Kepsek SMK PGRI 2 Ponorogo Terancam 14 Tahun Penjara, Didakwa Korupsi Dana BOS Rp25 Miliar
Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo, Syamhudi Arifin, didakwa korupsi dana BOS hingga Rp25 miliar sejak 2019.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dampak Terhadap Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan, terutama dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Banyak pihak menilai bahwa lemahnya pengawasan dan sistem pelaporan membuat dana BOS rawan disalahgunakan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyoroti bahwa masih banyak sekolah yang belum memiliki sistem pengelolaan dana BOS yang baik.
“Sebagian penyelewengan terjadi karena sistem belum dilengkapi dengan juklak dan juknis yang memungkinkan semua pihak melaksanakan dengan benar dan bisa dikontrol oleh masyarakat,” jelas Mu’ti di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pengawasan publik sangat penting agar setiap penggunaan dana BOS bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap agar ke depan program BOS, BOS Kinerja, dan PIP dapat dilaksanakan dengan petunjuk teknis yang lebih operasional dan mudah diterapkan,” tambahnya.
Penyebab Dana BOS Disalahgunakan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap, belum adanya sistem pengelolaan yang disertai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang tepat, menjadi penyebab banyak dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disalahgunakan.
Mu'ti juga mengatakan, pengelolaan dana BOS juga belum disertai pengawasan menyeluruh dari masyarakat.
"Memang sebagian dari penyelewengan itu berasal dari pertama, memang sistem yang kadang-kadang belum disertai dengan juklak dan juknis yang memungkinkan semua pihak dapat melaksanakan dengan benar, dan juga dapat dilakukan kontrol oleh masyarakat secara keseluruhan," kata Mu'ti di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025), melansir dari Kompas.com.
Berdasarkan hal tersebut, Mu'ti berharap tiga program pemerintah terkait pemberian dana dapat dilakukan dengan lebih teknis agar dapat berjalan dengan optimal.
"Karena itu, kami berharap agar di masa depan terutama pada 3 program yang dalam tanda petik populis diselenggarakan di sekolah yaitu Dana BOS, kemudian BOS Kinerja dan PIP (Program Pintar Indonesia) dapat diberikan tuntunan yang lebih operasional, lebih teknis, sehingga memudahkan sekolah dalam pelaksanaannya," ujarnya.
KPK: 12 Persen Dana BOS Tak Sesuai Peruntukan
Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pernyataan tersebut.
| Awalnya Diejek Lalu Berkelahi, Siswa SMP Geyer Grobogan Akhirnya Meninggal |
|
|---|
| Sosok Suami di Ponorogo Tega Bunuh Istri, Jasad Dibuang ke Hutan Gua Lowo |
|
|---|
| Ramai Bu Guru Minta Cerai Setelah Dapat SK PPPK, Faktor Gengsi Gaji, Nafkah Suami Hingga Tidak Puas |
|
|---|
| Sosok Avan Anak Penjual Es yang Berhasil Lolos ITB, Rumahnya Dikira Toko Piala, Tak Pernah Beasiswa |
|
|---|
| Sosok Hanafi dan Avan Anak Orang Biasa Asal Payakumbuh dan Ponorogo Lolos ITB, Terungkap Rahasianya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.