Deretan Fakta Penyandang Disabilitas Paulus Pende Tewas Usai Dianiaya Oknum Polisi

Paulus Pende, penyandang disabilitas di Ende, NTT, meninggal dunia setelah dianiaya oknum polisi Bripda Oschar. Polisi sudah ditahan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribunnews
POLISI ANIAYA DISABILITAS- Ilustrasi polisi, Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23) aniaya seorang penyandang disabilitas hingga tewas 

Paulus Pende merupakan tuna rungu dan tuna wicara.

Ia dikenal humoris, mudah bergaul, dan sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende.

Korban memiliki istri dan dua anak. Paman korban, Antonius Kapo, menyebut komunikasi dengan keluarga dan teman tetap baik meski korban tidak dapat berbicara.

Misteri Luka Sayatan di Lengan Korban

Kapolres Joni mengungkapkan luka sayatan di tangan korban akibat berebut parang yang dibawa Paulus Pende.

“Parang itu milik korban. Saat pemukulan pertama, korban sempat mengambil parang, lalu terjadi perkelahian fisik dan parang mengenai tangan korban,” jelasnya.

Tindakan Kepolisian dan Sanksi

Kapolres Ende menegaskan bahwa Bripda Oschar akan diberikan sanksi maksimal sesuai peraturan Polri, mulai dari hukuman ringan hingga PTDH.

Proses hukum pidana juga tetap berjalan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Autopsi jenazah diharapkan dapat memperjelas fakta terkait kematian Paulus Pende, termasuk penyebab luka-luka yang dialaminya.

Keluarga korban pun menyetujui proses ini untuk memastikan keadilan.

Insiden ini menjadi sorotan masyarakat NTT karena menyangkut penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan dari aparat keamanan, sekaligus menjadi pelajaran penting terkait penegakan hukum dan etika profesi di tubuh Polri.

(Tribunnews.com/ Tribunflores.com/ Albert Aquinaldo)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved