Rekam Jejak Muhidin Gubernur Kalsel Bantah Pernyataan Purbaya hingga Sebut 'Koboi Salah Tembak'

Muhidin merupakan pria kelahiran Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada 6 Mei 1958 silam.

Tribunnews/Instagram/provkalsel
MUHIDIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin emosi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya. 

Gubernur menegaskan, dana yang disebut-sebut mengendap sejatinya adalah kas daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Jumlahnya memang besar Rp4,7 triliun lebih namun uang itu tengah “menunggu giliran” untuk direalisasikan sebagai belanja daerah.

“Itu uang sementara yang belum kita realisasikan untuk belanja, jadi kita taruh di bank. Rp3,9 triliun itu kita depositokan,” jelasnya.

Menurut Muhidin, kebijakan menempatkan kas daerah di deposito bukan bentuk pembiaran, melainkan strategi pengelolaan keuangan yang cerdas dan produktif.

Dari deposito itu, kata dia, pemerintah memperoleh bunga 6,5 persen per tahun setara dengan sekitar Rp21 miliar per bulan.

Semua hasil bunga itu masuk kembali ke kas daerah, menjadi pendapatan sah yang memperkuat APBD.

“Bayangkan kalau disimpan 5 bulan saja, hasil depositonya bisa Rp100 miliar lebih.

Ini adalah keuntungan daerah, bukan dana mengendap,” tegasnya dengan nada meyakinkan.

Muhidin kemudian membeberkan data terakhir per 30 September 2025: nilai deposito di Bank Kalsel masih utuh Rp3,9 triliun.

Sementara, hingga 28 Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik Rp268 miliar untuk kebutuhan belanja daerah menyisakan kas sekitar Rp4,477 triliun, tanpa mengurangi nilai deposito pokok.

Ia menegaskan, tidak ada satu rupiah pun dana yang “diam membeku” tanpa tujuan.

Seluruh dana itu akan direalisasikan sepenuhnya sebelum akhir tahun anggaran.

“Desember kita pastikan semua uangnya direalisasikan untuk belanja,” ujarnya.

Sayangkan sikap Purbaya

Muhidin menyayangkan sikap Menkeu Purbaya yang, menurutnya, terlalu cepat berbicara di depan publik tanpa memastikan data ke Bank Indonesia, Bank Kalsel, maupun Pemprov setempat.

“Pak Menteri ini mengeluarkan statemen terlalu cepat dan terburu-buru, sehingga mengakibatkan kekacauan.

Masyarakat jadi bertanggapan liar, padahal ini menguntungkan pemerintah provinsi,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel telah mengirim klarifikasi resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menegaskan bahwa dana tersebut bukan milik Pemkot Banjarbaru, sebagaimana sempat disalahartikan dalam laporan perbankan.

Di balik kekisruhan data itu, ternyata ada kesalahan teknis yang sederhana namun berdampak besar.

Muhidin menjelaskan bahwa rekening deposito itu sepenuhnya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hanya saja, terjadi kesalahan penginputan kode Golongan Pihak Lawan (GPL) di sistem Bank Kalsel, yang membuat datanya seolah-olah milik Pemkot Banjarbaru.

“Rekeningnya tetap atas nama Pemerintah Provinsi. Hanya salah input kode saja,” tegasnya.

Meski begitu, Muhidin meminta pihak Bank Kalsel melakukan evaluasi internal agar kesalahan serupa tak terulang.

“Saya minta Bank Kalsel melakukan evaluasi. Ini berat dan menggegerkan, karena tanggapan masyarakat beragam,” ujarnya.

Bagi Muhidin, isu ini menjadi momentum untuk meluruskan persepsi publik tentang cara kerja keuangan daerah.

Ia menilai, menyimpan kas daerah dalam bentuk deposito dan giro justru langkah efisien dan menguntungkan bukan tanda kelalaian.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa dicontoh kepala daerah se-Indonesia.

Ada uang yang disimpan di giro, ada yang disimpan di deposito. Ketika dibutuhkan, tinggal dialihkan dan dicairkan,” tutur Muhidin dengan nada optimis.

Kunjungan ke Bank Kalsel hari itu berakhir menjelang petang. Namun bagi Gubernur Muhidin, polemik dana triliunan rupiah ini meninggalkan pesan penting: betapa berbahayanya data yang disampaikan tanpa verifikasi.

Dengan nada diplomatis namun tetap menyengat, ia menutup pernyataannya:

“Kami harap Menteri Keuangan cepat-cepat meluruskan yang ada ini.”

Dan sore itu, di bawah langit Banjarbaru yang mulai meredup, suara Muhidin bergema tegas, lugas, dan mengandung peringatan: “Jangan sampai koboy salah tembak.”

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Gorontalo)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved