Berita Viral
Sosok Iptu TSH Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Todong Pistol Kepala Korban, Perwira Polisi
Iptu TSH diduga terlibat dalam kasus pemerasan pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Ringkasan Berita:
- Sosok oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terungkap
- Iptu TSH bersama sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelumnya melakukan penggerebekan di rumah pengusaha bernama Budianto Jawari
- Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar
BANGKAPOS.COM - Sosok oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terungkap.
Berinisial TSH, oknum polisi tersebut memiliki pangkat Iptu.
Inspektur Polisi Satu (Iptu) adalah perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.
Diketahui, Iptu TSH bersama sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelumnya melakukan penggerebekan di rumah pengusaha bernama Budianto Jawari.
Mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Sosok Budianto Pengusaha Batam Korban Pemerasan Rp1 M Oknum TNI-Polri, Diancam Pistol, CCTV Dihapus
Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.
Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.
Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum.
Lantas siapakah sosok Iptu TSH?
Sosok Iptu TSH
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.
Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
TSH sendiri kini berpangkat Inspektur Polisi Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Republik Indonesia.
Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.
Sementara nasib Iptu TSH saat ini telah ditahan atas dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, membenarkan informasi di atas.
"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," katanya, dikutip dari TribunBatam.com.
Kombes Pol Zahwani belum merincikan pemeriksaan terhadap Iptu TSH sejauh mana.
Meskipun demikian, ia menegaskan, Polda Kepri berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
"Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku."
"Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat pelanggaran," tandasnya.
Pengakuan Korban
Budianto Jawari dalam kesempatannya membeberkan secara gamblang kronologi pemerasan yang menimpanya.
Semua bermula saat ia bersama enam temannya asyik bermain biliar pada tanggal 16 Oktober 2025 malam.
Lokasinya di rumah toko (ruko) milik Budianto Jawari di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.
Secara tiba-tiba datang gerombolan orang antara 7 hingga 8 orang ke rumahnya.
Mereka mengaku sebagai anggota dari BNN.
"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba. Tapi saya tidak tahu apa-apa."
"Saya hanya bermain billiard dengan teman-teman," ujarnya, dikutip dari TribunBatam.com.
Budianto Jawari mengaku panik saat didatangi, apalagi para oknum ini membawa senjata.
Baca juga: Dari Kode ‘7 Batang’ Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Terima Fee Rp4,05 M dari Dinas PUPR
Ia juga sempat ditodong hingga membuatnya trauma bahkan sampai beberapa hari setelah kejadian.
"Saya masih trauma," katanya.
Budianto Jawari melanjutkan, para oknum ini juga sempat naik ke lantai dua.
Ketiga itu, ada sang istri tengah hamil tua 8 bulan.
Budianto Jawari sampai memohon-mohon agar istrinya tidak diganggu.
Ia takut kejadian tersebut membuat istrinya syok dan ikut trauma.
"Saya mohon-mohon. Saya bilang, 'Jangan ke atas, istri saya hamil tua, 8 bulan. Tolong jangan ganggu dia.'
"Saya sangat takut dia keguguran kalau kejadian," katanya sambil menyeka air mata.
Klaim Temukan Narkoba
Para oknum itu turut melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan plastik berisi narkoba.
Budianto Jawari dengan tegas membantah memiliki barang haram itu.
Ia juga tidak tahu darimana asal barang haram tersebut.
Budianto Jawari menuding, penemuan narkoba di rumahnya hanya sebagai akal-akalan para oknum untuk memeras dirinya.
"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam."
"Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan," kenang dia.
Kini, Budianto Jawari sudah melaporkan kasus pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.
Baca juga: Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim Pernah Minta Bobby Nasution di Sidang Korupsi, Rumahnya Kini Terbakar
Ia berharap para pelaku dihukum berat.
"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."
"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya, dikutip dari TribunBatam.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum Perwira Polisi di Batam Ditahan Propam terkait Pengusaha Viral Jadi Korban Pemerasan
Atasan Iptu TSH Bungkam
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, enggan memberikan komentar terhadap kejadian yang diperbuat anggotanya, Iptu TSH, personel Subdit 3 Ditresnakoba Polda Kepri.
Anggoro lebih memilih bungkam. Beberapa pesan WhatsApp yang dikirim Tribunbatam.id tak mendapat respons.
Iptu TSH Diamankan Propam
Viral di Batam, oknum Polisi dan TNI memeras pengusaha modus gerebek narkoba dari BNN.
Terkini oknum polisi Iptu TSH sudah diamankan Propam Polda Kepri.
Iptu TSH ditangkap pada pekan lalu, setelah Propam menerima informasi keterlibatan oknum dalam kasus pemerasan seorang pengusaha.
Iptu TSH merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Kepri
Kabid Propam melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra membenarkan penangkapan itu.
"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," ujar Pandra, Senin (3/11/2025).
Ia mengatakan, oknum TSH yang bertugas di Direktorat Narkoba diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan minggu lalu.
Baca juga: Profil & LHKPN SF Hariyanto Wagub Riau Terancam Diperiksa KPK, Hartanya Fantastis dari Abdul Wahid
"Bapak Kapolda sangat tidak mentolerir perbuatan anggota yang menciderai hukum. Oknum tersebut akan diproses," katanya.
Sementara Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Sementara masih saya dalami dan keterangan dari saksi-saksi. Terbukti, kita tindak tegas tanpa ampun," ujarnya.
Kronologi Insiden Pemerasan
Kisah mencekam menimpa seorang pengusaha di Batam, Kepulauan Riau.
Pria bernama Budianto ini mengaku hidupnya berubah total menjadi mimpi buruk setelah menjadi korban pemerasan brutal oleh sekelompok oknum aparat gabungan TNI dan Polri.
Kejadian yang terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 22.00 WIB ini berlangsung dramatis di rumahnya, kawasan Botania, Batam Kota.
Saat sedang asyik bermain biliar, sekelompok pria tiba-tiba menyerbu masuk.
"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba."
"Tapi saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya bermain biliar dengan teman-teman," ujar Budianto, saat membuat laporan ke Denpom I/6 Batam.
Ancaman Pistol di Kepala dan Klaim Narkoba
Tanpa menunjukkan surat tugas, Budianto dan lima temannya langsung diborgol. Kondisi makin mencekam karena istrinya yang sedang hamil delapan bulan turut terkejut.
"Saya mohon-mohon. saya bilang jangan ke atas karena istri saya hamil tua, 8 bulan, tolong jangan ganggu dia," ucapnya memohon.
Permintaan Budianto diabaikan. Ia justru diintimidasi dengan todongan pistol di kepala.
Para oknum mengklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika, yang ia sendiri tidak yakin itu miliknya.
"Saya tidak tahu itu apa. Saya tidak tahu itu milik saya atau tidak. Yang jelas, itu dijadikan alasan untuk memeras saya," ungkapnya.
Untuk 'menyelesaikan' masalah ini, oknum tersebut meminta uang tebusan fantastis.
"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam. Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan," kenang Budianto.
CCTV Dipaksa Hapus
Dalam keadaan tertekan, Budianto berhasil meminjam uang dari kakak iparnya di Tangerang dan mentransfer total Rp 300 juta agar ia dan keluarganya dibiarkan.
"Saya pinjam dari abang ipar Rp300 juta. Dilakukan transfer dua kali. Pertama Rp200 juta, kedua Rp100 juta. Itu satu-satunya cara supaya mereka pergi dan tidak menyakiti kami," jelasnya.
Sebelum pergi, para oknum sadar ada CCTV dan memaksa Budianto menghapus semua rekaman.
"Saya disuruh hapus CCTV. Kalau tidak, mereka mengancam akan lebih buruk lagi. Saya terpaksa hapus. Semua bukti hilang karena ancaman mereka," ujarnya dengan nada penyesalan.
Budianto Trauma Berat
Setelah kejadian itu, kehidupan Budianto dan istrinya yang hamil 8 bulan berubah total.
Rumah mereka terasa seperti tempat paling menakutkan.
"Kami tidak bisa tidur nyenyak. Setiap ada suara kendaraan berhenti di depan rumah, kami langsung panik. Kami merasa terus diawasi. Kami takut mereka akan kembali," ujar Budianto.
Tragisnya, istri Budianto mengalami trauma paling parah hingga depresi berat.
Baca juga: Biodata dan Karier Deni Surjantoro Pejabat Kemenkeu Ditolak Purbaya Salaman, Ahli Intelijen Dunia
"Istri saya sangat depresi. Dia menangis setiap hari. Dia takut. Dia bilang tidak mau tinggal di rumah ini lagi," katanya.
Tekanan psikologis semakin menjadi-jadi ketika pada Senin (3/11/2025) pagi tepat saat Budianto membuat laporan di Denpom rumah mereka kembali didatangi sekelompok polisi.
"Istri saya lihat dari CCTV ada polisi datang. Dia langsung panik. Dia telepon saya sambil menangis-nangis. Dia bilang, 'Aku takut'," ungkapnya.
Didampingi kuasa hukum dan kakak iparnya, Budianto kini berjuang mencari keadilan di Denpom 1/6 Batam.
"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum. Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," katanya dengan tegas, meski suaranya masih gemetar.
(TribunBatam/Tribunnews.com/TribunnewsMaker/TribunMedan.com/Bangkapos.com)
| Dari Kode ‘7 Batang’ Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Terima Fee Rp4,05 M dari Dinas PUPR |
|
|---|
| Sosok Budianto Pengusaha Batam Korban Pemerasan Rp1 M Oknum TNI-Polri, Diancam Pistol, CCTV Dihapus |
|
|---|
| Profil Biodata Adang Daradjatun, Besan Mario Teguh yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR RI |
|
|---|
| Sosok & Kronologi Arjuna Tewas Dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Dituduh Curi Kotak Infaq |
|
|---|
| Hasil Visum Jadi Penentu Apa Penyebab Mata Siswi di Palembang Merah dan Lebam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251105-BUDIANTO-JAWARI2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.