Berita Viral

Terungkap Alasan Suku Anak Dalam Merangin Jambi Mau Adopsi Bilqis

Warga Suku Anak Dalam (SAD) Jambi biasa mengadopsi anak termasuk Bilqis untuk memperbaiki keturunan.

Editor: Fitriadi
Instagram/Jambihits/Istimewa
BILQIS MENANGIS - Bilqis Ramdhani (4) berada di atas pangkuan warh Suku Anak Dalam (SAD) sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025), malam. (Kanan) Ilustrasi Kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi. 

Keyakinan SAD tentang anak terlantar tersebut menjadi alasan mereka berani membayar hingga Rp80 juta.
 
Kenyataan bahwa SAD adalah korban penipuan menyebabkan alotnya negosiasi pembebasan Bilqis dari lingkungan masyarakat adat di Merangin itu.

Terpisah, Wahida Baharuddin Upa, pendamping hukum masyarakat SAD Jambi, menduga Suku Anak Dalam di Jambi tertipu dalam kasus penculikan Bilqis yang diculik saat sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar pada Minggu, 2 November 2025.

Wahida menduga pihak yang hendak mengadopsi ingin punya anak dan tak tahu Bilqis merupakan korban penculikan.

"Nah, menurutku begini. Ini seperti sindikat sebenarnya. Tapi kan yang kasihannya adalah orang yang mengadopsi. Tentu saja yang mengadopsi ini saya yakin niatnya adalah kepengin punya anak. Dia pikir mungkin ini adalah cara yang sudah sesuai dengan prosedur hukum. Sebenarnya yang patut dihukum adalah tentu adalah pelaku pertama," ujar Wahida kepada wartawan seusai bertemu BAM DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Wahida berharap pelaku penculikan Bilqis mendapat hukuman setimpal. Ia menilai kasus ini menyangkut nasib dan hak anak.

"Hukumannya harusnya lebih berat karena ini menyangkut soal hak seorang anak yang kemudian dihilangkan hanya karena adopsi. Hanya karena diculik kemudian diadopsi begitu saja," ujarnya.

Bilqis Dijual dengan Surat Palsu

Polisi mengungkap Bilqis dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi menggunakan surat palsu.

Surat itu demi meyakinkan bahwa Bilqis diserahkan orang tua kandung secara sukarela.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan surat palsu itu dibuat tersangka MA (42) yang menjual Bilqis ke Suku Anak Dalam.

MA dalam surat itu mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi.

"Karena yang dari sana (suku anak dalam) itu, penerima itu, mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya. Jadi, MA ini membuat surat pernyataan yang seolah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup untuk memelihara anaknya sehingga diserahkan," kata AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Cerita Tokoh SAD soal Kronologi Adopsi Bilqis

Temengung Sikar, tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin, Jambi mengungkap kronologi penjualan anak perempuan asal Makassar, Bilqis Ramadhany (4).

Awalnya datang orang tidak dikenal yang belakangan bernama Mery Ana (42) menawarkan seorang anak perempuan untuk diadopsi.

Tawaran itu disampaikan Mery Ana kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Sikar bernama Begendang dan istrinya, Ngerikai, yang tidak lain adalah anak dari Temengung Sikar.

Tanpa sepentetahuan Temengung Sikar, anak dan menantunya menerima tawaran dari Mery Ana.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved