Berita Viral

Terungkap Alasan Suku Anak Dalam Merangin Jambi Mau Adopsi Bilqis

Warga Suku Anak Dalam (SAD) Jambi biasa mengadopsi anak termasuk Bilqis untuk memperbaiki keturunan.

Editor: Fitriadi
Instagram/Jambihits/Istimewa
BILQIS MENANGIS - Bilqis Ramdhani (4) berada di atas pangkuan warh Suku Anak Dalam (SAD) sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025), malam. (Kanan) Ilustrasi Kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi. 

Temengung Sikar bersama rombongan kemudian melakukan pencarian.

Polisi menemukan petunjuk yang mengarah ke wilayah Tanjung Lamin di Kabupaten Merangin.

"Kami ke Tanjung Lamin. Di sana tidak ada mereka, cuma ketemu tendanya.

Kami imbau-imbau, tapi tak ada orang. Sampai jam 3 subuh kami pulang, tak tidur malam itu," ujarnya.

Pencarian Hari Kedua

Pencarian berlanjut keesokan harinya, hari kedua.

Mereka menghubungi berbagai pihak, bertanya kepada Suku Anak Dalam sekitar Merangin hingga akhirnya mendapat petunjuk.

Informasi itu menyebutkan bahwa pasangan Begendang dan Ngerikai terlihat menuju ke daerah Taman Nasional Bukit Duabelas, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

"Sampai pening kepala awak tu, dari pagi sampai jam 3 sore. Baru ketemu arah lokasinya," ungkap Temenggung Sikar.

Perundingan Keluarga, Polisi dan Adat

Saat proses penyelamatan, terjadi perundingan antara keluarga, polisi dan pihak adat.

Menurut Temengung Sikar, anaknya yang merawat Bilqis sempat meminta uang ganti rugi karena sudah ditipu oleh pelaku (Mery Ana).

Sebelumnya, Begendang dan Ngerikai telah memberikan uang kepada pelaku sejumlah Rp 85 juta.

Setelah kesepakatan, Temengung Sikar bersama tiga orang SAD lainnya, yaitu Temengung John, Temengung Sikar, Temengung Roni, dari kabupaten Bungo dan Nurul perempuan satu-satunya dalam tim yang berasal dari Dinas Sosial kabupaten Merangin, menuju lokasi keberadaan Ngerikai dan Begendang.

Sedangkan polisi dan tim lainnya menunggu di kediaman Temengung Sikar di Desa Mentawak.

"Kami ke Pasar Bukit 12. Tak datang anak ini. Masuk kami berempat dalam, ketemu anak itu. Nangis-nangis, ndak bisa dibawa," ceritanya.

Tim yang terdiri dari tiga Temengung dan satu pekerja sosial dari Dinas Sosial Merangin menelepon anggota kepolisian Makassar untuk minta instruksi, sebab Bilqis tidak mau dibawa.

"Kata polisi, tarik pasoh (paksa). Kalau tak ditarik, kami tak tanggung jawab.

Jadi kami tarik pasoh, baru bisa dibawa dan diserahkan kepada polisi Makassar yang menunggu di rumah ini," jelasnya.

Sosok Mery Ana

Mery Ana (42) adalah seorang ibu rumah tangga beralamat di Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Perempuan itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang.

Mery Ana tidak bekerja sendiri. Ia dibantu Ade Frianto Syahputra (36), seorang pengangguran beralamat di Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Alamat kedua pelaku berada di daerah Bangko, pusat Kabupaten Merangin. Jarak Bangko dengan Kota Jambi sekira 255 kilometer dan dapat ditempuh via jalur darat sekira 5 jam lebih sedikit.

Mery Ana dan Ade membeli korban setelah diculik perantara pertama di Makassar lalu dibawa ke Jambi untuk dijual senilai Rp 80 Juta ke suku anak dalam (SAD).

Keduanya ditangkap di Jalan H Bakri Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, polisi gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang telah lebih dahulu menangkap pelaku utama penculikan yakni Sri Yuliana (30) di Makassar.

Sri Yuliani seorang pekerja rumah tangga tinggal di kosan wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Tim gabungan dibantu Polres Sukoharjo kemudian menelusuri jaringan penculikan Bilqis. Pelaku kedua yakni seorang ibu rumah tangga bernama Nadia Hutri (29) ditangkap di rumahnya di Desa Kepuh Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah.

(Tribun Timur/Tribun Jambi/Kompas.com)

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved