Terseret Kasus Dosen Untag Meninggal di Hotel, AKBP Basuki Dipatsus, Ngaku 5 Tahun Hubungan Gelap

Kasus dosen Untag Semarang meninggal di hotel ini menyeret AKBP Basuki (55), Kasubdit Dalmas Polda Jateng, Ia kini dipatsus

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase TribunnewsBogor.com | Ist
DOSEN UNTAG TEWAS - Kasus kematian DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945, Semarang akhirnya sedikit menemui titik terang. Kasus dosen Untag Semarang meninggal di hotel ini menyeret AKBP Basuki (55), Kasubdit Dalmas Polda Jateng. Ia kini dipatsus karena mengaku punya hubungan gelap dengan DLL. 

Kedekatan tersebut didorong rasa iba AKBP Basuki kepada DLL.

DL sudah tidak mempunyai orang tua karena meninggal dunia.

AKBP Basuki juga diketahui rela membiayai proses wisuda doktor DLL.

Tidak hanya itu, AKBP Basuki juga memasukkan DLL ke dalam kartu keluarganya (KK) sebagai saudara.

Padahal keduanya tidak berhubungan darah.

Sementara terkait kondisi korban sebelum tewas, AKBP Basuki menyebut DLL sempat jatuh sakit.

Hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.

“Saya antar ke rumah sakit," beber AKBP Basuki.

AKBP Basuki bersaksi terakhir bertemu korban ketika masih hidup.

"Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” lanjutnya Basuki.

Namun pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, ia mendapati DLL sudah tewas.

Kondisinya memilukan karena tanpa busana serta mengeluarkan dara di sejumlah area tubuh, termasuk bagian intimnya.

AKBP Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

Ngaku Punya Hubungan Gelap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto membongkar hasil pemeriksaan terhadap AKBP Basuki.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved