Disinggung Purbaya, Wali Kota Bekasi Bantah Praktik Jual Beli Jabatan di Lingkungannya:Lu Merasakan?

Seolah tak terima, Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di kota yang sedang dipimpinnya itu.

Kolase Tribun Timur
PURBAYA vs TRI ADHI - Usai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti Bekasi terkait jual beli jabatan, wali kotanya kini buka suara. 

Ringkasan Berita:
  • Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di kota yang sedang dipimpinnya itu.
  • Hal itu seiring Purbaya secara terang-terangan menyinggung adanya praktik jual beli jabatan di daerah dan secara spesifik menyebut nama Bekasi.
  • Tri memastikan bahwa seluruh proses seleksi jabatan di Pemkot Bekasi berjalan terbuka dan transparan.

 

BANGKAPOS.COM -- Usai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti Bekasi terkait jual beli jabatan, wali kotanya kini buka suara.

Seolah tak terima, Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di kota yang sedang dipimpinnya itu.

Sebelumnya, Purbaya secara terang-terangan menyinggung adanya praktik jual beli jabatan di daerah dan secara spesifik menyebut nama Bekasi.

Baca juga: Sosok Prof Hibnu Nugroho, Pakar Hukum Pidana Unsoed Jadi Saksi Ahli di Sidang Keberatan Sandra Dewi

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).

“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah.
Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya kala itu.

Pernyataan tersebut langsung menimbulkan gelombang reaksi.

Nama Bekasi mendadak ramai diperbincangkan, terutama setelah tudingan itu beredar luas di media sosial dan forum publik.

Tak butuh waktu lama bagi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menanggapi isu tersebut.

Dengan nada tegas namun tetap tenang, ia membantah keras adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.

“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan? Sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?”
ujar Tri dengan nada menantang saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (21/10/2025).

Tri memastikan bahwa seluruh proses seleksi jabatan di Pemkot Bekasi berjalan terbuka dan transparan.

Ia bahkan menantang masyarakat untuk menilai sendiri, karena menurutnya, semua mekanisme dilakukan secara profesional dan dapat ditelusuri publik.

“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kita kan sudah melakukan open bidding itu sejak pertama kali membuka jabatan direksi di BUMD, dan semua tahapannya jelas dan bisa ditelusuri,” tutur Tri.

Ia menambahkan, setiap rotasi dan asesmen jabatan terutama di tingkat eselon 2 dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan pihak eksternal untuk menghindari konflik kepentingan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved