Sosok Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati Minta Maaf Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Batal: Itulah Hasilnya

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan perminataan maaf kepada warga Pati lantaran tuntutan mereka tidak dapat dituruti.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
KETUA DPRD PATI -- (kiri) Bupati Pati Sudewo / (kanan) Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati | Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan perminataan maaf kepada warga Pati lantaran tuntutan mereka tidak dapat dituruti. Ali Badrudin mengatakan, dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati Sudewo dimakzulkan.   

"Kami akan komitmen bersama Pak Wakil Bupati akan komit untuk peningkatan kinerja," ujarnya dengan nada tegas.

Ia pun menambahkan bahwa segala catatan yang disampaikan oleh DPRD bukan akan diabaikan, tetapi dijadikan bahan introspeksi agar kesalahan serupa tidak terulang.

"Maka segala sesuatu yang menjadi materi dalam pansus itu sebagai koreksi atau intropeksi pemerintah," kata Sudewo, dilansir Kompas TV, Minggu (2/11/2025).

Dengan sikap tersebut, Sudewo berharap masyarakat Pati dapat melihat langkah-langkah konkret pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola, sehingga ke depan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan harmonis.

Anggota DPRD Pati Tuntut Perbaikan Kinerja Sudewo

Dalam rapat paripurna 'Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati' yang digelar pada Jumat (31/10/2025) kemarin, anggota DPRD Pati dari berbagai fraksi menuntut perbaikan kinerja dari Bupati Sudewo.

Di antaranya dari Fraksi PDIP yang menuntut Sudewo untuk memperbaiki kinerjanya sebagai Bupati Pati.

"Fraksi PDIP di DPRD Pati menyatakan Bupati Pati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar ketentuan Pasal 67 ayat 1 huruf b dan Pasal 76 ayat 1 a, b, d, dan e Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,"

"Diharapkan keputusan ini menjadi landasan bagi langkah-langkah koreksi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pati," kata anggota DPRD Fraksi PDIP, Muhammad Iqbal.

Kemudian ada juga tuntutan perbaikan kinerja dari anggota DPRD Pati Fraksi PKS, Sadikin.

"Dengan saran atau rekomendasi perbaikan yaitu perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Pati sehingga terwujud Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera.

"Dengan membebankan transparansi akomodatif, komunikatif, serta taat dengan aturan perundang-undangan yang ada," tuturnya.

Selanjutnya dari Fraksi Golkar yang diwakilkan oleh Endah Sri Wahyuningati juga menuntut perbaikan kinerja dari Sudewo.

"Menyatakan dan mengusulkan perbaikan kinerja pemerintahan Kabupaten Pati khususnya Bupati Pati agar pemerintahan Kabupaten Pati ke depan bisa semakin baik," kata Endah Sri Wahyuningati.

Perwakilan Fraksi PPP, Muhammad Rian Baharuddin, juga menyatakan perlunya perbaikan kinerja Sudewo alih-alih mengusulkan politikus Partai Gerindra itu agar dimakzulkan.

"Kami dari Fraksi PPP Pati, mengusulkan perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Pati sehingga kinerja Bupati Pati semoga bisa lebih baik dan bermartabat," tuturnya.

Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, juga tidak meminta Sudewo untuk dimakzulkan sebagai Bupati Pati, tetapi diharapkan adanya perbaikan kinerja.

"Mengusulkan perbaikan kinerja Bupati Pati agar lebih baik lagi ke depannya," katanya.

Sudewo Naikkan PBB 250 Persen

Sebelumnya, sosok Sudewo disorot karena kebijakannya menaikkan PBB hingga 250 persen.

Akibatnya ketegangan di Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo terus meningkat.

Ribuan warga tengah bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen.

Panasnya situasi semakin menjadi sorotan setelah sebuah pernyataan Bupati Sudewo viral dan menuai reaksi keras dari masyarakat.

“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu, silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam video yang beredar luas di media sosial, dikutip dari unggahan Instagram @flokjog, Selasa (5/8/2025).

Ketegangan sempat memuncak pada Selasa (5/8/2025), ketika Satpol PP Pati mendatangi posko donasi logistik aksi yang berada di sisi barat Kantor Bupati, tepat di bawah proyek pembangunan videotron.

Petugas meminta agar posko dipindahkan ke lokasi lain dengan dalih area tersebut akan digunakan untuk persiapan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

Namun, permintaan itu ditolak tegas oleh Ahmad Husein, inisiator aksi, yang langsung adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso, dan Plt Kasatpol PP, Sriyatun.

"Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin," teriak Husein.

“Kemarin, masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya, saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung,” lanjut Husein dengan suara lantang.

Menurutnya, posko yang dibangun sejak 1 Agustus itu adalah wujud nyata dukungan rakyat.

Mereka mengumpulkan logistik seperti air mineral, makanan ringan, rokok, minyak goreng, bahkan telur dan tomat busuk untuk aksi simbolis.

Ketegangan mencapai puncak ketika personel Satpol PP mencoba mengangkut ratusan dus air mineral sumbangan warga ke atas truk.

Tindakan itu memicu kemarahan massa. Salah satu tokoh aksi, Supriyono alias Botok, naik ke truk dan melemparkan kembali dus air mineral ke jalan.

"Riyoso, apa salah kami, he? Suruh Sudewo keluar. Jangankan 50 ribu orang, sama saya saja!" bentaknya dari atas truk.

Dorong-dorongan antara Supriyono dan Riyoso terjadi tepat di halaman kantor pemerintah.

Sementara itu, massa menuding pemerintah bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat, namun tutup mata terhadap pelanggaran perda oleh pengusaha hiburan malam.

"Karaoke ilegal kamu biarkan. Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu, Riyoso," seru Supriyono.

Aparat akhirnya berhasil mengamankan truk dan membawa barang donasi ke markas Satpol PP.

Namun, Husein dan massa tetap mengejar hingga ke halaman Kantor Setda dan berlanjut ke kantor Satpol PP untuk meminta barang donasi dikembalikan.

Teguh Istiyanto, salah satu relawan, menyatakan bahwa mereka tidak menerima uang tunai agar tidak dicap sebagai aksi bayaran.

"Kami tidak menerima uang karena khawatirnya dikira aksi massa ini ada yang mendanai, ada yang jadi sponsor."

"Padahal, aksi ini murni muncul dari keresahan masyarakat. Ini gerakan rakyat. Bukan bayaran, titipan, apalagi pesanan," tegas Teguh.

Warga lain, Candra Adi Wibowo dari Margorejo, juga menyatakan komitmennya untuk ikut turun ke jalan dalam demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.

"Saya mendukung aksi ini karena saya orang Pati. Saya tidak mau Pati ditindas seperti ini. Insyaallah, tanggal 13 nanti saya ikut demo. Turunkan pajak PBB!" katanya.  

(Bangkapos.com/TribunnewsMaker.com/Kompas.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved