Update Kasus Pembunuhan Dosen EY di Jambi, Bripda Waldi Kini Dipecat

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Bripda Waldi Aldiyat,.

Instagram/Facebook Diana Sari
PELAKU DITANGKAP - Oknum polisi Polres Tebo berinisial W ditangkap kasus pembunuhan seorang dosen wanita EY di Jambi, Minggu (2/11/2025). (Kanan) Potret EY semasa hidup. 

Sementara itu, upacara pemecatan resmi (PTDH) akan dijadwalkan kemudian sebagai bentuk penegasan disiplin dan komitmen etika aparat kepolisian.

 Kronologi Kasus Pembunuhan Dosen EY

Kasus ini berawal dari ditemukannya jasad EY, dosen keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo, di rumah dinasnya pada Sabtu (1/11/2025).

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala tertutup bantal serta luka lebam di wajah dan leher.

Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan sekaligus dugaan kekerasan seksual.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga motif pelaku dipicu oleh rasa sakit hati setelah korban menolak ajakan pelaku untuk kembali menjalin hubungan.

Dalam aksinya, Bripda Waldi sempat mencuri mobil dan motor korban, mengenakan wig untuk menyamarkan diri, serta merekayasa tempat kejadian agar tampak seperti kasus perampokan.

Namun, upaya itu gagal. Ia akhirnya ditangkap sehari kemudian di sebuah kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, bersama mobil putih milik korban.

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi

Kombes Mulia Prianto menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran berat, apalagi yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Pemecatan Bripda Waldi, lanjutnya, menjadi contoh nyata bahwa Polri tetap berpegang pada prinsip keadilan dan akuntabilitas, sekaligus menegaskan bahwa seragam bukanlah tameng bagi pelaku pelanggaran hukum.

(Bangkapos.com/Tribunnews Maker)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved