UMP 2026 Belum Diputuskan, Pemerintah Rombak Formula Upah Sesuai Putusan MK Segini Simulasi Kenaikan
Pemerintah susun ulang formula Upah Minimum 2026 sesuai Putusan MK. Penetapan UMP ditunda, Buruh, Apindo dan pemerintah masih berdebat formula
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
UMK seharusnya menyusul paling lambat 30 November. Namun karena perubahan aturan, jadwal itu tidak lagi berlaku.
Pemerintah memastikan:
- UMP 2026 tidak akan diumumkan pada 21 November.
- UMK juga otomatis mundur dari jadwal normal.
- Proses final menunggu pengesahan PP baru.
“Dialog sosial dengan buruh dan pengusaha masih berjalan. Tidak ada finalisasi angka dan formula. Tunggu saja,” tegas Yassierli.
Tantangan Besar: Menyatukan Kepentingan Buruh dan Dunia Usaha
Buruh menuntut kenaikan signifikan untuk menyesuaikan lonjakan harga kebutuhan hidup.
Pengusaha meminta penyesuaian moderat agar tidak memicu PHK dan penutupan pabrik. Sementara pemerintah harus memastikan formula baru:
- Adil bagi pekerja
- Realistis bagi pengusaha
- Aman bagi iklim investasi
- Konsisten dengan perintah MK
- Mampu menekan kesenjangan ekonomi antarwilayah
Ketika formula baru selesai dan PP resmi diterbitkan, barulah semua pihak mendapatkan kepastian.
Namun hingga kini, nasib UMP 2026 masih menunggu titik temu antara tiga kepentingan besar: buruh, pengusaha, dan pemerintah.
UMP 2026 menjadi salah satu penetapan upah paling kompleks dalam sejarah Indonesia modern.
Mulai dari perubahan dasar hukum, perombakan formula, hingga tekanan dari berbagai pihak membuat pemerintah harus berhati-hati.
Kepastian jadwal pengumuman pun masih menunggu selesainya aturan baru yang kini sedang difinalisasi.
Pemerintah memastikan bahwa UMP tahun ini tidak lagi ditetapkan berdasarkan jadwal lama.
Sementara itu, buruh dan pengusaha terus melakukan lobi dan penyampaian sikap agar formula baru tidak merugikan pihak mana pun.
Keputusan akhir pemerintah akan menentukan arah kebijakan upah Indonesia untuk tahun-tahun mendatang sekaligus menjadi ujian seberapa mampu negeri ini menyeimbangkan perlindungan sosial dan kestabilan ekonomi.
Jenis-Jenis Upah Minimum
- UMP (Upah Minimum Provinsi). UMP berlaku untuk seluruh wilayah provinsi.
- UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). UMK ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu, dan biasanya lebih tinggi dari UMP.
- UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota). UMSK berlaku untuk sektor industri tertentu di daerah tertentu (jika disepakati).
Berdasarkan Permenaker No. 1 Tahun 1999 tentang Upah Minimum dan peraturan terbaru, upah minimum terdiri dari:
- Upah pokok
- Tunjangan tetap (jika ada)
Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi:
- Aceh: Rp3.685.615
- Sumatera Barat: Rp2.994.193
- Sumatera Selatan: Rp3.681.570
- Sumatera Utara: Rp2.992.559
- Bangka Belitung: Rp3.876.600
- Bengkulu: Rp2.670.039
- Jambi: Rp 3.234.533
- Riau: Rp 3.508.775
- Kepulauan Riau: Rp3.623,653
- Lampung: Rp 2.893.068
- Banten: Rp 2.905.119
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Tengah: Rp 2.169.348
- Jawa Timur: Rp 2.305.984
- Bali: Rp 2.996.560
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.602.931
- Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969
- Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
- Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194
- Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
- Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
- Gorontalo: Rp3.221.731
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
- Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.487
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425
- Maluku Utara: Rp 3.408.000
- Maluku: Rp 3.141.699
- Papua Barat Daya: Rp4.285.847
- Papua Barat: Rp 3.615.000
- Papua Pegunungan: Rp4.024.270
- Papua Selatan: Rp4.024.270
- Papua Tengah: Rp4.285.848
- Papua: Rp4.285.850.
(Tribunnews.com/Lita Febriani, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz, Seno Tri Sulistiyono)
upah minimum provinsi (UMP)
Upah minimum kabupaten (UMK)
upah minimum
Meaningful
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Apindo
| Sosok Mori Hanafi Ungkap Kebobrokan Proyek Bendungan di Rezim Jokowi, Politisi PSI Membela |
|
|---|
| UMP 2026 Tak Diumumkan 21 November, Pemerintah Susun Aturan Baru Pasca Putusan MK |
|
|---|
| Ingat Agam Rinjani Dulu Viral Evakuasi Jasad Bule Brazil Juliana, Kini Dianugerahi Medali Kofi Annan |
|
|---|
| Misteri Kematian Dosen Muda Untag Semarang, AKBP Basuki Bantah Ada Hubungan Khusus, Tapi Satu KK |
|
|---|
| Sosok Jansen Henry Mahasiswa Untag Bongkar Hubungan Dosen DLL dan AKBP B: Korban Pernah Cerita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/upah-minimum-provinsi_20181020_142525.jpg)