Sosok Nadia Hutri dan Sri Yuliana, Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Diduga Jual Anak Kandung

Sri Yuliana dan Nadia Hutri menjadi pelaku dan perantara utama penculikan Bilqis di Makassar hingga ditemukan selamat di Jambi.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
IST
DIDUGA JUAL ANAK KANDUNG - Sri Yuliana, pelaku utama penculikan Bilqis yang diduga telah menjual anak kandungnya. 
Ringkasan Berita:
  • Sri Yuliana adalah pelaku utama penculikan Bilqis yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Makassar dan diduga telah menjual anak kandungnya.
  • Sementara Nadia Hutri adalah warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Dari peran kedua pelaku ini, Bilqis dijual secara berantai hingga ditemukan selamat di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi.

BANGKAPOS.COM - Sri Yuliana dan Nadia Hutri menjadi pelaku dan perantara utama penculikan Bilqis di Makassar hingga ditemukan selamat di Jambi.

Sri Yuliana adalah pelaku utama penculikan Bilqis yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Makassar dan diduga telah menjual anak kandungnya.

Sementara Nadia Hutri adalah warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dari peran kedua pelaku ini, Bilqis dijual secara berantai hingga ditemukan selamat di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi.

Sri Yuliana Diduga Jual Anak Kandungnya

Sementara itu, Sri Yuliana alias SY, diduga kuat telah menjual anak kandungnya sendiri.

Dugaan ini muncul dari pengakuan dua anak Sri yang saat ini berada di rumah aman di bawah pengawasan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

"(Mereka) mengetahui mamanya ini menjual anak, jadi ada dugaan SY juga menjual adiknya (dua anak yang berada di rumah aman)" ungkap Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, Sitti Aisyah (41), Selasa (11/11/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.

Seperti disinggung sebelumnya, Sri yang berusia 30 tahun merupakan pelaku utama penculikan Bilqis di Kota Makassar.

Ia menculik Bilqis pada Minggu (2/11/2025), saat korban berada di Taman Pakui Sayang, Jl. A.P. Pettarani, Kota Makassar, bersama sang ayah, Dwi Nurmas (34).

Sri memanfaatkan dua anak kandung yang dibawanya agar Bilqis bersedia diajak bermain.

"Kemungkinan (anak kandungnya) digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Senin (10/11/2025), masih dari Tribun-Timur.com.

Selama ini Sri dikenal bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Sri tinggal di sebuah indekos yang berada di kawasan Jl. Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar.

Ia juga diketahui telah berpisah dari suaminya dan menjadi orang tua tunggal.

Karena alasan ekonomi, Sri nekat menculik dan menjual Bilqis lewat akun Facebook Hiromani Rahim Bismillah.

Informasi sementara mengatakan Sri memiliki lima anak, namun hanya dua yang tinggal bersamanya di indekos.

"Anaknya ini ada lima. Ini sementara juga didalami pihak kepolisian, karena banyak yang tahu, mamanya ini (Sri) yang jual anak," jelas Sitti Aisyah, dilansir Kompas.com.

Satu dari dua anak Sri yang berada di rumah aman, ternyata juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya di Kota Makassar.

 "Salah satu anaknya SY itu korban kekerasan seksual dari pamannya juga yang di Makassar," ujar Sitti.

Nadia Hutri dan Modusnya sebagai Perantara

PELAKU PENCULIKAN - Tampang Nadia Hutri satu dari tiga pelaku sindikat penculikan balita 4 tahun asal Makassar berhasil ditangkap. 
PELAKU PENCULIKAN - Tampang Nadia Hutri satu dari tiga pelaku sindikat penculikan balita 4 tahun asal Makassar berhasil ditangkap.  (Kolase/Instagram Makassar Info/Tribuntimur)

Dari Sri Yuliana itulah Bilqis berpindah tangan dengan cara menjualnya kepada Nadia Hutri, selaku perantara untuk pembeli lainnya ke Jambi.

Nadia tinggal di di kawasan perumahan subsidi di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Adapun modus Nadia Hutri  untuk bisa membawa Bilqis dari Makassar ke Jambi adalah denganc ara mengubah identitas bocah berusia 4 tahun tersebut.

Nama Bilqis diubah menjadi Chaira Ainun, seolah-olah anak Nadia Hutri.

NH menyiapkan seluruh kelengkapan dokumen palsu, mulai dari tiket pesawat hingga identitas baru Bilqis.

Adapun modus Nadia Hutri ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, dikutip dari Tribunjambi.com.

Awalnya, Bilqis diculik oleh Sri Yuliana alias SY (30) saat tengah bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, tempat yang biasa dikunjungi anak-anak setiap akhir pekan.

Setelah berhasil membawa BR, SY kemudian menjual korban kepada Nadia Hutri dengan harga Rp 3 juta, sebuah transaksi yang membuka jalan bagi rangkaian kejahatan berikutnya.

NH yang berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah, langsung terbang ke Makassar secara khusus untuk menjemput korban, menunjukkan keseriusan dan perencanaan matang di balik aksinya.

Setelah mendapat BR dari SY, NH membawa sang anak dengan pesawat komersial Lion Air, berpura-pura sebagai ibu kandungnya yang sedang bepergian.

BR tercatat tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025 pukul 11.25 WIB, tanpa sedikit pun menimbulkan kecurigaan dari petugas bandara.

Dalam catatan manifest penerbangan, NH menggunakan nama samaran untuk sang balita agar keberadaannya tidak terdeteksi pihak berwenang.

Untuk mengelabui petugas, NH memalsukan seluruh identitas korban, termasuk nama, agar seolah-olah BR adalah anaknya sendiri.

“Jadi dia (NH) naik pesawat, nama korban dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat. Namanya BR itu yang dipalsukan jadi Chaira Ainun,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, dikutip dari Tribunjambi.com.

Begitu tiba di Jambi, NH langsung menyerahkan BR kepada dua orang pelaku lain, MA dan AS, sebagai bagian dari transaksi berikutnya.

Dari proses penyerahan itu, NH menerima bayaran sebesar Rp 15 juta, lalu segera kembali ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menghapus jejak.

Namun, bukannya berhenti di situ, kejahatan berantai ini berlanjut ketika MA dan AS kembali menjual BR dengan harga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina.

Transaksi jual-beli manusia ini menggambarkan betapa terorganisirnya jaringan pelaku yang memanfaatkan anak kecil demi keuntungan pribadi.

Lina kemudian membawa BR ke kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) yang terletak jauh di pedalaman Jambi.

Di sanalah akhirnya BR ditemukan dalam kondisi selamat, setelah aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif selama berhari-hari.

Kini, aparat kepolisian terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aksi penculikan yang melibatkan NH dan rekan-rekannya tersebut.

Keterlibat Nadia Hutri ini membuat geger tetangganya.

Nadia tinggal di di kawasan perumahan subsidi di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com di lokasi, Senin (10/11/2025), rumah bercat krem itu tampak tertutup rapat.

Tidak ada aktivitas di dalam maupun di sekitar rumah tersebut.

Beberapa warga sekitar menyebut, sejak penangkapan NH oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/11/2025) dini hari, rumah itu sempat dihuni oleh suaminya dan anaknya.

Namun saat ini kosong dan tak lagi ditinggali keluarganya.

“Setelah penangkapan itu, rumahnya langsung sepi. Tidak ada orang di situ, lampu juga sudah mati,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dikutip tribunsolo.com.

Menurut informasi yang dihimpun, NH membeli rumah tersebut sekitar satu tahun lalu melalui program rumah subsidi.

Sejak saat itu, ia tinggal bersama keluarganya dan dikenal sebagai sosok yang tertutup serta jarang bersosialisasi dengan warga sekitar menurut keterangan Ketua Rt setempat, Sukino Harsomarto (74).

“Rumah itu dia beli, katanya rumah subsidi. Di sini tinggalnya belum lama, kira-kira setahun. Orangnya pendiem, jarang keluar rumah,” tutur Ketua RT.

Sukino menambahkan, warga sempat terkejut saat aparat kepolisian datang pada dini hari untuk mengamankan NH terkait kasus penculikan anak di Makassar.

“Kami semua kaget karena tidak menyangka, ternyata dia terlibat kasus penculikan. Selama ini tampak seperti orang biasa,” imbuhnya.

NH ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sukoharjo di rumahnya di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter.

Ia diduga berperan sebagai perantara dalam kasus penculikan Bilqis (4).

Di mana setelah korban diambil oleh pelaku utama, NH menerima dan mengirim korban ke wilayah Jambi.

Saat ini, NH telah dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Hingga saat ini polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan penjualan anak terhadap Bilqis.

Mereka adalah Sri Yuliana dari Kota Makassar; Nadia Hutri (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah; serta Mery Ana (43) dan Ade Friyanto Syaputra (36), dari Kabupaten Merangin, Jambi.

Dalam kasus ini, keempat pelaku memiliki peran masing-masing.

Sri yang merupakan pelaku utama, menculik Bilqis dan menjualnya lewat Facebook.

Nadia yang tahu lantas membeli korban seharga Rp3 juta, lalu dijual kepada Mery dan Ade senilai Rp15 juta.

Bilqis yang kemudian dibawa ke Jambi, dijual  kembali oleh AS dan MA seharga Rp80 juta, untuk dijadikan anak adopsi.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak."

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin, masih dari Tribun-Timur.com.

Sebagai informasi, Bilqis ditemukan di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam di Jambi.

Ia dipulangkan ke Kota Makassar dan tiba di rumah pada Minggu (9/11/2025) siang.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Reza Rifaldi/ Tribun Network)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved