Sosok Paulus Pende Tukang Ojek Disabilitas Dianiaya Bripda Oschar Hingga Tewas, Keduanya Berteman

Paulus Pende alias Adi (38), tukang ojek disabilitas yang dianiaya polisi hingga tewas.

Pos Kupang
PAULUS - Pihak keluarga Paulus Pende alias Adi (38), tukang ojek disabilitas yang dianiaya polisi hingga tewas. 

"Korban ini telinga pekak (red: tuna rungu), tidak bisa bicara, tuna wicara, tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," kata paman kandung korban, Antonius Kapo, Jumat (31/10/2025) pagi.

Kapolres Ende, AKBP Joni Mahardika pun menjelaskan soal perkataan yang dilontarkan korban yang membuat Bripda Oschar tersinggung hingga melakukan penganiayaan.

Padahal berdasarkan pengakuan keluarga, korban merupakan seorang tuna rungu dan tuna wicara.

Menurut AKBP Joni Mahardika, berdasarkan keterangan beberapa saksi, ucapan korban masih bisa dimengerti pelaku dan beberapa saksi di lokasi kejadian. 

"Korban tidak jelas bicaranya namun masih bisa dipahami," ucap AKBP Joni Mahardika.

Kronologi Kejadian

Bripda Oschar kesal kepada korban karena merasa dihina dan diremehkan.

"Pelaku kesal dengan korban yang dimana korban beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan "panggil bapak kau, duduk ngomong di sini" dan menunjuk pelaku seperti meremehkan dan tidak menghormati pelaku," Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Di lokasi pertama, Bripda Oschar melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban hingga korban terjatuh ke tanah. 

Pada saat korban sudah terjatuh di tanah, pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi korban.

Ternyata penganiayaan tersebut belum berhenti, Bripda Oschar kembali menganiaya korban di lokasi kedua di Jalan Prof W Z Yohanes Kelurahan Rewarangga Selatan tepatnya di pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samaria.

Saat itu, Bripda Oschar menganiaya korban dengan cara mengayunkan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban.

Saat itu, korban Adi sedang duduk di atas sepeda motor.

Akibat dipukul Bripda Oschar, korban terjatuh bersama sepeda motornya ke tanah. 

Pada saat korban terjatuh, pelaku mengambil parang dari belakang badan korban menggunakan tangan kanan dan membuangnya ke arah belakang. 

Setelah itu, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai rahang pipi kiri korban. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved