Sosok dan Profil Budi Arie Berencana Masuk Gerindra Siap Hapus Wajah Jokowi di logo Projo

Budi Arie Setiadi berencana bergabung ke Partai Gerindra dan ubah logo Projo tanpa wajah Jokowi. Jokowi dikabarkan setuju langkah transformasi

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
SOSOK BUDI ARIE - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ( kiri) dalam konferensi pers usai berbincang dengan Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi (kanan) di sela-sela Kongres III Projo di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA) 

Di sana, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs sekaligus membahas porsi pembagian komisi.

Disebutkan bahwa Budi Arie mendapat jatah 50 persen komisi.

"(Komisi) Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata Jaksa.

Awalnya, terdakwa menerima 120 website judol yang telah disetor oleh saksi bernama Ferry alias William alias Acai.

Kemudian, Adhi menyortir daftar tersebut dan menghapus nama-nama situs yang akan dilindungi agar tidak diblokir.

Ia pun mengirim daftar website judi yang telah melalui proses pemilahan tersebut kepada Tim TKPPSE untuk dilakukan blokir.

Budi Arie Tolak Komentar

Saat dikonfirmasi, Budi Arie menolak berkomentar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus judi online (judol) di kementerian yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu.

Ketika dihubungi via percakapan aplikasi Whatsapp, Budi Arie yang kini tengah berada di Vatikan untuk menghadiri pelantikan Paus Leo XIV, mengatakan dirinya memilih untuk tidak berkomentar atas dakwaan tersebut.

Budi Arie Setiadi sebelumnya juga pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkup Komdigi itu.

Dalam salinan dakwaan yang diterima Tribunnews.com, disebutkan bahwa penjagaan situs judi online terbagi dalam beberapa kali pengamanan sejak Mei 2024 hingga Oktober 2024.

Ribuan situs judi online yang setoran setiap bulannya yang diamankan agar tidak diblokir dengan jumlah biaya yang telah disepakati Terdakwa.

"Bahwa para terdakwa tidak memiliki hak untuk memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian maupun turut serta dalam permainan judi di mana permainan judi tersebut tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dan praktik perjudian dilarang dilakukan di wilayah Indonesia," kata Jaksa.

Perbuatan para terdakwa itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

Saat dikonfirmasi, Budi Arie menolak berkomentar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus judi online (judol) di kementerian yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu.

Ketika dihubungi via percakapan aplikasi Whatsapp, Budi Arie yang kini tengah berada di Vatikan untuk menghadiri pelantikan Paus Leo XIV, mengatakan dirinya memilih untuk tidak berkomentar atas dakwaan tersebut.

Budi Arie Setiadi sebelumnya juga pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkup Komdigi itu.

Keterangan itu disampaikannya usai ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024)

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tuturnya.

Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama. 

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online. 

“Terkait substansi keterangan yg saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.

Harta kekayaan Budi Arie Menteri Koperasi, orang titipannya justru kendalikan situs judi online.

Orang "Titipan" yang dimaksud adalah Adhi Kismanto.

 Adhi Kismanto orang titipan Budi Arie di tim teknis pemblokiran situs judi online.

Sebelumnya, nama Adhi Kismanto disebut-sebut direkomendasikan oleh Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo. 

Hal itu diungkap oleh mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Teguh Arifiyadi, saat hadir sebagai saksi, Rabu (28/5/2025).

"Saya dikenalkan dengan Pak Adhi Kismanto di ruangan Pak Menteri," ujar Teguh dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kemudian Pak Menteri minta agar Pak Adhi membantu aspek-aspek teknis berkaitan dengan kerja pemblokiran judi online," lanjutnya.

Meski begitu, Teguh mengaku tetap menjalankan prosedur seleksi tim penanganan judol.

Ia menyampaikan kepada Budi Arie bahwa proses rekrutmen tetap harus melalui tahapan kualifikasi dan seleksi.

"Beliau, Pak Menteri, setuju untuk proses seleksi. Kemudian tidak berapa lama kami mendapatkan CV Pak Adhi dari salah satu staf khusus yang dibawa oleh Pak Menteri," kata dia.

Namun, saat proses rekrutmen dilakukan, Adhi disebut tidak lolos karena riwayat pendidikannya hanya sampai SMK.

Sedangkan kriteria yang diminta lulusan S1.

Lantas berapa harta kekayaan Budi Arie

Harta Kekayaan Budi Arie

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 24 Maret 2024 dilansir dari Kompas.com, Budi Arie memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 102.117.900.000 atau setara dengan Rp 102 miliar.

Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Budi Arie Setiadi.

Rincian harta kekayaan Budi Arie Setiadi berdasarkan LHKPN

A. Tanah dan bangunan

Budi Arie memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp62.758.900.000, yang terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan seluas 250 m⊃2;/200 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan, diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp3.000.000.000

2. Tanah seluas 311 m⊃2;/250 m⊃2; di Jakarta Utara, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp1.500.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 165 m⊃2;/200 m⊃2; di Jakarta Pusat, dari hasil sendiri, senilai Rp5.100.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 94,52 m⊃2;/200 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan, dari hasil sendiri, senilai Rp1.870.000.000

5. Tanah seluas 2.169 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, diperoleh sebagai warisan, senilai Rp1.085.000.000

6. Tanah seluas 23.730 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, dari warisan, senilai Rp11.865.000.000

7. Tanah seluas 15.720 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, dari warisan, senilai Rp7.860.000.000

8. Tanah seluas 3.425 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, dari warisan, senilai Rp1.781.000.000

9. Tanah seluas 31.445 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, diperoleh dari warisan, dengan nilai Rp16.360.500.000

10. Tanah seluas 405 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, dari hasil sendiri, senilai Rp185.000.000

11. Tanah seluas 300 m⊃2; di Kota Padang, diperoleh dari warisan, senilai Rp1.250.000.000

B. Alat transportasi dan mesin

Budi Arie memiliki kendaraan senilai Rp830.000.000, terdiri dari:

1. Mobil Honda HR-V 1.8 RS tahun 2019, dari hasil sendiri, senilai Rp380.000.000

2. Mobil Honda HR-V tahun 2016, hadiah dengan nilai Rp210.000.000

3. Mobil VW Scirocco tahun 2014, dari hasil sendiri, senilai Rp240.000.000

C. Harta bergerak lainnya

Total: Rp2.370.000.000

D. Surat berharga

Total: Rp24.500.000.000

E. Kas dan setara kas

Total: Rp11.659.000.000

 (Tribunnewsmaker.com/Candra/TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Nawir Arsyad AkbarTribunnews.com)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved