Breaking News
Kamis, 4 Juni 2026

Harga Timah Pecahkan Rekor Dunia, Tembus Rp 1 Miliar per Ton

Harga timah kontrak tiga bulan melonjak hingga mencapai US$57.960 per metrik ton, level tertinggi sepanjang sejarah perdagangan

Tayang:
Penulis: Teddy Malaka | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Dok istimewa
HARGA TIMAH - Grafis harga timah dunia pecahkan rekor di perdagangan 3 Juni 2026 waktu Indonesia. 

Selain itu, kenaikan tarif royalti juga menjadi perhatian serius para pelaku industri.

Menurut simulasi yang dilakukan analis, penerapan tarif royalti yang lebih tinggi berpotensi memangkas margin keuntungan perusahaan tambang timah.

Meski demikian, tingginya harga komoditas saat ini masih menjadi faktor penopang utama yang menjaga optimisme terhadap sektor timah nasional.

Rekor harga timah yang terjadi saat ini bukan sekadar cerita tentang kenaikan harga komoditas.

Fenomena ini mencerminkan perubahan besar dalam peta ekonomi global, di mana logam yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung kini memainkan peran penting dalam revolusi teknologi dunia.

Dengan harga yang telah menembus lebih dari Rp1 miliar per ton, timah tidak lagi hanya menjadi komoditas tambang biasa, tetapi telah menjelma menjadi salah satu logam strategis yang menopang industri AI, data center, semikonduktor, energi terbarukan, dan kendaraan listrik di seluruh dunia.

DBH Belum Dibagikan

Dana bagi hasil (DBH) 2025 sebesar Rp 2 trilliun dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga saat ini belum juga dicairkan.

Hal ini berimbas membuat pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota harus melakukan efisiensi ketat penggunaan anggaran di 2026.

Langkah efisiensi anggaran di semua lini ini dilakukan sebagai upaya mengamankan kondisi kas daerah agar tetap stabil di tengah menurunnya pendapatan daerah.

"Dari awal tahun kita sudah melakukan efisiensi, kegiatan kita yang tidak berdampak langsung ke masyarakat kita, sifat seremonial. Tidak berdampak langsung ke masyarakat kita tunda dan hapus di 2026, itu kita lakukan di Babel," kata Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, pada rapat kerja bersama DPD RI, Senin (25/5/2026) di kantor Gubernur Babel.

Ia menambahkan, langkah efisiensi dilakukan untuk mengamankan kas daerah, sehingga antara belanja dan pendapatan dapat berimbang.

"Ini harus dilakukan untuk mengamankan kas daerah kita, antara belanja dan pendapatan kita, itulah dilakukan Pemprov Babel dan kabupaten/kota. Efisiensi, penundaan kegiatan yang tidak bersentuhan ke masyarakat untuk efisiensi," ujarnya.

Ia mengatakan, Dana Bagi Hasil (DBH) dari royalti timah ini merupakan salah satu sumber pendapatan dari pemerintah pusat ke daerah.

Yang seharusnya tetap diberikan pada 2026 sesuai ketentuan. Royalti timah semula 3 persen, meningkat menjadi 7,5 persen. 

"Pendapatan kita royalti total 2025 belum tersalurkan di 2026 pendapatan untuk provinsi/kabupaten/kota Rp 2 triliun. Ini diharapkan dapat disalurkan ke provinsi. 

Kemarin Provinsi Babel sudah berusaha berkomunikasi komisi II DPR RI dan audensi dengan Wakil Menteri Keuangan, terkait apa kita harapkan terkait DBH ini. Mudah mudahan di 2026 ada perubahan untuk DBH kita," harapnya. 

(Bangkapos.com/Teddy Malaka)

Sumber: bangkapos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved