Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo: Saya Sih Senyum Saja
Reaksi Santai Roy Suryo Usai Dicekal: Alasan Pencekalan, Perkembangan Penyidikan, dan Sorotan Sidang Ijazah Jokowi
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
"Mengikuti proses hukum yang ada karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," ungkap Roy.
Roy Suryo justru menyindir terpidana inisial SM yang sekarang belum dieksekusi.
"Ada terpidana sudah berjalan enam tahun inkracht saja masih ada yang bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang," tukas Roy.
Baru-baru ini UGM, Polda Metro Jaya dan KPU Surakarta yang mengklaim ijazah Jokowi asli justru dicecar oleh Majelis Hakim di sidang sengketa ijazah Jokowi.
UGM Dicecar Majelis Hakim
Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memimpin sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (17/11/2025) mencecar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam persidangan, Ketua Majelis KIP, Rospita Vici Paulyn, menyoroti jawaban UGM sebagai respons permohonan melalui surat tertanggal 14 Agustus yang sebelumnya dikirimkan kepada pemohon informasi.
Ia mempertanyakan alasan balasan tersebut tidak menggunakan kop resmi universitas.
“Coba dicek, apakah ada pada tanggal 14 itu surat balasan permohonan informasi dari UGM yang memakai kop UGM?” tanya Rospita, dikutip dari tayangan KompasTV.
Pertanyaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan silang.
Rospita meminta pemohon mengecek ulang email yang diterima untuk memastikan bentuk jawaban yang dikirim oleh UGM.
Perwakilan UGM menjelaskan bahwa respons terhadap permohonan informasi memang dikirim melalui email.
Penjelasan tersebut membuat Ketua Majelis kembali mengkritik standar administrasi yang digunakan UGM. Ia menilai langkah kampus mengirim balasan tanpa kop dan tanpa tanda tangan tidak sesuai prosedur lembaga publik.
“Kenapa tidak menggunakan kop? Ini badan publik. Menjawab permohonan informasi seharusnya juga memakai surat resmi. Ini bahkan tidak ditandatangani. Kalau mau dinyatakan sah dari UGM, bukti formalnya apa?” tegas Rospita.
Ia juga mengingatkan bahwa pejabat pengelola informasi di UGM memiliki kewenangan administratif sesuai surat keputusan rektor, sehingga penandatanganan surat tidak harus selalu oleh rektor. Menurutnya, standar legalitas dokumen tetap mesti dipenuhi.
“Ini dikirim ke lembaga, maka jawabannya pun harus dalam format lembaga: ada kop, ada tanda tangan. Kalau tanpa itu, siapa yang bertanggung jawab? Ini jadi catatan buat UGM. Surat resmi harus dijawab secara resmi, tidak boleh asal,” ujar Rospita menegaskan.
Keberadaan Ijazah Asli Jokowi Dipertanyakan
| Kumpulan Link Twibbon Hari Guru Nasional 2025, Lengkap Cara Pasang dan Siap Posting di Medsos |
|
|---|
| Link Twibbon Hari Guru Nasional 25 November, Cocok untuk Diunggah di Sosmed |
|
|---|
| Kalender 2025: Hari Guru Tanggal 25 November Apakah Libur? Cek Daftar Libur Hingga Desember |
|
|---|
| Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar Internet Rakyat Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan hingga 100 Mbps |
|
|---|
| 15 Soal dan Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 FPPN 1, 2, 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251121-Jokowi-dan-Roy-Suryo.jpg)