Sosok Reni Rahmawati, Korban ‘Pengantin Pesanan’ di China, Dijanjikan ART Bergaji Rp20 Juta Sebulan
Reni Rahmawati (RR) WNI asal Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban kasus ‘pengantin pesanan’ di China.
Dalam pertemuan itu, Tu Chao Cai mengaku telah membayar 205.000 RMB (sekitar Rp 476,4 juta) kepada agen untuk menikahi Reni.
Namun, Reni dan keluarganya tidak pernah menerima uang tersebut, kecuali Rp 11 juta yang diberikan seseorang bernama Abdullah.
Tu mengaku merasa ditipu karena Reni tidak menunjukkan keberatan saat dinikahkan dan mengakui dua orang yang hadir saat akad nikah di Indonesia sebagai orangtuanya, padahal bukan.
Setelah diselidiki, Reni disebut dipaksa agen untuk mengaku dan menandatangani dokumen pernikahan resmi.
Pernikahan Diakhiri
Setelah melalui sejumlah prosedur, akhirnya Reni dijadwalkan pulang pada Selasa (18/11/2025), usai resmi bercerai dari suaminya warga negara China.
Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, mengatakan KJRI Guangzhou juga telah memverifikasi kondisi Reni.
“Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan. Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat,” ujarnya, Senin (17/11/2025), dikutip dari Antara Pada Senin di KJRI Guangzhou.
Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk proses lanjutan di Tanah Air, yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dan AKP Ade Saepudin.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou atas upaya pemulangan saya," kata Reni.
KJRI Guangzhou mencatat lebih dari 10 kasus pengantin pesanan sepanjang 2025.
Ben mengimbau WNI agar berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan atau pernikahan lintas negara, serta memahami aturan administrasi yang berlaku.
Masyarakat yang mengetahui indikasi TPPO serupa dapat menghubungi WhatsApp hotline KJRI Guangzhou di +86 185 2037 5005 atau melapor ke polisi terdekat.
10 Kasus ‘Pengantin Pesanan’
Dalam kurun kurang dari 10 bulan pada 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pengantin pesanan.
Ben mengimbau WNI agar mengenali calon pasangan secara menyeluruh dan memahami prosedur administrasi pernikahan lintas negara, serta memenuhi syarat baik di Indonesia maupun di negara pasangan.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait TPPO serupa dapat menghubungi WhatsApp hotline KJRI Guangzhou di +86 185 2037 5005 atau Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan kantor polisi terdekat.
(Kompas.com/Tribunnews.com/TribunCirebon.com/Bangkapos.com)
| Yudo Sadewa Gelar Sayembara Sosok Penghina Keluarganya: Berhasil Memenjarakan Dapat Rp167 Juta |
|
|---|
| Oknum TNI Terlibat Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bertambah, Total 3 Orang, Ini Identitasnya |
|
|---|
| Profil & Harta AKP Kevin Ibrahim Suami Mellisa B Darban, Istri Terseret Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|
|---|
| Budi Arie Dicurigai Ingin Dapat Tameng Hukum dan Posisi Penting di Kabinet Prabowo |
|
|---|
| Tebang Pohon Demi Perbaiki Atap, Lansia di Pandeglang Dilaporkan Warga, Terancam 2 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251118-DEDI-MULYADI-1.jpg)