Bangka Pos Hari Ini

Bos Djarum dan Eks Dirjen Pajak Dicekal, Menkeu Purbaya Dukung Langkah Kejagung

Kejagung resmi mencekal lima pihak terkait dugaan korupsi pajak dalam program tax amnesty 2016–2020, termasuk petinggi Grup Djarum ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Sabtu (22/11/2025). 

Purbaya juga menyoroti isu terpisah mengenai sejumlah perusahaan yang belum membayar kewajiban pajaknya tepat waktu. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi dalam program tax amnesty.

“Ini kan beda, ini kan kasus tax amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang enggak terlalu akurat, saya enggak tahu. Biar saja Pak Jaksa Agung yang menjelaskan ke media,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Kejagung sudah meminta data atau koordinasi khusus dengan Kemenkeu, Purbaya mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Meski begitu, ia membenarkan bahwa sejumlah pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk memberikan kesaksian.

“Beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan,” katanya.

Purbaya sendiri membantah bahwa upaya bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkaitan dengan kasus penyelidikan kasus dugaan korupsi tax amnesty oleh Kejagung tersebut. Ia menegaskan, kasus yang sedang diselidiki merupakan peristiwa masa lalu dan kini berada sepenuhnya dalam ranah penegakan hukum Kejagung.

Tanggapan Djarum

Sementara itu, Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menyatakan pihaknya mengetahui isu tersebut dari pemberitaan media. Budi menegaskan, sebagai warga negara dan entitas korporasi, PT Djarum akan bersikap kooperatif dan taat hukum.

“Kami mengetahui hal ini dari berita. Sebagai warga negara kami akan taat hukum,” ujar Budi kepada Kontan.co.id, Kamis (20/11). (kompas.com/kontan.id)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved