Sosok Raden Nuh Pengacara Bantu Raffi Ahmad saat Terjerat Narkoba, Tagih Utang Rp250 Juta: Jasa Kami

Raden Nuh mengaku bahwa bayaran senilai Rp250 juta yang dijanjikan kepadanya sejak lama belum juga diterima.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase YouTube Reyben Entertainment | Ist
RAFFI AHMAD -- Sosok Raden Nuh Pengacara Bantu Raffi Ahmad saat Terjerat Narkoba, Tagih Utang Rp250 Juta: Jasa Kami 

Dikutip dari laman Linkedin-nya, Raden Nuh merupakan Founder & Senior Partner di Kantor Hukum RDA Law Office & Rekan.

Sebelum mendirikan kantor bantuan hukum, Raden Nuh membangun karirnya sejak era Orde Baru dengan beragam profesi.

Berikut adalah jejak karir Raden Nuh:

  • PT Asuransi Ramayana Tbk mulai dari HO Claims Manager hingga Manajer cabang dari tahun 1995-2004
  • Chief Operation Officer di PT Bosowa Asuransi tahun 2004-2006
  • Board of commisioner di PT Pasaraya Life tahun 2006-2009
  • Chief Executive Officer di PT Berdikari Insurance Company tahun 2009-2011
  • Founder & Senior Lawyer di Kantor Hukum RDA Law Office tahun 2012 hingga sekarang.

Jejak pendidikan Raden Nuh:

  • Sarjana Administrasi Publik dari Universitas Sumatera Utara
  • Sarjana Hukum dari Universitas Azzahra
  • Magister Hukum Bisnis dari Universitas Hasanuddin

Raden Nuh Tagih Honor ke Raffi Ahmad

Nama Raden Nuh tengah menjadi sorotan publik setelah ia menagih honor yang disebut belum dibayarkan oleh artis terkenal Raffi Ahmad.

Belakangan, Raden Nuh mengaku bahwa bayaran senilai Rp250 juta yang dijanjikan kepadanya sejak lama belum juga diterima.

Cerita ini berawal dari tahun 2013, ketika ia ikut membantu menangani kasus narkoba yang sempat menyeret nama Raffi Ahmad.

Dua belas tahun berlalu, pada 2025, Raden Nuh kembali mengungkit kisah lama tersebut dan menuntut kejelasan soal honor yang belum dibayar.

Seperti diketahui, pada tahun 2013 lalu, Raffi Ahmad pernah diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di Lebak Bulus.

Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti berupa linting ganja dan ekstasi (14 MDMA).

Menurut pengakuan Raden Nuh, keterlibatannya dalam kasus tersebut bermula dari permintaan bantuan Rahmat Harahap, yang saat itu menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad sekaligus teman dekatnya.

"Sebenarnya itu bukan kita anggap utang lah, karena saya itu membantu itu dulu bukan karena permintaan langsung dari si Raffi."

"Itu kan kejadiannya udah berjalan, dia punya kuasa hukum Rahmat Harahap, dia itu teman saya, pada saat perkara itu, di tengah jalan dia (Rahmat) minta saya (bantu Raffi Ahmad)," kata Raden Nuh, dikutip dari tayangan Cumi Cumi Indigo, Senin (10/11/2025).

Sebelum menerima permintaan tersebut, Raden mengaku sudah ada kesepakatan honor dengan pihak pengacara Raffi Ahmad. Ia disebut dijanjikan bayaran sebesar Rp250 juta.

"Pada saat itu dia (Rahmat) bilang honor dia dari Raffi itu Rp250 juta. Saya minta juga dong Rp250 juta, udah oke, baru saya oke, Rahmat kasih tahu ke saya, udah oke," ujar Raden Nuh.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved