Berita Viral

Ayah Bilqis Ternyata Ada Nazar Sebelum Putrinya Ditemukan, 4 Pelaku Pun Dimaafkan

Dwi Nurmas, ayah Bilqis Ramdhani gadis cilik asal Makassar, Sulawesi Selatan yang diculik lalu dijual, ternyata sempat bernazar memaafkan pelaku.

Editor: Fitriadi
Tribun Timur
MAAFKAN PENCULIK BILQIS - Dwi Nurmas (34), ayah Bilqis Ramdhani (4) bosah asal Makassar, Sulawesi Selatan yang diculik lalu dijual, ternyata sempat bernazar memaafkan pelaku penculikan sebelum putrinya berhasil ditemukan dan dibawa pulang. 

Awalnya, Bilqis diculik oleh Sri Yuliana saat tengah bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, tempat yang biasa dikunjungi anak-anak setiap akhir pekan.

Setelah berhasil membawa Bilqis, Sri Yuliana kemudian menjual korban kepada Nadia Hutri dengan harga Rp 3 juta, sebuah transaksi yang membuka jalan bagi rangkaian kejahatan berikutnya.

Nadia yang berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah, langsung terbang ke Makassar secara khusus untuk menjemput korban, menunjukkan keseriusan dan perencanaan matang di balik aksinya.

Setelah mendapat Bilqis dari Sri Yuliana, Nadia membawa sang anak dengan pesawat komersial Lion Air, berpura-pura sebagai ibu kandungnya yang sedang bepergian.

Nadia Samarkan Nama Bilqis saat Naik Pesawat

Nadia dan Bilqis tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025 pukul 11.25 WIB, tanpa sedikit pun menimbulkan kecurigaan dari petugas bandara.

Dalam catatan manifest penerbangan, Nadia menggunakan nama samaran untuk sang balita agar keberadaannya tidak terdeteksi pihak berwenang.

Untuk mengelabui petugas, Nadia memalsukan seluruh identitas korban, termasuk nama, agar seolah-olah BR adalah anaknya sendiri.

“Jadi dia (Nadia) naik pesawat, nama korban dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat. Namanya Bilqis itu yang dipalsukan jadi Chaira Ainun,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, dikutip dari Tribunjambi.com.

Begitu tiba di Jambi, Nadia langsung menyerahkan Bilqis kepada dua orang pelaku lain, Meriana dan Adit Prayitno Saputra, sebagai bagian dari transaksi berikutnya.

Dari proses penyerahan itu, Nadia menerima bayaran sebesar Rp 15 juta, lalu segera kembali ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menghapus jejak.

Namun, bukannya berhenti di situ, kejahatan berantai ini berlanjut ketika Meriana dan Adit kembali menjual Bilqis dengan harga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina.

Transaksi jual-beli manusia ini menggambarkan betapa terorganisirnya jaringan pelaku yang memanfaatkan anak kecil demi keuntungan pribadi.

Lina kemudian membawa Bilqis ke kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) yang terletak jauh di pedalaman Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Di sanalah akhirnya Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat, setelah aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif selama berhari-hari.

Kini, aparat kepolisian terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aksi penculikan yang melibatkan Nadia dan rekan-rekannya tersebut.

Keterlibatan Nadia Hutri ini membuat geger tetangganya.

Nadia tinggal di kawasan perumahan subsidi di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com di lokasi, Senin (10/11/2025), rumah bercat krem itu tampak tertutup rapat.

Tidak ada aktivitas di dalam maupun di sekitar rumah tersebut.

Beberapa warga sekitar menyebut, sejak penangkapan Nadia oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/11/2025) dini hari, rumah itu sempat dihuni oleh suaminya dan anaknya.

Namun saat ini kosong dan tak lagi ditinggali keluarganya.

“Setelah penangkapan itu, rumahnya langsung sepi. Tidak ada orang di situ, lampu juga sudah mati,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dikutip tribunsolo.com.

Menurut informasi yang dihimpun, Nadia membeli rumah tersebut sekitar satu tahun lalu melalui program rumah subsidi.

Sejak saat itu, ia tinggal bersama keluarganya dan dikenal sebagai sosok yang tertutup serta jarang bersosialisasi dengan warga sekitar menurut keterangan Ketua Rt setempat, Sukino Harsomarto (74).

“Rumah itu dia beli, katanya rumah subsidi. Di sini tinggalnya belum lama, kira-kira setahun. Orangnya pendiem, jarang keluar rumah,” tutur Sukino.

Sukino menambahkan, warga sempat terkejut saat aparat kepolisian datang pada dini hari untuk mengamankan Nadia terkait kasus penculikan anak di Makassar.

“Kami semua kaget karena tidak menyangka, ternyata dia terlibat kasus penculikan. Selama ini tampak seperti orang biasa,” imbuhnya.

Nadia ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sukoharjo di rumahnya di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter.

Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sumber: Tribun-Timur.com

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved