Beban 5 Tahun Muhammad Alfaraby Rasnal Saat Ayahnya Dipecat karena Kasus Pungutan Rp20 Ribu

Keluarga Rasnal ungkap tekanan sosial selama 5 tahun akibat kasus pungutan Rp20 ribu. Rehabilitasi Presiden Prabowo menjadi titik balik

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dok Pribadi/tribun timur
Sosok Muhammad Alfaraby Rasnal anak Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara, ia mengaku menangis setelah mendengar kabar sang ayah mendapat rehabilitasi dari Prabowo usai dipecat. 

Sejak ayahnya ditahan, Alfaraby mengambil alih peran sebagai kepala keluarga.

“Ketika Bapak tidak bisa pulang, saya yang mengurus rumah, menjaga ibu dan kakak,” tambahnya.

Keluarga bahkan harus menjual mobil dan berutang untuk menutupi kebutuhan selama proses hukum berlangsung.

Rehabilitasi Presiden Jadi Titik Balik

Akhir perjuangan panjang itu datang ketika Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis.

Kabar tersebut membuat keluarga pecah dalam tangis haru.

“Kamis kemarin Bapak langsung telepon saya. Saya menangis dan bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak,’” ujar Alfaraby.

Rehabilitasi ini memulihkan nama baik dan status ASN mereka setelah diberhentikan tidak hormat akibat putusan Mahkamah Agung.

GURU DIPECAT -- (kiri) Faisal Tanjung / (kanan) Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025). Keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo Subianto.
GURU DIPECAT -- (kiri) Faisal Tanjung / (kanan) Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025). Keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo Subianto. (Kolase Faceboobk Fasial Tanjung | Facebook)

Perjalanan Panjang Mencari Keadilan

Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya diberhentikan tidak hormat (PTDH) sejak 2020 setelah divonis bersalah atas pungutan Rp20 ribu yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer yang tidak menerima haknya berbulan-bulan.

Pemberhentian itu dijatuhkan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan keduanya bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.

Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan, dan sebelumnya telah disepakati oleh para orang tua murid.

Keterlambatan pembayaran gaji honorer itu terjadi sebelum Rasnal menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara.

Sebelumnya, Rasnal merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Timur, sementara Abdul Muis adalah Bendahara Komite Sekolah.

Pungutan tersebut sebelumnya telah disepakati oleh para orang tua murid.

Berbagai upaya ditempuh keluarga, meminta kasus dihentikan di kepolisian, melapor ke pejabat daerah, hingga mencari bantuan melalui organisasi PGRI.

Namun semua jalan buntu hingga akhirnya kasus itu didengar langsung oleh Presiden Prabowo.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved