Kekayaan Yasir Machmud Wakil Ketua DPRD Capai Rp 92 Miliar, Hanya Ada 1 Mobil, Kini Diperiksa Kejati

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yasir Machmud memiliki kekayaan mencapai Rp 92 miliar.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Dok pribadi
YASIR MACHMUD -- Kekayaan Yasir Machmud Wakil Ketua DPRD Capai Rp 92 Miliar, Hanya Ada 1 Mobil, Kini Diperiksa Kejati 
Ringkasan Berita:
  • Yasir Machmud memiliki kekayaan mencapai Rp 92 miliar. Angka tersebut telah dikurang dengan utang yang dimiliki Yasir sebesar Rp 62.077.798.835.
  • Yasir adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
  • Yasir diperiksa Kejati mengenai penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.

 

BANGKAPOS.COM -- Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud, diperiksa Kejati soal penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Sulsel dan juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel itu mengatakan seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

Memenuhi panggilan penyidik, Yasir telah menyerahkan dokumen serta bukti penggunaan anggaran. 

Lebih lanjut, Yasir menyebut KONI sepakat tidak menerima tunjangan maupun insentif sejak Juli hingga Desember 2024 demi memaksimalkan anggaran yang terbatas.

Seluruh pos anggaran difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan PON.

Diperiksa Kejati soal penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar, berapa harta kekayaan yang dimiliki Yasir Machmud?

Baca juga: Sosok Yasika Aulia Ramadhani, Anak Wakil Ketua DPRD Yasir Machmud Kuasai 41 Dapur MBG di Sulsel

Kekayaan Yasir Machmud

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yasir Machmud memiliki kekayaan mencapai Rp 92 miliar.

Angka tersebut telah dikurang dengan utang yang dimiliki Yasir sebesar Rp 62.077.798.835.

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 27 Maret 2025/Periodik - 2024, Yasir memiliki 34 bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 77.524.220.822.

Sementara, alat transportasinya hanya satu, yakni MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2013 seharga Rp 380.000.000.

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 8.814.000.000

SURAT BERHARGA Rp 39.405.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp 17.587.282.159

HARTA LAINNYA Rp 10.479.268.096

Baca juga: Sosok Muhammad Ikhlas Thamrin, Penemu Bobibos Bahan Bakar Jerami Mendekati RON 98, KDM Ambil Alih

Sub Total Rp 154.189.771.077

HUTANG Rp 62.077.798.835

TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 92.111.972.242

Sosok Yasir Machmud

Yasir Machmud adalah seorang pengusaha dan Wakil Ketua II DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Gerindra periode 2024—2029.

Yasir Machmud lahir pada 1 Februari 1983 di Watampone.

Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN Maccege Bone tahun 1994, MTS Negeri Watampone tahun 1997, SMK Negeri 1 Watampone pada 2000.

Yasir kemudian menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada program studi Ilmu Manajemen pada 2004.

Selama di UMI, Yasir aktif menjadi pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat UMI.

Setelah lulus dari universitas, ia mulai berkarier di dunia bisnis sebagai pengusaha.

Hingga akhirnya ia terjun ke dunia politik dan menjadi kader Partai Gerindra pada 2013.

Terpilih menjadi Wakil Ketua II DPRD Sulsel pada 2024.

Pada 2022, Yasir mengambil studi magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Hasanuddin (Unhas), dan menjadi wisudawan terbaik dengan predikat kelulusan cumlaude .

Setelah menyelesaikan studi magister pada 2023, Yasir langsung melanjutkan studi doktoralnya pada bidang Ilmu Politik di Unhas hingga saat ini.

Yasir menikah dengan Andi Tenri Engka pada 2004 dan dikaruniai 3 orang anak; Yasika Aulia Ramadhany, Yasika Dwi Ardina dan Yasika Raja Aditya.

Yasir memulai karier bisnis di berbagai perusahaan bidang pertanian, pembangunan, transportasi hingga kuliner, sebagai direktur hingga komisaris.

Baca juga: Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Tindak Anggota yang Penjarakan Rasnal & Abdul Muis

Karier bisnis Yasir dimulai saat ia menjadi direktur di CV. TS Leader Group (2004-2008), dan direktur utama di PT. Tadisangka (2008-2014).

Yasir pernah menjadi komisaris di PT. Yasika Bhakti Nusantara (2008-2013) dan PT Yasika Nusantara Tour & Travel (2011-2019).

Pada 2011, ia pernah menjadi ketua Dewan Penasehat Organda di Bone hingga 2015.

Yasir sempat beberapa kali menjadi stock holder di beberapa perusahaan hingga 2025.

Pada 2021, Yasir menjadi direktur utama di PT Sulsel Citra Indonesia hingga 2023, sebelum akhirnya ia terjun dalam dunia politik.

Sukses di dunia bisnis, Yasir Machmud menjajal dunia politik di Partai Gerindra tahun 2013 hingga kini.

Pada 2016, Yasir pernah menjadi Ketua Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan hingga 2019.

Yasir Machmud kemudian juga terpilih sebagai ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel periode 2016-2019.

Ia kemudian juga menjadi ketua Dewan Penasehat Garda Nusantara (2020-2025).

Ketua Harian PW JAPNAS (Jaringan Pengusaha Nasional) Sulsel dari 2021 hingga 2025.

Tahun 2021, Yasir diamanahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sebagai direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulsel PT Sulsel Citra Indonesia.

Ia berhasil mengangkat dividen dan menyelamatkan aset daerah senilai ratusan miliar rupiah hingga tahun 2023..

Selain itu, Yasir dipercaya menjadi ketua umum Pabersi Sulsel (2020-2024).

Pada 2022, ia terpilih sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel sampai 2026.

Tahun 2024 Yasir Machmud diangkat sebagai ketua umum Repnas (Relawan Pengusaha Muda Nasional) Prabowo - Gibran Sulawesi Selatan sampai 2029.

Kemudian pada 2024, ia dipercaya menjadi ketua umum DPD Prabu Pinisi Sulawesi Selatan.

Yasir mulai mengikuti kontestasi Pemilu serentak Indonesia di Sulawesi Selatan pada 2024 sebagai calon legislatif, meskipun sebelumnya ia sempat menyatakan mundur dari pencalonan bupati di Pilkada Bone.

Ia terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel dengan perolehan 51.432 suara.

Pada 31 Oktober 2024, Yasir diangkat menjadi Wakil Ketua II DPRD Sulsel Fraksi Partai Gerindra.

Ia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 7, meliputi 27 kecamatan di Kabupaten Bone.

Baca juga: Daftar Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto Jenderal Bintang 3

Diperiksa Kejati

Yasir Mahmud mengaku telah dipanggil penyidik Kejati Sulsel untuk memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.

Menurut Yasir, pihaknya bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) telah memenuhi undangan penyidik.

Ia juga menyerahkan dokumen serta bukti penggunaan anggaran. 

Ia menegaskan, seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

"Kami sudah dipanggil penyidik Kejati Sulsel. Kami bersama beberapa cabor sudah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar,” kata Yasir Machmud, Senin (22/9/2025).

Yasir merinci, sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembiayaan utama persiapan PON. 

Anggaran tersebut mencakup tiket pesawat, peralatan pertandingan, training centre, tes fisik.

Lalu penyediaan vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan.

Kemudian kebutuhan sarana pelatihan dan conditioning training di kantor KONI Sulsel.

Sementara sekitar Rp900 juta dialokasikan untuk operasional KONI Sulsel agar program kerja berjalan sesuai kalender olahraga 2024. 

Adapun pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, sisa uang saku atlet tiga bulan.

Kemudian biaya penginapan, serta transportasi kontingen selama di Aceh-Sumut, dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.

Anggaran itu mencapai Rp14 miliar.

"Dana Rp14 miliar itu bukan di KONI, tetapi dikelola langsung Dispora Sulsel," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengkalaim pihaknya hanya fokus mengatur anggaran hibah Rp17,5 miliar.

Yasir juga menyebutkan, KONI sepakat tidak menerima tunjangan maupun insentif sejak Juli hingga Desember 2024. 
Hal itu dilakukan demi memaksimalkan anggaran yang terbatas.

Seluruh pos anggaran difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan PON.

"Fokus kami hanya agar atlet bisa tampil maksimal di PON,” tegasnya.

Baca juga: Nasib Komjen Setyo Budiyanto Polisi Aktif Jabat Ketua KPK, Bakal Ditarik ke Polri Imbas Putusan MK?

Kejati Usut Alokasi Dana Hibah KONI Sulsel 

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengakui pihaknya menyelidiki penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel. 

Dana hibah tersebut diperuntukkan pada ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024.

“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor). 

Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah. 

Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor. 

Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.

"Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.

Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci. 

Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen.

Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet. 

Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar.

Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024. 

Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.

Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel.

(Bangkapos.com/Tribun-Timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved