Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo: Saya Sih Senyum Saja

Reaksi Santai Roy Suryo Usai Dicekal: Alasan Pencekalan, Perkembangan Penyidikan, dan Sorotan Sidang Ijazah Jokowi

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
kolase foto istimewa-Tribun medan
JOKOWI VS ROY SURYO - Jokowi dan Roy Suryo. Polemik soal ijazah Jokowi terus berlanjut, kini Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengaku tidak khawatir cekal oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya tidak alasan mendesak untuk lawatan ke luar negeri.

"Nggak perlu lagi (ke luar negeri, red) kalau ke Singapura, nggak usah lah Singapura kampus abal-abal kayak gitu hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura dan itu kampus swasta, Jadi gak perlu lah," tuturnya.

Meski dicekal, Roy menyebut dirinya tetap bisa menjalankan aktivitas.

"Saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal, toh itu bukan tahanan kota, jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," tukasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).

Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Alasan Roy Suryo Sulit Ditahan Kasus Ijazah Jokowi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut Roy Suryo Cs menjadi korban KUHAP baru.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers mengenai KUHAP baru jelang Sidang Paripurna, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Habiburokhman mengatakan Roy Suryo Cs merupakan contoh korban dari KUHAP versi Orde Baru, sehingga RUU KUHAP perlu segera disahkan.

"Sekarang ini banyak orang jadi korban KUHAP orde baru, lihat misalnya kelompoknya Roy Suryo itu korban KUHAP orde baru. Menurut standar KUHAP baru Roy Suryo Cs ini penanganan kasusnya bisa dengan restorative justice," ujar Habiburohkman.

Pantas beberapa waktu saat penetapan sebagai tersangka, Roy Suryo cs malah bersikap santai tanpa ada perasaan khawatir. 

Secara terang-terangan Roy Suryo juga menyebut jika status tersangka belum tentu menjadi terdakwa.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved