Profil Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani & Perintahnya untuk Cari Bilqis :Jangan Pulang Sebelum Dapat

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro adalah mantan Dirtipidum Bareskrim Polri. Ia menjabat Kapolda Sulsel per 24 September 2025.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba/KOMPAS.com/Lalu Muammar Q
KASUS BILQIS - Kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4), balita asal Makassar yang kemudian ditemukan selamat di Jambi setelah sepekan hilang membuat sosok Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro ikut jadi sorotan. 

Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diemban oleh jenderal kelahiran Magelang, 31 Mei 1969, ini.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri.

Kairernya makin moncer setelah dimutasi sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2019.

Pada 2020, Djuhandhani diangkat menjadi Dirreskrimum Polda Bali.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Jawa Tengah.

Setelah itu, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dipercaya menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2022.

Setelah cukup lama, Djuhandhani kemudian diangkat menjadi Kapolda Sulsel pada 2025.

Djuhandhani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkankan hartanya di LHKPN pada 22 Oktober 2021.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 miliar.

Djuhandhani memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta senilai Rp1,2 miliar.

Tangani Kasus Ijazah Jokowi

Djuhandhani Rahardjo Puro sempat menangani kasus ijazah Jokowi saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Saat itu Djuhandhani Rahardjo Puro masih jenderal bintang satu atau Brigjen, dia mengumumkan ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Bahkan Djuhandhani Rahardjo Puro berani menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved