Korupsi Tunjangan Transportasi
Outfit Dedy Yulianto Tersangka Lagi Ngopi di Kafe Jakarta Pusat, Dari Topi Bermerek Kini Ditangkap
Dedy Yulianto dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung tahun 2017-2021 ditangkap.
Ringkasan Berita:
- Oufit yang dikenakan Dedy Yulianto, mantan Pimpinan DPRD Bangka Belitung saat ditangkap Tim Kejati Bangka Belitung bersama Tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat
- Mengenakan topi merek Gucci dan celana berwarna senada cokelat muda, Dedy Yulianto memadupadankan dengan kemeja putih dan jaket berwarna hitam dan sepatu berwana hitam
- Dedy Yulianto ditangkap saat ngopi di salah satu kafe yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) malam
BANGKAPOS.COM - Oufit yang dikenakan Dedy Yulianto, mantan Pimpinan DPRD Bangka Belitung saat ditangkap Tim Kejati Bangka Belitung bersama Tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat.
Mengenakan topi merek Gucci dan celana berwarna senada cokelat muda, Dedy Yulianto memadupadankan dengan kemeja putih dan jaket berwarna hitam dan sepatu berwana hitam.
Ditambah dengan ponsel berwarna biru glossy di kantong kemeja, Dedy Yulianto tampak memegang tas di bahu tangan.
Baca juga: Terungkap Oknum LSM Pelapor Guru SMAN 1 Luwu Utara Gegara Rp20 Ribu Berujung Dipecat, Ini Sosoknya
Dedy Yulianto ditangkap saat ngopi di salah satu kafe yang berlokasi di Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) malam.
Outfit adalah satu set pakaian lengkap beserta aksesorisnya yang dikenakan untuk menciptakan penampilan yang serasi pada waktu dan acara tertentu.
Dedy Yulianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada September 2022 terkait dugaan korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung tahun 2017-2021.
"Hari ini dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melaksanakan pers rilis. Informasi yang ingin kami sampaikan yaitu pada hari Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di kafe Kenangan di Jalan Sidam Barat Jakarta Pusat," terang Asisten Bidang Intelijen (Asi Intel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya saat menggelar konferensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, Kamis (13/11/2025).
"Tim gabungan dari Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung bersama dengan tim Intelijen DKI dan Jakarta Pusat telah mengamankan tersangka Dedy Yulianto," sambungnya.
Setelah diamankan tigab, tersangka Dedy Yulianto dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk dititipkan sementara hingga dibawa ke Pulau Bangka menggunakan pesawat dari Terminal Jakarta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
"Kemudian, tersangka Dedy Yulianto setelah diamankan dibawa ke Kejati DKI Jakarta dan hari ini Kamis 13 November 2025 dibawa ke Kejaksaan Tinggi Babel melalui Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan serah terima JPU," bebernya.
Dedy Yulianto terlibat kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel bersama dengan tiga tersangka lain yaitu Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.
Untuk tiga tersangka lainnya telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Sementara Dedy Yulianto baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel.
Dedy Yulianto Diperiksa 3,5 Jam
Terdakwa kasus korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung (Babel), Dedy Yulianto, akhirnya resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).
Dedy Yulianto
Korupsi Tunjangan Transportasi di DPRD Babel
korupsi tunjangan transportasi
DPRD Babel
Meaningful
Multiangle
MultiangleLokal
| Dedy Yulianto Resmi Ditahan Kejati Babel Setelah Jalani Pemeriksaan 3,5 Jam |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Dedy Yulianto Ditahan di Lapas Tuatunu, Kasusnya Segera Disidang di Pengadilan |
|
|---|
| Jejak Panjang Dedy Yulianto Dari Kursi Dewan ke Jeruji Besi, DPO Kasus Korupsi Akhirnya Tertangkap |
|
|---|
| Suasana Rumah Dedy Yulianto di Sungailiat Bangka, Tetangga Ungkap Keseharian, Tidak Kemana-mana |
|
|---|
| Tak Lama di Kejati Babel, Tersangka Kasus Korupsi Dedy Yulianto Dibawa ke Kejari Pangkalpinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Dedy-Yulianto-Ditangkap-Jaksa-ne.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.