Dosen Untag Tewas di Hotel

Statusnya Famili Lain, DLL Dosen Untag Ketahuan Gabung KK AKBP Basuki Setelah Ibunya Meninggal 2024

DLL dosen Untag baru ketahuan bergabung dengan KK AKBP Basuki pada tahun 2024 setelah ibunya meninggal dunia.

Editor: Fitriadi
Kolase Tribun Jateng/dokumentasi DLL
HUBUNGAN TANPA STATUS - AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Untag Semarang. DLL ditemukan meninggal tanpa busana di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025). Terungkap keduanya sudah menjalin hubungan tanpa ikatan perkawinan selama lima tahun. 

Pada KK itu, tercantum nama korban ada bersama AKBP Basuki beserta istri dan anak sang perwira.

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," jelas dia.

Kuasa hukum juga meminta penydik untuk menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi.

Apalagi kata dia, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban. Namun foto itu kemudian dihapus lagi.

"Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan (oleh penerima), dihapus lagi," jelasnya.

Zainal juga mengungkap, AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik, yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar korban.

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Lima Tahun Tinggal Satu Atap

AKBP Basuki yang sebelumnya membantah, akhirnya mengakui kepada penyidik bahwa dirinya dan korban menjalin hubungan asmara.

Bahkan mereka berdua sudah tinggal bersama sejak 2020 atau sudah sekitar lima tahun.

AKBP Basuki dan DLL hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Basuki sendiri hingga saat ini masih terikat perkawinan dengan istrinya. Mereka dikaruniai satu orang anak.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengakui adanya hubungan asmara Basuki dan korban.

"Mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).

Artanto mengatakan keduanya sudah lima tahun menjalin hubungan asmara tanpa ikatan pernikahan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved