Ijazah Jokowi

Sosok Kurnia Tri Royani, Tangisi Rismon Cs Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Punya Profesi Moncer

Kurnia Tri Royani menangisi Rismon Sianipar Cs usai diperiksa Polda Metro Jaya dan sosoknya menyita perhatian .

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tangkap Layar Youtube
KURNIA MENANGIS - Kurnia Tri Royani, yang terlihat menangis saat berjalan menemani Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar yang selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sosok Kurnia Tri Royani yang menangisi Rismon Sianipar Cs usai diperiksa Polda Metro Jaya
  • Kurnia  Tri Royani saat itu mencuri perhatian lantaran menangis saat mendampingi Rismon Sianipar Cs setelah menjalani pemeriksaan panjang
  • Kurnia Tri Royani merupakan seorang advokat, reputasinya mentereng dan kerap menangani kasus besar termasuk tokoh nasional

 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Kurnia Tri Royani yang menangisi Rismon Sianipar Cs usai diperiksa Polda Metro Jaya.

Kurnia  Tri Royani saat itu mencuri perhatian lantaran menangis saat mendampingi Rismon Sianipar Cs setelah menjalani pemeriksaan panjang.

Publik pun dibuat penasaran dengan hadirnya Kurnia Tri Royani saat berada di samping Rismon Sianipar.

Setelah ditelusuri, Kurnia Tri Royani merupakan seorang advokat, reputasinya mentereng dan kerap menangani kasus besar termasuk tokoh nasional.

Tangisnya menjadi momen emosional yang memperlihatkan sisi manusiawi di balik badai kasus hukum yang memanas.

Berikut sosok Kurnia Tri Royani, yang terlihat menangis saat berjalan menemani Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar yang selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Sosok dr Adi Sucipto Tutup Usia, Dari Spesialis Bedah jadi Anggota Dewan, Idap Penyakit Sejak Lama 

Pemeriksaan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, kemarin, berlangsung selama sembilan jam lamanya.

Meski telah berstatus tersangka, nyatanya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa tak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan hari ini.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut, ketiga tersangka tersebut tak langsung ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

Setelah diperiksa polisi Rismon menjadi bungkam. Dia hanya diam saat berjalan meninggalkan Polda Metro Jaya.

"Gak, gak ada statment," kata temannya, Kurnia Tri Royani.

Rismon berjalan tanpa senyum sedikit pun. 

"Hati-hati penyusup," katanya.

Bahkan ketika mengawal Rismon, Kurnia menangis. "Bang Rismon," kata Kurnia sambil menangis.

Lantas seperti apa kehidupan pribadi Kurnia Tri Royani?

Sosok Kurnia Tri Royani

Kurnia Tri Royani merupakan seorang advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Ia sendiri pada November 2025 telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Kurnia Tri Royani punya prfesi moncer.

Ia dikenal sebagai pengacara yang aktif menangani kasus-kasus besar, termasuk pernah mendampingi perkara hukum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

20251114 KURNIA1
IJAZAH PALSU JOKOWI - Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Royani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis) memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rabu (20/8/2025). 

Sebagai anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Kurnia sering tampil dalam forum-forum dukungan terhadap akademisi dan aktivis yang dianggap dikriminalisasi.

Pada Jumat, 7 November 2025, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan Rizal Fadillah.

Pasal yang dikenakan bersama klaster pertama tersangka lain, ia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik/fitnah), Pasal 160 KUHP (penghasutan), serta pasal-pasal dalam UU ITE terkait penyebaran informasi.

Kepada wartawan, Kurnia mengaku mengetahui status tersangkanya saat sedang memasak di rumah, setelah diberitahu oleh anaknya. 

Ketika itu, Kurnia mengaku tidak sedih, karena menganggap dirinya hanya menjalankan tugas sebagai advokat yang dilindungi UU Advokat No.18 Tahun 2003.

Diperiksa 9 Jam

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kurang lebih selama 9 jam 20 menit, ketiganya diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Adapun, Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.

Baca juga: Biodata Manaf Eks Jaksa Tolak Jabat Tangan KDM Usai Bisnis Ilegal Dibongkar, Pernah Periksa Habibie 

Roy Suryo pun sempat kewalahan saat para pendukungan mulai mendekat dan memberi dukungan kepada dirinya. Padahal wajahnya terlihat kusut. 

Petugas Provos Polri pun membuat pagar betis untuk mengawal Roy Suryo ‘membelah’ massa pendukungnya sendiri.

Mantan Menpora itu diarahkan menuju lobby gedung, disana awak media telah menunggunya untuk memberikan keterangan. 

Saat Roy Suryo digiring menuju lobby, Rismon Sianipar tampak memilih tidak bergabung dengan Roy Suryo dan massa pendukung lainnya.

Bersama sejumlah orang, Rismon pun memilih menghindar dan pergi melangkahkan kaki meninggalkan kawasan Polda. 

Wajahnya tampak lelah. Senyumnya hanya muncul sesekali ketika ada teriakan yang menyebut namanya. Langkahnya cepat. 

Bahkan, dia mengaku bahwa tas ransel bawannya sempat tertinggal karena saking padatnya massa pendukung. 

Rismon pun dibawa ‘kabur’ oleh beberapa orang. 

Tak ada banyak kata yang disampaikan Rismon usai pemeriksaan panjangan hari itu. 

Dia hanya menyampaikan “no statement dulu hari ini,” ujar Rismon.

Selanjutnya, dia dilarikan menuju transportasi taksi, dan pergi meninggalan Polda Metro Jaya

Rismon Sianipar Pamer Buku Gibran End Game 'Wapres Tak Lulus SMA'

Rismon Hasiholan Sianipar, Ahli Digital Forensik yang memamerkan sebuah buku berwarna putih yang ia bawa di tangannya.

Pada bagian sampul (cover), buku itu menampilkan sketsa wajah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Di sampul depannya dengan tulisan besar yang mencolok: “Gibran End Game – Wapres Tak Lulus SMA”.

BUKU SOAL GIBRAN - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar memamerkan buku berjudul
BUKU SOAL GIBRAN - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar memamerkan buku berjudul "Gibran End Game, Wapres Tak Lulus SMA" di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sontak, sosok Rismonseketika itu menarik perhatian banyak orang.

Rismon Hasiholan Sianipar atau akrab dipanggil Rismon Sianipar datang untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Kamis (13/11/2025).

Namun, sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Rismon mencuri perhatian saat  memamerkan sebuah buku berwarna putih yang ia bawa di tangannya.

Dengan ekspresi serius dan suara lantang, Rismon menyebut buku itu merupakan hasil riset panjang yang ia buat bersama Roy Suryo, yang sebelumnya melakukan perjalanan ke University of Technology Sydney (UTS) di Australia.

Ia menuturkan bahwa lawatan Roy Suryo ke negeri Kanguru dilakukan untuk menelusuri jejak pendidikan Gibran dan mengumpulkan berbagai data pendukung.

Baca juga: Profil Syahrial Abdi Sekda Riau Baru 2 Bulan Diperiksa KPK, Lulusan STPDN Lebih Kaya dari Gubernur

"Kami memang sudah berencana ada draft kasarnya bukunya nanti Gibran Endgame atau Gibran black paper terserah, yang pasti Wapres Tak Lulus SMA data itu kami dapatkan dari mana? dari

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan temuan faktual yang ditemukan oleh Pak Roy Suryo," urainya.

Lebih lanjut, Rismon menjelaskan bahwa buku tersebut nantinya akan diedarkan secara gratis kepada masyarakat luas, bukan untuk dijual.

"Ini saya titip kalau mau digandakan secara gratis juga saya titip ke pengacara ini worst case scenario siapa tau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh karena ini foto saja, foto copy semua atau saya dibagikan nanti pdf gratisnya secara cuma-cuma untuk seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Rismon juga melontarkan tudingan keras terhadap Wapres Gibran dengan menyebut bahwa Indonesia memiliki wakil presiden yang tak pernah lulus SMA.

"Bahwa kita sayangnya negara sebesar ini memiliki Wapres yang tidak pernah lulus SMA baik dalam maupun luar negeri tidak pernah punya ijazah SMA baik dalam maupun luar negeri apa yang dia tempuh," tukas Rismon.

Menurut klaimnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan bersama timnya, Gibran hanya menempuh pendidikan hingga kelas 10 atau setara kelas 1 SMA di sekolah Orchid Park Secondary School, sebelum melanjutkan ke jenjang diploma di UTS Insearch Sydney.

"Bayangkan kelas 10 atau kelas 1 SMA plus diploma yang harusnya pendidikan tinggi awal D1 itu disetarakan dengan SMK bidang akuntansi dan keuangan, artinya apa itu kan ekivalensi yang sangat fatal SMA kelas 1 plus diploma setara dengan SMK berarti Wapres kita ini tak pernah lulus SMA dan tidak pernah lulus atau tidak pernah punya ijazah SMA," ucapnya.

Pernyataan Rismon ini sontak menimbulkan kehebohan di kalangan media dan publik yang hadir, karena membawa dimensi baru dalam polemik seputar ijazah pejabat tinggi negara.

Ia bahkan menegaskan bahwa buku “Gibran End Game” bukan sekadar wacana politik.

Namun, hingga kini, pihak Gibran Rakabuming Raka maupun istana wakil presiden belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan tindakan kontroversial Rismon tersebut.

Rismon Terseret Kasus Ijazah Jokowi

Diketahui, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma memenuhi atau Dokter Tifa panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ketiganya diperiksa perdana sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Outfit Dedy Yulianto Tersangka Lagi Ngopi di Kafe Jakarta Pusat, Dari Topi Bermerek Kini Ditangkap

Roy Suryo dan Rismon Sianipar tampak hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.

Roy Suryo menggunakan jaket dan kemeja berwarna hitam, adapun Rismon hadir menggunakan jas berwarna abu dengan dalaman merah. 

Adapun Dokter Tifa sudah terlebih dahulu hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kehadiran tiga tersangka kluster kedua kasus ijazah Jokowi ini turut didampingi kuasa hukum beserta para pendukungnya.

Rismon Tuntut Rp126 T jika Tak Terbukti Salah

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar sebelumnya menantang ahli yang diminta Polda Metro Jaya untuk membuktikan apakah dirinya dan tersangka lain telah mengedit dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Selanjutnya, ia akan menuntut Polri Rp126 triliun jika dirinya tak terbukti bersalah.

Rismon mengaku tak terima dirinya dan tujuh tersangka lain disebut telah mengedit ijazah Jokowi.

Ia lantas mendesak agar tim hukum menguji keaslian ijazah Jokowi di pengadilan.

Selain itu, ia meminta agar nantinya tuduhan mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi yang ditujukan kepadanya dibuktikan.

Apabila tak terbukti bersalah dan mengedit ijazah Jokowi, ia mengajak semua pihak menuntut Polda Metro Jaya.

Tak main-main, Rismon mengaku akan menuntut Polri sebesar Rp126 triliun.

Di mana, nilai itu hampir sama dengan satu tahun anggaran kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Rismon dan dalam konferensi pers Deklarasi Akademisi dan Aktivis terkait penetapan tersangka kasus ijazah Jokowi yang juga dihadiri Roy Suryo.

"Saya minta kepada tim hukum ketika ini diuji di pengadilan dan tuduhan mengedit, memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan cara tidak ilmiah ini tidak terbukti, ayo kita tuntut Polda Metro Jaya atau Polri sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian," ungkap Rismon.

Rismon lantas menegaskan polisi tidak boleh seenaknya menuduh orang lain hanya karena mereka mempunyai kuasa.

Ia kemudian meminta agar ahli digital forensik kepolisian yang menyatakan penelitian Rismon terkait ijazah Jokowi itu tidak ilmiah ditunjukkan ke publik. 

(Tribunnews.com/TribunNesmaker.com/TribunSumsel/Bangkapos.com)

 

 

 

 


 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved