Berita bangka

Oknum Petugas PLN di Bangka Matikan Listrik SPBU demi Tak Antri BBM, Ombudsman Turun Tangan

Insiden pemadaman listrik di SPBU Sungailiat oleh oknum petugas PLN memicu kemarahan Bupati Bangka & perhatian Ombudsman Babel. PLN beri klarifikasi

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
OKNUM PETUGAS PLN - Bupati Bangka, Fery Insani saat terlibat percakapan dengan petugas SPBU dan oknum petugas PLN saat antrian panjang di BBM di SPBU Kelurahan Parit Padang, Sungailiat, Selasa (18/11/2025). Oknum petugas PLN mematikan listrik di gardu dekat SPBU sehingga listrik mati karena diduga tidak mau antri BBM 

Sebagai penyedia layanan publik, PLN memastikan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga keandalan kelistrikan serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan.

Ombudsman Turut Soroti: Ini Tanda Arogansi Pelayanan Publik

Insiden ini juga mendapatkan perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.

Kepala Perwakilan Ombudsman, Shulby Yozar Ariadhy, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa tindakan mematikan listrik karena alasan pribadi adalah bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Bagi Ombudsman, peristiwa ini bukan sekadar persoalan teknis listrik padam. Ini adalah sinyal kuat tentang potensi arogansi yang muncul dalam tubuh pelayanan publik yang tidak boleh dibiarkan,” kata Yozar dalam siaran pers kepada Bangkapos.com, Selasa (18/11/2025) sore.

Kata dia, dugaan tindakan mematikan gardu sebagai bentuk "balasan" merupakan pelanggaran serius terhadap etika pelayanan publik.

"Listrik ini hak masyarakat, bukan alat bagi oknum untuk melampiaskan kekesalan. Kalau benar seorang petugas mematikan gardu karena tidak mau antri BBM, itu bentuk penyalahgunaan wewenang. Dan tindakan seperti ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.

Menurutnya, insiden ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap PLN sebagai penyedia layanan vital.

Apalagi, pelayanan listrik bukan sekadar fasilitas bagi sebagian warga, namun layanan yang sangat penting dan seharusnya terbebas dari motif pribadi, emosional, maupun tindakan spontan yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Ombudsman Babel meminta pimpinan PLN Wilayah Bangka Belitung turun tangan langsung. Bukan sekadar memberikan klarifikasi di media, tetapi memastikan adanya pemeriksaan internal yang menyeluruh. 

“Ombudsman menekankan bahwa publik berhak tahu apa sebenarnya yang terjadi apakah benar pemadaman dilakukan secara sengaja, siapa petugas yang bertugas saat itu, dan bagaimana prosedur pemadaman dilaksanakan,” jelasnya.

Lanjut dia, Ombudsman Babel juga mengingatkan bahwa jika terbukti ada oknum yang bertindak di luar SOP, bentuk pembinaan hingga sanksi harus diberikan tanpa ragu. 

Dia menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengarah pada arogansi pelayanan publik.

“Tidak boleh ada lagi arogansi sesama penyelenggara layanan publik. Termasuk tindakan yang mengedepankan ego pribadi atas kepentingan masyarakat. Ombudsman juga berkomitmen untuk terus memantau proses investigasi internal yang akan dilakukan PLN,” tegasnya.

“Ini bukan sekadar listrik padam. Ini sinyal adanya arogansi pelayanan publik. Listrik itu hak masyarakat, bukan alat untuk melampiaskan kekesalan,” tegas Yozar.

Ombudsman meminta:

  • Pemeriksaan internal PLN dilakukan secara menyeluruh.
  • Identitas oknum dan prosedur pemadaman diumumkan secara jelas kepada publik.
  • Sanksi diberikan tanpa ragu apabila terbukti ada pelanggaran SOP.

Menurut Yozar, kejadian ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap penyedia layanan vital seperti PLN.

“Tidak boleh ada toleransi bagi tindakan yang mendahulukan ego pribadi. Ombudsman akan memantau proses investigasinya,” ujarnya.

Publik Geram di Media Sosial

Setelah video dan keterangan soal pemadaman listrik ini menyebar di media sosial, warganet di Bangka Belitung menumpahkan kekesalan mereka.

Banyak yang merasa tindakan oknum tersebut sangat merugikan masyarakat di tengah kelangkaan BBM.

Komentar-komentar yang muncul di unggahan media lokal antara lain:

“Beginilah jadinya kalau oknum merasa paling berkuasa.”

“Kasihan masyarakat, antre panjang malah dimatiin listrik.”

“Untung ada Bupati di tempat.”

Sejumlah warga juga meminta PLN lebih tegas mengawasi mitra kerjanya agar tidak bertindak semena-mena.

Kejadian Dianggap Peringatan Penting Bagi Lembaga Pelayanan Publik

Kasus ini dipandang banyak pihak sebagai pelajaran serius bagi seluruh instansi pelayanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Di tengah kebutuhan BBM dan listrik yang sangat vital, tindakan kecil dari satu oknum bisa mempengaruhi ribuan warga dan merusak citra lembaga.

SPBU Kembali Normal, Warga Berharap Kelangkaan BBM Segera Berakhir

Setelah listrik kembali menyala dan penyaluran BBM berjalan normal, antrean yang tadinya sempat berhenti mulai bergerak lagi.

Meski demikian, sebagian warga masih kesal dengan kejadian tersebut.

Bupati Fery menegaskan pentingnya koordinasi antar instansi, terutama ketika masyarakat sedang mengalami situasi sulit seperti kelangkaan BBM.

Insiden pemadaman listrik yang diduga dilakukan oknum petugas PLN di SPBU Sungailiat menciptakan perhatian besar di Bangka Belitung.

Mulai dari Bupati, PLN, hingga Ombudsman turut memberikan respons cepat.

Kasus ini menegaskan bahwa integritas pelayanan publik harus dijaga, karena satu tindakan kecil bisa berdampak besar bagi masyarakat luas.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved