan keras untuk istrinya di hadapan majelis hakim pada 6 Desember 2024.
“Yang 100 persen, kalau ada lebih dari 100 persen, ya itu semuanya hasil kerja keras dia, syuting pagi siang malam, di tengah hutan dan lain-lain,” tegas Harvey saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desember 2024 lalu.
Ia bahkan mengaku baru mengetahui keberadaan rekening deposito di Bank Mega milik Sandra Dewi dan tidak pernah menambah nilainya.
Namun, terlepas dari perjanjian pisah harta, aset-aset atas nama Sandra Dewi dan pihak-pihak lain tetap disita karena dinilai memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harvey dan para terpidana lainnya.
Kini, nasib aset-aset mewah Sandra Dewi, mulai dari tas, perhiasan, hingga deposito, bergantung pada putusan sidang keberatan ini, yang menjadi babak baru pertarungan hukum antara aktris tersebut melawan negara.
(TribunTrends.com/Kompas.com/Bangkapos.com)
| Polisi Bongkar Fakta soal Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Bantah Pungli : Hanya Minta Makan |
|
|---|
| Gelagat Santai Menkeu Purbaya Saat Gelarnya Dipertanyakan Prabowo: You Ada Profesornya Nggak? |
|
|---|
| Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 26 27 29 30 Kurikulum Merdeka: Menggali Ide Pendiri Bangsa |
|
|---|
| Sosok Kekeyi, Selebgram Akui Mental Hancur Usai Fotonya Disandingkan dengan Timothy: Burukkah Saya |
|
|---|
| Harga HP Samsung A54 5G, A17, A23, A24, S21 Ultra, A34 5G Akhir Oktober 2025, Cek Spek Lengkapnya! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.