Terseret Kasus Dosen Untag Meninggal di Hotel, AKBP Basuki Dipatsus, Ngaku 5 Tahun Hubungan Gelap

Kasus dosen Untag Semarang meninggal di hotel ini menyeret AKBP Basuki (55), Kasubdit Dalmas Polda Jateng, Ia kini dipatsus

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase TribunnewsBogor.com | Ist
DOSEN UNTAG TEWAS - Kasus kematian DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945, Semarang akhirnya sedikit menemui titik terang. Kasus dosen Untag Semarang meninggal di hotel ini menyeret AKBP Basuki (55), Kasubdit Dalmas Polda Jateng. Ia kini dipatsus karena mengaku punya hubungan gelap dengan DLL. 

Terperiksa kepada petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengakui kumpul kebo dengan DLL.

Jalinan asmara itu sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah."

"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Artanto menegaskan, ketika seorang anggota polri tinggal bersama wanita bukan istri sahnya, sudah tergolong dalam pelanggaran etik.

Meski demikian, Polda Jateng masih terus mendalami sejauh mana hubungan asmara antara AKBP Basuki dengan DLL.

Termasuk juga perihal penyebab kematian DLL yang dinilai tidak wajar.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto dalam kesempatannya juga menyinggung perihal sanksi.

Ia menyebut pelanggaran etik bisa saja berbuntut pada pemecatan.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," tandasnya.

AKBP Basuki Dipatsus

AKBP Basuki harus menerima nasibnya diamankan dan diperiksa oleh Propam buntut kematian DLL.

Kini, ia menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) selama 20 hari kedepan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved