Korupsi Tunjangan Transportasi

Outfit Dedy Yulianto Tersangka Lagi Ngopi di Kafe Jakarta Pusat, Dari Topi Bermerek Kini Ditangkap

Dedy Yulianto dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung tahun 2017-2021 ditangkap.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
TERSANGKA KORUPSI DITANGKAP -- Tersangka Dedy Yulianto, saat tiba di Kejati Babel dan dibawa ke Kejari Pangkalpinang dengan dikawal ketat pegawai dari Kejaksaan, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Oufit yang dikenakan Dedy Yulianto, mantan Pimpinan DPRD Bangka Belitung saat ditangkap Tim Kejati Bangka Belitung bersama Tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat
  • Mengenakan topi merek Gucci dan celana berwarna senada cokelat muda, Dedy Yulianto memadupadankan dengan kemeja putih dan jaket berwarna hitam dan sepatu berwana hitam
  • Dedy Yulianto ditangkap saat ngopi di salah satu kafe yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) malam

 

BANGKAPOS.COM - Oufit yang dikenakan Dedy Yulianto, mantan Pimpinan DPRD Bangka Belitung saat ditangkap Tim Kejati Bangka Belitung bersama Tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat.

Mengenakan topi merek Gucci dan celana berwarna senada cokelat muda, Dedy Yulianto memadupadankan dengan kemeja putih dan jaket berwarna hitam dan sepatu berwana hitam.

Ditambah dengan ponsel berwarna biru glossy di kantong kemeja, Dedy Yulianto tampak memegang tas di bahu tangan.

Baca juga: Terungkap Oknum LSM Pelapor Guru SMAN 1 Luwu Utara Gegara Rp20 Ribu Berujung Dipecat, Ini Sosoknya

Dedy Yulianto ditangkap saat ngopi di salah satu kafe yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) malam.

Outfit adalah satu set pakaian lengkap beserta aksesorisnya yang dikenakan untuk menciptakan penampilan yang serasi pada waktu dan acara tertentu.

KORUPSI -- Tersangka Dedy Yulianto, saat keluar dari gedung Kejari Pangkalpinang dan menuju ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).
KORUPSI -- Tersangka Dedy Yulianto, saat keluar dari gedung Kejari Pangkalpinang dan menuju ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Dedy Yulianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada September 2022 terkait dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung tahun 2017-2021.

"Hari ini dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melaksanakan pers rilis. Informasi yang ingin kami sampaikan yaitu pada hari Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di kafe Kenangan di Jalan Sidam Barat Jakarta Pusat," terang Asisten Bidang Intelijen (Asi Intel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya saat menggelar konferensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, Kamis (13/11/2025).

"Tim gabungan dari Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung bersama dengan tim Intelijen DKI dan Jakarta Pusat telah mengamankan tersangka Dedy Yulianto," sambungnya.

Setelah diamankan tigab, tersangka Dedy Yulianto dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk dititipkan sementara hingga dibawa ke Pulau Bangka menggunakan pesawat dari Terminal Jakarta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

"Kemudian, tersangka Dedy Yulianto setelah diamankan dibawa ke Kejati DKI Jakarta dan hari ini Kamis 13 November 2025 dibawa ke Kejaksaan Tinggi Babel melalui Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan serah terima JPU," bebernya.

Dedy Yulianto terlibat kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel bersama dengan tiga tersangka lain yaitu Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.

Untuk tiga tersangka lainnya telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Sementara Dedy Yulianto baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel.

Dedy Yulianto Diperiksa 3,5 Jam

Terdakwa kasus korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung (Babel), Dedy Yulianto, akhirnya resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved