Sosok Gubernur Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Dok. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH - Andi Sudirman Sulaiman saat maju dalam Pilkada 2024 sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan. Sosok Gubernur Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas 
Ringkasan Berita:
  • Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor Gubernur Sulsel, Andi Sudirman.
  • Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024.
  • Kasus dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Kabupaten Barru muncul setelah dilaporkan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.

 

BANGKAPOS.COM -- Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024.

Sebelum menggeledah kantor Gubernur Andi Sudirman, Kejati Sulsel terlebih dahulu menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura Provinsi Sulsel.

Penggeledahan dipimpin Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel kemudian memasuki kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (20/11/2025).

Di dalam komplek kantor Gubernur Sulsel, Tim Kejati Sulsel memasuki ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pukul 15.47 Wita.

Baca juga: Sosok dan Kekayaan Irjen Argo Yuwono, Polisi Pertama Ditarik dari Jabatan Sipil di Kementerian UMKM

Ruang BKAD Sulsel berada di lantai 2, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Dua personel Polisi Militer (POM) nampak berjaga di depan ruangan.

Kedatangan petugas Kejati Sulsel sempat menghebohkan Kantor Gubernur.

Beberapa pegawai nampak mengintip dari kejauhan aktivitas dari Kejati Sulsel.

Pegawai di ruang sekretaris badan, kepala sub bagian umum, dan kepala sub bagian program juga ikut melirik aktivitas petugas.

Pasalnya petugas sementara ini terus menggeledah ruang kepala BKAD.

Beberapa orang nampak masuk ke ruang BKAD Sulsel setelah kedatangan petugas Kejati Sulsel.

Mereka membawa tumpukan kertas, lalu menyerahkan kepada orang didalam ruangan setelah itu keluar lagi.

Baca juga: Sosok Victor Rachmat Hartono, Bos Djarum Terseret Kasus Korupsi Pajak, Kini Dicekal ke Luar Negeri

Area sekitar ruangan BKAD Sulsel nampak cukup lengang selama penggeledahan.

Hanya ada beberapa pegawai lalu lalang didepan ruang kepala BKAD Sulsel.

Sosok Gubernur Andi Sudirman

Dirangkum dari sulselprov.go.id dan wikipedia.org, Andi lahir di Bone, 25 September 1983.

Ia kini telah berusia 42 tahun.

Andi Sudirman merupakan adik dari Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Dirinya menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

Ia mengawali pendidikan dasarnya di  SD Inpres 10 73 Mappesangka, Bone (1989–1995), 

Dirinya lanjut di SLTP Negeri 1 (Ujung Lamuru) Lappariaja, Bone (1995–1998), dan SMU Negeri 1 Watampone (1998–2001).

Di tingkat perguruan tinggi, Andi berkuliah di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.

Karier profesionalnya dimulai saat bekerja di PT. Thiess Contractors Indonesia sejak 2005.

Andi berlanjut di sejumlah perusahaan, seperti PT Petrosea Tbk. (PMA Australia), Andi Sudirman, hingga PT Offshore Services Indonesia (PMA Inggris/Singapura).

Terjun ke Dunia Politik

Dikutip dari TribunMakassar.com, Andi Sudirman terjun ke dunia politik dengan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 wilayah Sulsel.

Ia kala itu mendampingi Nurdin Abdullah diusung PKS, PAN, PDIP.

Singkat cerita, keduanya menang dan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018-2023.

Belum selesai periodenya, Pemprov Sulsel digoyang dengan kasus korupsi yang menjerat Nurdin.

Pada akhirnya, Andi Sudirman dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, menggantikan Nurdin.

Ia menjabat per tanggal 28 Februari 2021 hingga 2022.

Andi Sudirman Maju Pilkada 2024

Andi Sudirman melanjutkan karier politiknya dengan maju di Pilkada 2024.

Kali ini dirinya didampingi Fatmawati Rusdi.

Keduanya diusung Partai NasDem, Hanura, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PSI, dan Gelora.

Andi Sudirman-Fatmawati paslon nomor 2 melawan paslon nomor 1 Mohammad Ramdhan Pemotong- Azhar Arsyad.

Dikutip dari data KPU, berikut hasil perolehan suaranya:

1. Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad SH MH dengan perolehan suara sah sebanyak 1.600.029.

2. Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dengan perolehan suara sah sebanyak 3.014.255

Andi Sudirman-Fatmawati pada akhirnya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030.

Keduanya dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca juga: Polisi Akui Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Dosen Untag, Sempat Bantah Ternyata Kumpul Kebo 5 Tahun

Andi Sudirman Sulaiman Sosok yang Pecat Guru Luwu Utara

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman adalah sosok yang memecat dua guru di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.

Kini, Andi harus memulihkan status Rasnal dan Abdul Muis guru SMAN 1 Luwu Utara sebagai PNS.

Pemulihan ini setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum untuk Rasnal dan Abdul Muis.

Andi Sudirman bersyukur Presiden Prabowo Subianto menggunakan haknya menyelamatkan karir Abdul Muis dan Rasnal.

"Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan instagramnya pada Kamis (13/11/2025) pagi, dikutip Bangkapos.com dari Tribun Timur.

"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," kata Andi.

Guru berstatus PNS bernama Rasnal dan Abdul Muis itu dipecat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan keduanya bersalah di tingkat kasasi.

Rasnal dan Abdul Muis tersangkut kasus penggalangan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa tersebut bertujuan membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan berturut-turut, bukan untuk keuntungan pribadi.

Setelah putusan MA turun, kasus keduanya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. 

Berdasarkan Undang-Undang ASN, ASN yang kena hukuman pidana diberhentikan tidak hormat dari ASN. 

Gubernur Andi Sudirman kemudian mengeluarkan surat pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Pemecatan ini memunculkan reaksi publik termasuk PGRI dan DPRD di Sulsel.

Hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Dengan terbitnya keppres rehabilitasi hukum, dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulsel itu dipulihkan harkat dan martabatnya.

Dan Gubernur Sulsel diminta mengaktifkan kembali Rasnal dan Abdul Muis sebagai ASN.

Harta Kekayaan Andi Sudirman

Andi Sudirman memiliki harta kekayaan mencapai Rp11.654.084.142.

Jumlah tersebut ia laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 5 Maret 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 7.855.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 175 M2/96 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp. 3.050.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 475 M2/120 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 2.550.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 154 M2/45 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 1.050.000.000

4. Tanah Seluas 19.926 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

5. Tanah Seluas 19.900 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

6. Tanah Seluas 11.706 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 80.000.000

7. Tanah Seluas 2.753 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 50.000.000

8. Tanah Seluas 2.749 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 75.000.000

9. Tanah Dan Bangunan Seluas 164 M2/36 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 700.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.100.000.000

1. Mobil, Honda Jazz Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp. 55.000.000

2. Motor, Honda Beat Tahun 2009, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000

3. Mobil, Toyota Fortuner Trd Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 440.000.000

4. Mobil, Toyota Alphard Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 600.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 155.000.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 2.749.091.992

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 11.859.091.992

Iii. Hutang Rp. 205.007.850

Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 11.654.084.142

Baca juga: Sosok Haji Sutar Crazy Rich OKU Tersangka TPPU Narkoba Rp52 Miliar, Rumah Mewahnya Disegel BNN

Kejaksaan Geledah Kantor Gubernur Sulsel Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (20/11/2025).

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.45 Wita dan dijaga ketat oleh aparat Pomdam XIV/Hasanuddin.

Penggeledahan di BKAD dilakukan di ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024.

"Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar," kata salah satu petugas kejaksaan. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Berdasarkan informasi, kantor Gubernur menjadi lokasi ketiga yang digeledah kejaksaan.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Kabupaten Gowa, lalu di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.

Di kantor TPHBun, penyidik menggeledah beberapa ruangan, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Subbagian Keuangan.

Di lokasi itu, petugas membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi laporan keuangan.

Kasus dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Kabupaten Barru muncul setelah dilaporkan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.

Proyek hortikultura yang didanai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024 itu disebut sarat penyimpangan.

Dalam laporannya, mahasiswa menemukan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan.

(Bangkapos.com/Tribun-Timur.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved