Profil & Kekayaan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak yang Dicekal karena Dugaan Korupsi

Ken Dwijugiasteadi adalah eks Direktur Jenderal Pajak (1 Desember 2015 – 30 November 2017) yang dicekal oleh Kejaksaan Agung karena dugaan kroupsi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
kompas.com
SEDANG DISOROT - Ken Dwijugiasteadi saat acara buka puasa bersama media di Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis (30/6/2016). 

BANGKAPOS.COM - Nama Ken Dwijugiasteadikini jadi sorotan.

Ken Dwijugiasteadi adalah eks Direktur Jenderal Pajak (1 Desember 2015 – 30 November 2017) yang dicekal oleh Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi.

Ken diketahui telah pensiun pada 2017.

Ken diduga terlibat kasus korupsi memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020.

"Benar Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020," Jumat (21/11/2025).

Selain Ken Dwijugiasteadi, ada empat orang lain yang masuk dalam daftar orang yang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kejagung, diantaranya BNDP, HBP, KL dan VRH.

Pencekalan ini berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 mendatang.

Pencekalan disebut secara jelas dalam dokumen resmi Dirjen Imigrasi “Alasan: korupsi.”

Profil Ken Dwijugiasteadi

DISOROT - Nama Ken Dwijugiasteadikini jadi sorotan. Ken Dwijugiasteadi adalah eks Direktur Jenderal Pajak (1 Desember 2015 – 30 November 2017) yang dicekal oleh Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi.
DISOROT - Nama Ken Dwijugiasteadikini jadi sorotan. Ken Dwijugiasteadi adalah eks Direktur Jenderal Pajak (1 Desember 2015 – 30 November 2017) yang dicekal oleh Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi. (Tribunnews)

Siapa Ken Dwijugiasteadi lebih jauh?

Ken lahir di Malang, Jawa Timur, pada 8 November 1957.

Ia menempuh pendidikan S1 bidang Ekonomi di Universitas Brawijaya dan kemudian meraih gelar Master of Science in Tax Auditing dari Opleidings Institute Financiën, Den Haag, Belanda.

Kareir Ken di Kementerian Keuangan dimulai pada 1983 sebagai pegawai di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

Kariernya dimulai dengan menjadi staf di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Pada tahun 1989, dipromosikan menduduki jabatan eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian.

Pada 1992, menjabat sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan. Tahun 1997, Ken dipromosikan menjadi pejabat eselon III sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru.

Jabatan setingkat eselon III yang pernah diduduki antara lain Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak badan dan Orang Asing Satu.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved