Sosok Reni Rahmawati, Korban ‘Pengantin Pesanan’ di China, Dijanjikan ART Bergaji Rp20 Juta Sebulan

Reni Rahmawati (RR) WNI asal Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban kasus ‘pengantin pesanan’ di China.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dok. Pemprov Jawa Barat
KASUS TPPO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Perempuan asal Sukabumi, Reni Rahmawati, menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. Kasus ini bermula saat Reni mendapat tawaran bekerja menjadi ART di China. Kasus ini terungkap setelah ibu Reni mengadu kepada Dedi pada 19 September 2025.  

Ringkasan Berita:
  • Inilah sosok Reni Rahmawati (RR), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban kasus ‘pengantin pesanan’ di China
  • Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin dari Polda Jawa Barat
  • Setibanya di Tanah Air, Reni akan berangkat ke Bandung untuk menemui Dedi Mulyadi

 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Reni Rahmawati (RR), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban kasus ‘pengantin pesanan’ di China.

Reni dikabarkan akan kembali ke Tanah Air, Selasa (18/11/2025), setelah resmi bercerai dari suaminya warga negara China

"KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar saudari RR dapat dipulangkan melalui koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia," kata Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat, di Beijing, Senin (17/11/2025), dikutip dari Antara.

Ben mengatakan, setibanya di Tanah Air, Reni akan berangkat ke Bandung untuk menemui Dedi Mulyadi.  

"Besok, Selasa (18/11/2025), RR berangkat ke Bandung didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, kemudian akan mampir ke Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi," ujar Ben. 

Ia membenarkan bahwa otoritas setempat telah resmi menerbitkan surat cerai Reni dan Tu Chao Cai pada 13 November 2025.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM

“Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan. Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat,” katanya. 

Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin dari Polda Jawa Barat untuk proses lanjutan di Indonesia para Senin di KJRI Guangzhou. 

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou atas upaya pemulangan saya," kata Reni dalam pernyataan tertulis.

Terungkap Usai Ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi

Perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, Reni Rahmawati (23), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di China dengan gaji Rp15-20 juta per bulan.

Alih-alih benar dipekerjakan sebagai ART, Reni justru dijual dan menjadi korban modus "pengantin pesanan", praktik yang memperdagangkan perempuan Indonesia lewat perantara agen.

Tawaran bekerja menjadi ART di China didapat Reni pada April 2025, dari kenalannya di media sosial.

Dengan harapan bisa memperbaiki ekonomi keluarga, Reni pun berangkat ke China pada 18 Mei 2025.

Awalnya, Reni sempat diajak ke Cianjur, lalu kemudian ditampung di sebuah rumah di Bogor.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved