Balasan Menkeu Purbaya Ditantang Dedi Mulyadi Bongkar Data Dana Mengendap: Anak Buah Ngibulin Dia

Balasan Menkeu Purbaya usai ditantang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bongkar data soal dana mengendap di bank.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com/Nitis
PURBAYA VS DEDI MULYADI -- Balasan Menkeu Purbaya usai ditantang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bongkar data soal dana mengendap di bank. Ogah disuruh-suruh Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya menyebut jika Gubernur Jawa Barat itu dikibulin anak buah. 

Dikutip Bangkapos.com dari akun Instagram resmi Dedi Mulyadi, @dedimulyadi71, Gubernur Jabar ini mengaku masalah dana mengendap telah selesai.

"Ini kita sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah Bank Sentral. Jadi jangan sampai ada pertanyaan atau ada pernyataan 'Kang Dedi datangnya ke Bank Sentral, bukan ke Bank Indonesia," kata Dedi Mulyadi menjelaskan.

Menurutnya, dana mengendap sebesar Rp 4,1 triliun tidak ada di bank, yang ada adalah pelaporan keuangan dana tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun.

Kemudian sisinya adalah dalam bentuk deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diluar kas daerah. Uang tersebut menjadi kewenangan BLUD masing-masing.

"Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada karena uang yang Rp 3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing ," kata Dedi Mulyadi.

"Uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, kemudian kemarinnya lagi Rp 2,4 triliun, itu yang benar," sambung Dedi Mulyadi.

Di akhir penjelasannya, Gubernur Jawa Barat ini menegaskan tidak ada dana mengendap atau penyimpanan uang Pemerintah Provinsi disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya.

Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap Rp 234 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data  pemda mengendapkan dana APBD sebesar Rp 234 triliun di bank bersumber dari bank sentral.

Menurutnya, data tersebut bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.

Purbaya lantas menduga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibohongi bawahannya terkait bantahan adanya dana Pemprov Jabar Rp 4,1 triliun yang mengendap di bank.

“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI). Fungsi utamanya adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah, yang meliputi kestabilan nilai terhadap barang dan jasa (inflasi) serta terhadap mata uang negara lain (nilai tukar).

Purbaya menepis tudingan bahwa dirinya menuding langsung Pemprov Jawa Barat.

Ia mengatakan, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” kata Purbaya.

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved