Gubernur Riau Terjaring OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Melarikan Diri saat Hendak Ditangkap Tim KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lainnya diduga terlibat korupsi dengan modus pemerasan penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri saat hendak ditangkap tim KPK.
- Abdul Wahid berhasil diamankan di sebuah kafe bersama orang kepercayaannya.
- Abdul Wahid dan 9 orang lainnya diduga terlibat korupsi dengan modus pemerasan penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau.
BANGKAPOS.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim KPK melakukan pencarian dan pengejaran. Keberadaan Abdul Wahid terdeksi di sebuah kafe di Riau pada Senin (3/11/2025).
Ia kemudian ditangkap bersama orang kepercayaannya bernama Tata Maulana (TM).
Baca juga: Profil dan Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid di-OTT, Kuli Berharta Rp4,8 M Kini Pakai Sandal ke KPK
Abdul Wahid ditangkap dengan dugaan terlibat kasus korupsi dengan modus pemerasan dalam penganggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Total ada 10 orang diamankan tim KPK terkait kasus tersebut.
Dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap langsung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan satu orang lainnya menyerahkan diri.
Baca juga: Sosok SM Amin Nasution, Gubernur Riau Pertama, Pahlawan Nasional & Pengacara yang Diakui Mahfud MD
"Terhadap saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
"Termasuk terhadap saudara TM," lanjut dia.
Budi mengatakan, Abdul Wahid dan Tata Maulana diamankan di kafe, sedangkan tujuh orang lainnya diamankan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Ada pun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT, (penangkapan) dilakukan di Kantor Dinas PUPR," ungkap Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.
Budi Prasetyo mengatakan jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan poundsterling," kata Budi.
"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," imbuh dia.
Gubernur Riau Diduga Minta 'Jatah Preman'
KPK mengungkap dugaan modus korupsi yang menjadi dasar dilakukannya OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya.
OTT tersebut digelar pada Senin (3/11/2025) dan berujung pada penangkapan Abdul Wahid bersama sembilan orang lain yang disebut sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan di Pemerintah Provinsi Riau.
Dugaan korupsi itu berkaitan dengan praktik pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa modus pemerasan tersebut melibatkan permintaan “jatah preman” dari anggaran proyek.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.
Dugaan Korupsi di PUPR Jadi Titik Awal OTT
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
KPK mendalami dugaan bahwa penambahan anggaran proyek disertai permintaan jatah tertentu untuk pejabat daerah.
“Dalam perkara ini, ini itu juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka secara resmi. Pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” kata Budi.
Siapa Saja yang Diamankan?
Dari total 10 orang yang diperiksa, sembilan ditangkap langsung dalam OTT, sementara satu orang menyerahkan diri.
Berikut nama-nama yang teridentifikasi dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan lingkaran dekatnya:
- Gubernur Riau: Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
- Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar
- Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M. Nursalam
KPK menyebut Tata dan Dani sebagai bagian dari lingkaran dalam Abdul Wahid. Secara struktural, Tata Maulana menjabat sebagai Wakil Sekretaris PKB Riau.
Sedangkan Dani M. Nursalam merupakan Wakil Ketua DPW PKB Riau dan Ketua Lembaga Kaderisasi dan Pendidikan (LKP) PKB Riau.
Keduanya berada di bawah kepemimpinan Abdul Wahid sebagai Ketua DPW PKB Riau.
Delapan orang telah tiba di Gedung Merah Putih sejak pagi, termasuk Abdul Wahid.
Satu orang lainnya, yakni Tata Maulana, menyusul pada malam hari setelah tiba dari Bandara Soekarno-Hatta.
“Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi.
“Sementara satu orang lainnya, swasta, orang kepercayaan Saudara AW (Gubernur), masih dalam perjalanan,” sambungnya.
PKB Tunggu Perkembangan
Abdul Wahid merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pria kelahiran 21 November 1980 tersebut pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II dari PKB.
Ia pun diketahui pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dua periode sejak 2009 hingga 2019.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pihaknya masih menunggu KPK untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada kadernya tersebut.
“Ya, kita tunggu saja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” ujar Cak Imin saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menyebut hingga saat ini belum ada komunikasi atau permintaan bantuan hukum dari pihak Gubernur Riau kepada PKB.
“Belum ada permintaan,” katanya.
Ketika ditanya apakah PKB akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap Abdul Wahid, Cak Imin menyatakan pihaknya akan menunggu perkembangan proses hukum dari KPK.
“Kita lihat, kita tunggu perkembangan,” tegasnya.
Profil Biodata
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025–2030.
Ia didampingi oleh SF Hariyanto sebagai wakil gubernur.
Keduanya dipercaya menjadi duet kepemimpinan yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi Bumi Lancang Kuning selama lima tahun ke depan.
Momen bersejarah ini ditandai dengan pelantikan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari pelantikan kepala daerah secara nasional.
Dilansir laman dpr.go.id, Abdul Wahid lahir di Belaras, 21 November 1980.
Ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Abdul Wahid duduk di Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.
Sejumlah pengalaman telah ditorehkan oleh Abdul.
Satu di antaranya ia pernah menjadi Direktur PT. Malay Nusantara Cipta.
Kemudian, sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Riau (2009-2019).
(Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami, Abdi Ryanda Shakti/Bangkapos.com/Dedy Qurniawan)
| Harga Emas Hari Ini 5 November UBS dan Galeri24 Beda Tipis |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 7 November Memperingati Hari Apa? Catat Seluruh Jadwal Libur hingga Desember |
|
|---|
| Hasil Visum Jadi Penentu Apa Penyebab Mata Siswi di Palembang Merah dan Lebam |
|
|---|
| Bakso Remaja Gading Solo Sempat Tutup usai Viral Non-halal, Pas Dites Ulang, Wali Kota Minta Maaf |
|
|---|
| Kisah Pilu Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari di Samping Mayat Ibunya karena Tak Mau Repotkan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.